MAKALAH
SUPERVISI PENDIDIKAN II
TENTANG
PRINSIP-PRINSIP SUPERVISI PENDIDIKAN
OLEH :
KELOMPOK 3
HERRU ARRIZA
YENNIS
DOSEN :
DRS.H.AHMAD SABRI, M.PD
KUALIFIKASI REGULER S1
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TERBIYAH
IAIN IB PADANG
2012
I.
PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukkan pribadi
manusia. Pendidikan sangat berperan dalam membentuk baik atau buruknya pribadi
manusia menurut ukuran normatif. Menyadari akan hal tersebut, pemerintah sangat
serius menangani bidang pendidikan, sebab dengan sistem pendidikan yang baik
diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu
menyesuaikan diri untuk hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pendidikan dikatakan sebagai salah satu unsur paling penting dalam
kehidupan manusia. Pendidikan merupakan proses pendewasaan diri manusia serta
proses pembentukan pribadi dan karakter manusia. Manusia diberikan dasar-dasar
pengetahuan sebagai pegangan dalam menjalani hidup dan menghadapi kenyataan
hidup. Dalam pendidikan formal, sekolah menjadi suatu jenjang yang sudah
selayaknya dilalui dalam proses kehidupan manusia. Karena pendidikan sekolah
tidak hanya bertujuan melatih kedewasaan tetapi juga mengasah intelektualitas,
kompetensi, tanggung jawab dan kesadaran.
Agar proses pendidikan berlangsung dengan baik diperlukan sumber
daya manusia yang handal untuk melaksanakan tugas sebagai pendidik. Perencanaan
atau kurikulum pendidikan yang sesuai juga sangat mempengaruhi agar tujuan
pendidikan tersebut tercapai. Kurikulum tersebut berisi standar-standar
pembelajaran dan pengembangan intelektualitas manusia. Untuk itu, berkembangnya
sebuah sekolah atau lembaga pendidikan, dengan hasil output yang bagus, kinerja
guru yang profesional, serta prestasi sekolah yang membanggakan tentu tidak
terlepas dari peran seorang supervisor. Supervisor adalah orang yang bertugas
mengawasi setiap pelaksanaan program pendidikan di suatu lembaga pendidikan.
Supervisor mengadakan pengawasan dan bertanggung jawab tentang keefektifan
program tersebut. Supervisor meneliti ada atau tidaknya kondisi-kondisi yang
memungkinkan tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Pastinya dalam mengadakan
supervisi pendidikan harus berpegang pada prinsip-prinsip. Apa sajakah
prinsip-prinsip supervisi pendidikan? Akan dibahas lebih lanjut dalam makalah
ini.
II.
PEMBAHASAN
PRINSIP-PRINSIP
SUPERVISI PENDIDIKAN
Pengertian prinsip menurut kamus wikipedia adalah suatu pernyataan
fundamental atau kebenaran umum maupun individual yang dijadikan oleh seseorang
atau kelompok sebagai sebuah pedoman untuk berpikir atau bertindak. Dalam
pengertian umum prinsip adalah suatu pegangan hidup yang diyakini seseorang
mampu membantu dirinya mencapai tujuan hidup yang dia inginkan atau
diprogramkan.
Sementara Supervisi pendidikan diartikan sebagai bimbingan
profesional bagi guru-guru. Bimbingan profesional yang dimaksud adalah segala
usaha yang memberikan kesempatan bagi guru-guru untuk berkembang secara
profesional, agar lebih maju lagi dalam melaksanakan tugas pokok yaitu
memperbaiki dan meningkatkan proses belajar murid-murid. Oleh karena itu suatu
pengajaran sangat tergantung pada kemampuan mengajar guru, maka kegiatan
supervisi menaruh perhatian utama pada peningkatan kemampuan profesional guru,
sehingga diharapkan dapat meningkatkan mutu proses belajar mengajar. Dalam
analisis terakhir, kualitas supervisi akan direfleksikan pada peningkatan hasil
belajar murid. Seorang supervisor apakah dia Kepala Sekolah, Penilik Sekolah
atau Pengawas dalam melaksanakan supervisi hendaknya berdasarkan pada
prinsip-prinsip supervisi. Yang dimaksud prinsip-prinsip supervisi pendidikan
adalah kaidah-kaidah yang harus dipedomani atau dijadikan landasan dalam
melakukan kegiatan supervisi. Berikut ini kami uraikan prinsip-prinsip
supervisi menurut beberapa tokoh.
