Langsung ke konten utama

MAKALAH PRINSIP PRINSIP SUPERVISI PENDIDIKAN


MAKALAH
SUPERVISI PENDIDIKAN II

TENTANG
PRINSIP-PRINSIP SUPERVISI PENDIDIKAN

OLEH :
KELOMPOK 3
HERRU ARRIZA
YENNIS

DOSEN :
DRS.H.AHMAD SABRI, M.PD



KUALIFIKASI REGULER S1
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TERBIYAH
IAIN IB PADANG
2012
I.                   PENDAHULUAN

Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukkan pribadi manusia. Pendidikan sangat berperan dalam membentuk baik atau buruknya pribadi manusia menurut ukuran normatif. Menyadari akan hal tersebut, pemerintah sangat serius menangani bidang pendidikan, sebab dengan sistem pendidikan yang baik diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu menyesuaikan diri untuk hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Pendidikan dikatakan sebagai salah satu unsur paling penting dalam kehidupan manusia. Pendidikan merupakan proses pendewasaan diri manusia serta proses pembentukan pribadi dan karakter manusia. Manusia diberikan dasar-dasar pengetahuan sebagai pegangan dalam menjalani hidup dan menghadapi kenyataan hidup. Dalam pendidikan formal, sekolah menjadi suatu jenjang yang sudah selayaknya dilalui dalam proses kehidupan manusia. Karena pendidikan sekolah tidak hanya bertujuan melatih kedewasaan tetapi juga mengasah intelektualitas, kompetensi, tanggung jawab dan kesadaran.

Agar proses pendidikan berlangsung dengan baik diperlukan sumber daya manusia yang handal untuk melaksanakan tugas sebagai pendidik. Perencanaan atau kurikulum pendidikan yang sesuai juga sangat mempengaruhi agar tujuan pendidikan tersebut tercapai. Kurikulum tersebut berisi standar-standar pembelajaran dan pengembangan intelektualitas manusia. Untuk itu, berkembangnya sebuah sekolah atau lembaga pendidikan, dengan hasil output yang bagus, kinerja guru yang profesional, serta prestasi sekolah yang membanggakan tentu tidak terlepas dari peran seorang supervisor. Supervisor adalah orang yang bertugas mengawasi setiap pelaksanaan program pendidikan di suatu lembaga pendidikan. Supervisor mengadakan pengawasan dan bertanggung jawab tentang keefektifan program tersebut. Supervisor meneliti ada atau tidaknya kondisi-kondisi yang memungkinkan tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Pastinya dalam mengadakan supervisi pendidikan harus berpegang pada prinsip-prinsip. Apa sajakah prinsip-prinsip supervisi pendidikan? Akan dibahas lebih lanjut dalam makalah ini.






II.                PEMBAHASAN
PRINSIP-PRINSIP SUPERVISI PENDIDIKAN

Pengertian prinsip menurut kamus wikipedia adalah suatu pernyataan fundamental atau kebenaran umum maupun individual yang dijadikan oleh seseorang atau kelompok sebagai sebuah pedoman untuk berpikir atau bertindak. Dalam pengertian umum prinsip adalah suatu pegangan hidup yang diyakini seseorang mampu membantu dirinya mencapai tujuan hidup yang dia inginkan atau diprogramkan.

Sementara Supervisi pendidikan diartikan sebagai bimbingan profesional bagi guru-guru. Bimbingan profesional yang dimaksud adalah segala usaha yang memberikan kesempatan bagi guru-guru untuk berkembang secara profesional, agar lebih maju lagi dalam melaksanakan tugas pokok yaitu memperbaiki dan meningkatkan proses belajar murid-murid. Oleh karena itu suatu pengajaran sangat tergantung pada kemampuan mengajar guru, maka kegiatan supervisi menaruh perhatian utama pada peningkatan kemampuan profesional guru, sehingga diharapkan dapat meningkatkan mutu proses belajar mengajar. Dalam analisis terakhir, kualitas supervisi akan direfleksikan pada peningkatan hasil belajar murid. Seorang supervisor apakah dia Kepala Sekolah, Penilik Sekolah atau Pengawas dalam melaksanakan supervisi hendaknya berdasarkan pada prinsip-prinsip supervisi. Yang dimaksud prinsip-prinsip supervisi pendidikan adalah kaidah-kaidah yang harus dipedomani atau dijadikan landasan dalam melakukan kegiatan supervisi. Berikut ini kami uraikan prinsip-prinsip supervisi menurut beberapa tokoh.

Secara sederhana prinsip-prinsip Supervisi adalah sebagai berikut :
a.       Supervisi hendaknya memberikan rasa aman kepada pihak yang disupervisi.
b.      Supervisi hendaknya bersifat Kontrukstif dan Kreatif
c.       Supervisi hendaknya realistis didasarkan pada keadaan dan kenyataan sebenarnya.
d.      Kegiatan supervisi hendaknya terlaksana dengan sederhana.
e.       Dalam pelaksanaan supervisi hendaknya terjalin hubungan profesional, bukan didasarkan atas hubungan pribadi.
f.       Supervisi hendaknya didasarkan pada kemampuan, kesanggupan, kondisi dan sikap pihak yang disupervisi.
g.      Supervisi harus menolong guru agar senantiasa tumbuh sendiri tidak tergantung pada kepala sekolah

Pendapat lain mengenai Prinsip-prinsip Supervisi adalah :
a.       Supervisi bersifat memberikan bimbingan dan memberikan bantuan kepada guru dan staf sekolah lain untuk mengatasi masalah dan mengatasi kesulitan dan bukan mencari-cari kesalahan.
b.      Pemberian bantuan dan bimbingan dilakukan secara langsung, artinya bahwa pihak yang mendapat bantuan dan bimbingan tersebut tanpa dipaksa atau dibukakan hatinya dapat merasa sendiri serta sepadan dengan kemampuan untuk dapat mengatasi sendiri.
c.       Apabila supervisor merencanakan akan memberikan saran atau umpan balik, sebaiknya disampaikan sesegera mungkin agar tidak lupa. Sebaiknya supervisor memberikan kesempatan kepada pihak yang disupervisi untuk mengajukan pertanyaan atau tanggapan.
d.      Kegiatan supervisi sebaiknya dilakukan secara berkala misalnya 3 bulan sekali, bukan menurut minat dan kesempatan yang dimiliki oleh supervisor.
e.       Suasana yang terjadi selama supervisi berlangsung hendaknya mencerminkan adanya hubungan yang baik antara supervisor dan yang disupervisi tercipta suasana kemitraan yang akrab. Hal ini bertujuan agar pihak yang disupervisi tidak akan segan-segan mengemukakan pendapat tentang kesulitan yang dihadapi atau kekurangan yang dimiliki.
f.       Untuk menjaga agar apa yang dilakukan dan yang ditemukan tidak hilang atau terlupakan, sebaiknya supervisor membuat catatan singkat, berisi hal – hal penting yang diperlukan untuk membuat laporan.