Secara sederhana prinsip-prinsip Supervisi
adalah sebagai berikut :
a.
Supervisi hendaknya memberikan
rasa aman kepada pihak yang disupervisi.
b.
Supervisi hendaknya bersifat
Kontrukstif dan Kreatif
c.
Supervisi hendaknya realistis
didasarkan pada keadaan dan kenyataan sebenarnya.
d.
Kegiatan supervisi hendaknya
terlaksana dengan sederhana.
e.
Dalam pelaksanaan supervisi
hendaknya terjalin hubungan profesional, bukan didasarkan atas hubungan
pribadi.
f.
Supervisi hendaknya didasarkan
pada kemampuan, kesanggupan, kondisi dan sikap pihak yang disupervisi.
g.
Supervisi harus menolong guru
agar senantiasa tumbuh sendiri tidak tergantung pada kepala sekolah
Pendapat lain mengenai Prinsip-prinsip
Supervisi adalah :
a. Supervisi bersifat memberikan bimbingan dan memberikan bantuan
kepada guru dan staf sekolah lain untuk mengatasi masalah dan mengatasi
kesulitan dan bukan mencari-cari kesalahan.
b. Pemberian bantuan dan bimbingan dilakukan secara langsung, artinya
bahwa pihak yang mendapat bantuan dan bimbingan tersebut tanpa dipaksa atau
dibukakan hatinya dapat merasa sendiri serta sepadan dengan kemampuan untuk
dapat mengatasi sendiri.
c. Apabila supervisor merencanakan akan memberikan saran atau umpan
balik, sebaiknya disampaikan sesegera mungkin agar tidak lupa. Sebaiknya
supervisor memberikan kesempatan kepada pihak yang disupervisi untuk mengajukan
pertanyaan atau tanggapan.
d. Kegiatan supervisi sebaiknya dilakukan secara berkala misalnya 3
bulan sekali, bukan menurut minat dan kesempatan yang dimiliki oleh supervisor.
e. Suasana yang terjadi selama supervisi berlangsung hendaknya mencerminkan
adanya hubungan yang baik antara supervisor dan yang disupervisi tercipta
suasana kemitraan yang akrab. Hal ini bertujuan agar pihak yang disupervisi
tidak akan segan-segan mengemukakan pendapat tentang kesulitan yang dihadapi
atau kekurangan yang dimiliki.
f. Untuk menjaga agar apa yang dilakukan dan yang ditemukan tidak
hilang atau terlupakan, sebaiknya supervisor membuat catatan singkat, berisi
hal – hal penting yang diperlukan untuk membuat laporan.
Sementara dalam buku Pedoman Pelaksanaan Supervisi Pendidikan Agama
(Ditjen Islam Depag, 2003), dijelaskan bahwa prinsip-prinsip supervisi pada
dasarnya akan diarahkan pada 3 hal sebagai berikut:
1.
Prinsip Fundamental
Yaitu prinsip yang berlandaskan pada nilai-nilai luhur Pancasila dan
Agama. Pancasila merupakan dasar atau prinsip fundamental bagi setiap
supervisor pendidikan Indonesia. Bahwa seorang supervisor haruslah seorang
pancasilais sejati.
2.
Prinsip Praktis
Yaitu dapat
dikerjakan sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada. Dalam prinsip ini
terdapat dua sisi, yaitu:
a.
Prinsip-Prinsip Negatif:
Prinsip negatif merupakan pedoman yang tidak boleh dilakukan seorang
supervisor dalam pelaksanaan supervise.
-
Supervisi tidak boleh bersifat
mendesak (otoriter).
-
Supervisi tidak boleh
didasarkan atas kekuasaan.
-
Supervisi tidak mencari
kelemahan/kekurangan/ kesalahan.
-
Supervisi jangan terlalu
berharap cepat mengharapkan hasil atau perubahan.
-
Supervisi tidak boleh menuntut
prestasi di luar kemampuan bawahannya.
-
Supervisi tidak boleg egois,
tidak jujur dan menutup diri terhadap kritik dan saran dari bawahannya.[1]
b.
Prinsip-Prinsip Positif:
Prinsip positif merupakan pedoman yang harus dilakukan seorang
supervisor agar berhasil dalam pembinaannya.
-
Supervisi bersifat konstruktif
dan kreatif
-
Supervisi didasarkan kepada
sumber-sumber kolektif dari kelompok tidak hanya dari supervisor sendiri.
-
Supervisi harus dilakukan berdasarkan
hubungan professional, bukan berdasarkan hubungan pribadi.
-
Supervisi hendaknya progresif,
tekun, sabar, tabah, dan tawakal.
Disamping prinsip asasi ini, dapat kita bedakan juga prinsip-prinsip
positif dan prinsip negative. Yang dimaksud dengan prinsip positif disini
adalah prinsip-prinsip yang patut kita ikuti, sedangkan yang dimaksud dengan
prinsip-prinsip negatif adalah prinsip yang merupakan larangan bagi kita.
1.
Prinsip
Positif
a.
Supervisi harus dilaksanakan
secara demokratis dan kooperatif.
Kepala Sekolah sebagai supervisor harus menghargai kepribadian guru.
Dalam pembicaraan-pembicaraan bersama ia memberi kesempatan kepada guru-guru
untuk melahirkan pikiran, perasaan dan pendapatnya. Keputusan-keputusan diambil
dengan jalan musyawarah. Tujuan-tujuan yang hendak dicapai adalah tujuan
bersama. Dalam suasana yang demikian terpupuklah kerja sama yang baik antara
pimpinan dengan yang dipimpin. Guru-guru saling membantu dalam melaksanakan
tugasnya di sekolah.
b.
Supervisi harus kreatif dan
konstruktif
Supervisor harus menyadari bahwa setiap guru pasti mempunyai
kelebihan dan kekurangan, oleh karena itu hendaklah ia berusaha memberikan
dorongan kepada guru-guru untuk mengembangkan kelebihan-kelebihan itu dan
menciptakan sesuatu yang baru demi kepentingan anak didik mereka.
Kekurangan-kekuranganya dibicarakan dengan guru yang bersangkutan atau dalam
kelompok bersama mereka mencari jalan keluar untuk memperbaiki
kekurangan-kekurangan itu.
c.
Supervisi harus scientific dan
efektif.
Dalam menghadapi masalah hendaknya supervisor bersikap “scientivic”.
Ini berarti bahwa ia harus mendengarkan masalah yang dihadapi guru dengan penuh
perhatian, mengumpulkan data, kemudian mengolahnya dan akhirnya menarik
kesimpulan serta mengambil keputusan. Supervisi membantu guru-guru dalam
mempersiapkan pelajaran yang diberikan, dalam menggunakan alat pelajaran, serta
menyusun tes bagi siswa secara efektif. Supervisi mengkoordinir teori dan
praktik sambil menolong guru-guru mengerti teori dan praktik sambil menolong
guru-guru mengerti teori supervisor, menolong mereka untuk mengetrapkan di
dalam pelaksanaan tugasnya di sekolah. Ia dengan setia berusaha memperbaiki
metode dan cara penggunaanya, sehingga teori itu dapat menjadi efektif.
d.
Supervisi harus dapat memberi
persamaan aman kepada guru-guru.
Kepala sekolah yang merangkap sebagai supervisor bagaikan bapak atau
saudara bagi mereka yang senantiasa siap membantu mereka dalam memecahkan
masalah yang mereka hadapi. Dengan demikian terpupuklah rasa aman pada
guru-guru dan mereka tidak tertekan serta bebas untuk mengeluarkan kenyataan.
e.
Supervisi harus berdasarkan
kenyataan.
Supervisi yang dilakasanakan kepala sekolah hendaklah didasarkan
atas keadaan yang sebenarnya yang dapat dilihat, disaksikan dan diketahui oleh
kepala sekolah itu sendiri dari dekat. Data yang diperoleh bukan data yang
sebenarnya yaitu keadaan murid, lingkungan belajar mengajar, keadaan alat-alat
pelajaran yang sebenarnya, semua ini merupakan bahan-bahan yang nyata bagi
supervisor untuk melaksanakan tugasnya sebaik mungkin.
g.
Supervisi harus memberi
kesempatan kepada supervisor dan guru-guru untuk mengadakan self evaluation.
Supaya pelayanan supervisi mendatangkan manfaat serta menjadi
mantap, baik bagi kepala sekolah maupun bagi guru-guru, maka hendaknya kepala
sekolah dapat mengembangkan dirinya terlebih dahulu. Agar supaya ia dapat
mengembangkan dirinya sendiri, maka perlu sekali ia berusaha mengadakan self
evaluation setiap kali. Melalui self evaluation setiap kali. Melalui self
evaluation ini ia dapat mengetahui kelebihan-kelebihan, juga
kekurangan-kekurangan dan kelemahanya. Kemudian ia akan berusaha juga untuk
memperbaiki kekuranganya. Demikian pula ia dapat membantu guru-guru dalam self
evaluation demi kepentingan anak didiknya.
2.
Prinsip-Prinsip Negatif
Prinsip-prinsip negatif ini merupakan larangan bagi kepala sekolah
sebagai supervisor, adalah sebagai berikut:
a.
Seorang supervisor tidak boleh
bersikap otoriter.
b.
Seorang supervisor tidak boleh mencari kesalahan pada
guru-guru.
c.
Seorang supervisor bukan
inspektur yang ditugaskan untuk memeriksa apakah peraturan-peraturan dan
instruksi-instruksi yang telah diberikan dilaksanakan atau tidak.
d.
Seorang supervisor tidak boleh
menganggap dirinya lebih dari guru-guru oleh karena jabatanya.
e.
Seorang supervisor tidak boleh
terlalu banyak memperhatikan hal-hal kecil dalam cara-cara guru mengajar.
f.
Seorang supervisor tidak boleh
lekas kecewa, bila ia mengalami
kegagalan.[2]
Sedangkan
menurut Tahalele dan Indrafachrudi (1975)
prinsip-prinsip supervisi sebagai berikut :
a.
Supervisi harus dilaksanakan
secara demokratis dan kooperatif,
b.
Supervisi harus kreatif dan
konstruktif,
c.
Supervisi harus ”scientific”
dan efektif,
d.
Supervisi harus dapat memberi
perasaan aman pada guru-guru,
e.
Supervisi harus berdasarkan
kenyataan,
f.
Supervisi harus memberi
kesempatan kepada supervisor dan guru-guru untuk mengadakan “self evaluation”
Karena prinsip-prinsip supervisi di atas merupakan kaidah-kaidah
yang harus dipedomani atau dijadikan landasan di dalam melakukan supervisi,
maka hal itu mendapat perhatian yang sungguh - sungguh dari para supervisor,
baik dalam konteks hubungan supervisor - guru, maupun di dalam proses pelaksanaan
supervisi.
Menurut Moh Rifai, MA dalam buku Administrasi dan Supervisi
Pendidikan (Ngalim Purwanto, 1987) untuk dapat menjalankan tugas supervisi
sebaik-baiknya, Kepala Sekolah (Supervisor) hendaklah memperhatikan
prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.
Supervisi hendaknya bersifat
konstruktif dan kreatif yaitu pada yang dibimbing dan diawasi harus dapat
menimbulkan dorongan untuk bekerja.
b.
Supervisi harus didasarkan atas
keadaan dan kenyataan yang sebenar-benarnya (realistis, mudah dilaksanakan).
c.
Supervisi harus sederhana dan
informal dalam pelaksanaannya
Selain itu , dalam buku Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan Piet A. Suhertian (Suhertian,1981) dikemukakan prinsip supervisi sebagai berikut:
1.
Prinsip ilmiah (scientific) memiliki ciri-ciri:
a.
Sistematis, artinya
dilaksanakan secara teratur, berencana dan berkelanjutan.
Maksudnya kegiatan supervisi memiliki perencanaan yang pasti,
teratur, pelaksanaannya secara berkelanjutan dan terus menerus. Walaupun
setelah diadakan supervisi, seorang pendidik sudah benar-benar menjadi pendidik
profesional sekalipun, supervisi masih harus dilaksanakan secara kontinue.
Bertujuan untuk menjaga mutu atau kualitas seorang pendidik tersebut. Karena
tidak mungkin seseorang tidak menemukan kesulitan dalam setiap kegiatan atau
aktifitas yang sedang dihadapi. Untuk memecahkan problematika yang muncul dalam
kegiatan pembelajaran dapat diatasi dengan supervisi. Jadi berapa bulan sekali
supervisi diadakan? Kapan pelaksanaannya, bagaimana pelaksanaannya? Sudah ditentukan
sebagai kegiatan yang terencana, sesuai prinsip tersebut.
b.
Objektif, artinya data yang
didapat berdasarkan hasil observasi nyata.
Kegiatan-kegiatan perbaikan atau pengembangan berdasarkan hasil
kajian kebutuhan-kebutuhan guru atau kekurangan-kekurangan guru, bukan
berdasarkan tafsiran pribadi. Melainkan kegiatan nyata dalam melaksanakan
proses belajar mengajar. Maksudnya seorang supervisi tidak boleh menyimpulkan
sebuah permasalahan tanpa meninjau atau menindak lanjuti dari fakta-fakta yang
ada. Hanya mengandalkan penafsiran diri sendiri.
c.
Menggunakan alat (instrumen)
yang dapat memberi informasi sebagai umpan balik untuk mengadakan penilaian
terhadap proses belajar mengajar. Misalnya untuk memperoleh data diperlukan
alat perekam data, seperti angket, observasi, percakapan pribadi, dan
seterusnya.
2.
Prinsip Demokratis
Prinsip yang menujunjung tinggi asas musyawarah. Layanan dan bantuan
yang diberikan supervisor kepada guru berdasarkan jalinan hubungan kemanusiaan
yang akrab dan suasana kehangatan, sehingga guru-guru merasa aman untuk
mengembangkan tugasnya. Perlu diingat seorang supervisor tidak boleh memiliki
sifat terlalu menjaga image. Jadi dengan prinsip demokratis ini dapat tercipta
kerukunan yang erat antara kedua belah pihak, hubungan kekeluargaan yang baik,
kesatuan fikiran dan tujuan. Prinsip demokratis juga dapat diartikan menjunjung
tinggi harga diri dan martabat guru. Meskipun di kantor guru berperan sebagai
bawahan, tetapi tidak ada kesenjangan sosial antara guru dengan supervisor.
Guru dapat memunculkan pendapat atas ide-ide atau gagasan terbaru yang
dimilikinya. Keputusan-keputusan maupun pendapat dari supervisor juga dapat
diterima dengan baik oleh guru. Sehingga tujuan supervisi pendidikan dapat
tercapai.
3.
Prinsip kerjasama
Artinya mengembangkan usaha bersama atau menurut istilah supervisi
sharing of idea, sharing of experience, memberi support atau mendorong,
menstimulasi guru, sehingga mereka merasa tumbuh bersama. Maksudnya kerjasama
seluruh staf dalam kegiatan pengumpulan data, analisa data dan perbaikan serta
pengembangan proses belajar mengajar hendaknya dilakukan dengan cara kerjasama
seluruh staf sekolah. Dengan adanya kerjasama tersebut, terciptalah situasi
belajar mengajar yang lebih baik.
4.
Prinsip konstruktif dan kreatif
Setiap guru akan merasa termotivasi dalam mengembangkan potensi
kreativitas kalau supervisi mampu mencipakan suasana kerja yang menyenangkan,
bukan melalui cara-cara yang menakutkan. Misalkan sehari-hari menampilan raut
muka yang tidak menyenangkan di depan guru-guru. Tidak memiliki perhatian lebih
dengan guru-guru. Minimnya berkomunikasi dengan guru-guru. Terlalu
mengedepankan sikap “jaga image” seakan muncul garis dinding yang kokoh sebagai
pembatas kedudukan antara supervisor dan guru, atasan dan bawahan. Sang
Supervisor lebih merasa berkuasa atas keputusan yang diambilnya, kemudian
mengambil keputusan yang semena-mena tanpa memperhatikan hasil penelitian dan
faktor-faktor lain. Dalam hal ini guru merasa dikucilkan karena selalu
disalahkan.
Prinsip konstruktif dan kreatif ini bertujuan membina inisiatif guru
dan mendorong guru untuk aktif menciptakan suasana dimana setiap orang akan
merasa aman dan bebas mengembangkan potensi-potensinya. Supervisor perlu
menyesuaikan diri dengan prinsip-prinsip tersebut di atas. Kalau ada Supervisor
yang memaksakan kehendak, menakut-nakuti guru, yang justru akan melumpuhkan
kreativitas anggota staf perlu diubah. Sikap korektif misalnya, suka
mencari-cari kesalahan harus diganti dengan sikap kreatif dimana setiap orang
mau dan mampu menumbuhkan serta mengembangkan kreativitasnya untuk perbaikan
pengajaran.
Menurut Oteng Sutisna (1983), ada beberapa prinsip pokok tentang
supervisi, yaitu:
a. Supervisi hendaknya disesuaikan dengan kondisi setempat karna
berguna untuk memenuhi kebutuhan perseorangan dari personil sekolah.
b. Pada dasarnya personil pelaksana pendidikan di sekolah memerlukan
dan berhak atas bantuan supervisi.
c. Supervisi hendaknya membantu menjelaskan tujuan-tujuan dan
sasaran-sasarann pendidikan.
d. Supervisi yang merupakan bantuan dan pembinaan untuk guru dan staf
TU.
e. Supervisi hendaknya merupakan wahana untuk menjelaskan dan
berdiskusi tentang hasil-hasil penelitian pendidikan yang mutakhir.[3]
f. Supervise hendaknya membantu memperbaiki sikap dan hubungan dari
smua anggota staf sekolah dengan orangtua siswa dan masyarakat setempat, serta
pihak-pihak yang terkait dengan kehidupan sekolah.
g. Dalam pendidikan yang berlangsung disekolah tampaknya kepala sekolah
merupakan penanggung jawab utama keberlangsungan pendidikan disekolah yang ia
pimpin. Selanjutnya pengawas merupakan pejabat yang berada lebih tinggi untuk
melakukan supervise.
h. Tanggung jawab program seperti berada pada dua pejabat, pertama supervise
sekolah menjadi tanggung jawab kepala sekolah sedangkan pengawas bertanggung
jawab atas supervise semua sekolah yang menjadi wewenang pembinaannya.
Dari prinsip tersebut dapat meningkat kinerja guru dalam
melaksanakan tugas-tugasnya. Masalah yang dihadapi dalam melaksanakan supervisi
dilingkungan pendidikan ialah bagimana cara mengubah pola pikir yang bersifat
otokrat dan korektif menjadi sikap yang konstruktif dan kreatif. Suatu sikap
yang menciptakan situasi dan relasi dimana guru-guru merasa aman dan merasa
diterima sebagai subyek yang dapat berkembang sendiri. Untuk itu supervisi
harus dilaksanakan berdasarkan data, fakta yang obyektif.
PENUTUP
Kesimpulan
Prinsip prinsip supervisi pendidikan terdiri atas beberapa macam, yaitu :
1.
Prinsip Fundamental
2.
Prinsip Praktis
a.
Prinsip-Prinsip Negatif:
b.
Prinsip-Prinsip Positif:
3.
Prinsip ilmiah (scientific)
memiliki ciri-ciri:
4.
Prinsip Demokratis
5.
Prinsip kerjasama
6.
Prinsip konstruktif dan kreatif
DAFTAR
PUSTAKA
Purwanto, M. Ngalim, 2008.Administrasi dan Supervisi Pendidikan,
Rosda, Jakarta
Sahertian, Piet A, 2000. Konsep Dasar dan Teknik
Supervisi Pendidikan, Rineka Cipta, Jakarta
Arikunto, Suharsimi, 2004.Dasar-Dasar Supervisi, Rineka Cipta, Jakarta
Gunawan, Ary H,2002. Administrasi
Sekolah, Rineka Cipta, Jakarta
Burhanuddin, Yusak, 1998. Administrasi Pendidikan, Pustaka setia,
Bandung
http://akholik.wordpress.com/2011/05/06/prinsip-prinsip-supervisi-endidikan/.
Komentar
Posting Komentar