Sementara dalam buku Pedoman Pelaksanaan Supervisi Pendidikan Agama (Ditjen Islam Depag, 2003), dijelaskan bahwa prinsip-prinsip supervisi pada dasarnya akan diarahkan pada 3 hal sebagai berikut:
1.      Prinsip Fundamental
Yaitu prinsip yang berlandaskan pada nilai-nilai luhur Pancasila dan Agama. Pancasila merupakan dasar atau prinsip fundamental bagi setiap supervisor pendidikan Indonesia. Bahwa seorang supervisor haruslah seorang pancasilais sejati.
2.      Prinsip Praktis
Yaitu dapat dikerjakan sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada. Dalam prinsip ini terdapat dua sisi, yaitu:
a.       Prinsip-Prinsip Negatif:
Prinsip negatif merupakan pedoman yang tidak boleh dilakukan seorang supervisor dalam pelaksanaan supervise.
-        Supervisi tidak boleh bersifat mendesak (otoriter).
-        Supervisi tidak boleh didasarkan atas kekuasaan.
-        Supervisi tidak mencari kelemahan/kekurangan/ kesalahan.
-        Supervisi jangan terlalu berharap cepat mengharapkan hasil atau perubahan.
-        Supervisi tidak boleh menuntut prestasi di luar kemampuan bawahannya.
-        Supervisi tidak boleg egois, tidak jujur dan menutup diri terhadap kritik dan saran dari bawahannya.[1]
b.      Prinsip-Prinsip Positif:
Prinsip positif merupakan pedoman yang harus dilakukan seorang supervisor agar berhasil dalam pembinaannya.
-        Supervisi bersifat konstruktif dan kreatif
-        Supervisi didasarkan kepada sumber-sumber kolektif dari kelompok tidak hanya dari supervisor sendiri.
-        Supervisi harus dilakukan berdasarkan hubungan professional, bukan berdasarkan hubungan pribadi.
-        Supervisi hendaknya progresif, tekun, sabar, tabah, dan tawakal.
-        Supervisi harus jujur, objektif dan siap mengevaluasi diri sendiri demi kemajuan.[2]
Disamping prinsip asasi ini, dapat kita bedakan juga prinsip-prinsip positif dan prinsip negative. Yang dimaksud dengan prinsip positif disini adalah prinsip-prinsip yang patut kita ikuti, sedangkan yang dimaksud dengan prinsip-prinsip negatif adalah prinsip yang merupakan larangan bagi kita.
1.      Prinsip Positif
a.       Supervisi harus dilaksanakan secara demokratis dan kooperatif.
Kepala Sekolah sebagai supervisor harus menghargai kepribadian guru. Dalam pembicaraan-pembicaraan bersama ia memberi kesempatan kepada guru-guru untuk melahirkan pikiran, perasaan dan pendapatnya. Keputusan-keputusan diambil dengan jalan musyawarah. Tujuan-tujuan yang hendak dicapai adalah tujuan bersama. Dalam suasana yang demikian terpupuklah kerja sama yang baik antara pimpinan dengan yang dipimpin. Guru-guru saling membantu dalam melaksanakan tugasnya di sekolah.
b.      Supervisi harus kreatif dan konstruktif
Supervisor harus menyadari bahwa setiap guru pasti mempunyai kelebihan dan kekurangan, oleh karena itu hendaklah ia berusaha memberikan dorongan kepada guru-guru untuk mengembangkan kelebihan-kelebihan itu dan menciptakan sesuatu yang baru demi kepentingan anak didik mereka. Kekurangan-kekuranganya dibicarakan dengan guru yang bersangkutan atau dalam kelompok bersama mereka mencari jalan keluar untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan itu.
c.       Supervisi harus scientific dan efektif.                                      
Dalam menghadapi masalah hendaknya supervisor bersikap “scientivic”. Ini berarti bahwa ia harus mendengarkan masalah yang dihadapi guru dengan penuh perhatian, mengumpulkan data, kemudian mengolahnya dan akhirnya menarik kesimpulan serta mengambil keputusan. Supervisi membantu guru-guru dalam mempersiapkan pelajaran yang diberikan, dalam menggunakan alat pelajaran, serta menyusun tes bagi siswa secara efektif. Supervisi mengkoordinir teori dan praktik sambil menolong guru-guru mengerti teori dan praktik sambil menolong guru-guru mengerti teori supervisor, menolong mereka untuk mengetrapkan di dalam pelaksanaan tugasnya di sekolah. Ia dengan setia berusaha memperbaiki metode dan cara penggunaanya, sehingga teori itu dapat menjadi efektif.
d.      Supervisi harus dapat memberi persamaan aman kepada guru-guru.
Kepala sekolah yang merangkap sebagai supervisor bagaikan bapak atau saudara bagi mereka yang senantiasa siap membantu mereka dalam memecahkan masalah yang mereka hadapi. Dengan demikian terpupuklah rasa aman pada guru-guru dan mereka tidak tertekan serta bebas untuk mengeluarkan kenyataan.
e.       Supervisi harus berdasarkan kenyataan.
Supervisi yang dilakasanakan kepala sekolah hendaklah didasarkan atas keadaan yang sebenarnya yang dapat dilihat, disaksikan dan diketahui oleh kepala sekolah itu sendiri dari dekat. Data yang diperoleh bukan data yang sebenarnya yaitu keadaan murid, lingkungan belajar mengajar, keadaan alat-alat pelajaran yang sebenarnya, semua ini merupakan bahan-bahan yang nyata bagi supervisor untuk melaksanakan tugasnya sebaik mungkin.
g.      Supervisi harus memberi kesempatan kepada supervisor dan guru-guru untuk mengadakan self evaluation.
Supaya pelayanan supervisi mendatangkan manfaat serta menjadi mantap, baik bagi kepala sekolah maupun bagi guru-guru, maka hendaknya kepala sekolah dapat mengembangkan dirinya terlebih dahulu. Agar supaya ia dapat mengembangkan dirinya sendiri, maka perlu sekali ia berusaha mengadakan self evaluation setiap kali. Melalui self evaluation setiap kali. Melalui self evaluation ini ia dapat mengetahui kelebihan-kelebihan, juga kekurangan-kekurangan dan kelemahanya. Kemudian ia akan berusaha juga untuk memperbaiki kekuranganya. Demikian pula ia dapat membantu guru-guru dalam self evaluation demi kepentingan anak didiknya.


2.      Prinsip-Prinsip Negatif
Prinsip-prinsip negatif ini merupakan larangan bagi kepala sekolah sebagai supervisor, adalah sebagai berikut:
a.       Seorang supervisor tidak boleh bersikap otoriter.
b.      Seorang  supervisor tidak boleh mencari kesalahan pada guru-guru.
c.       Seorang supervisor bukan inspektur yang ditugaskan untuk memeriksa apakah peraturan-peraturan dan instruksi-instruksi yang telah diberikan dilaksanakan atau tidak.
d.      Seorang supervisor tidak boleh menganggap dirinya lebih dari guru-guru oleh karena jabatanya.
e.       Seorang supervisor tidak boleh terlalu banyak memperhatikan hal-hal kecil dalam cara-cara guru mengajar.
f.       Seorang supervisor tidak boleh lekas kecewa, bila ia  mengalami kegagalan.[2]

Sedangkan menurut Tahalele dan Indrafachrudi (1975)    prinsip-prinsip supervisi sebagai berikut :
a.       Supervisi harus dilaksanakan secara demokratis dan kooperatif,
b.      Supervisi harus kreatif dan konstruktif,
c.       Supervisi harus ”scientific” dan efektif, 
d.      Supervisi harus dapat memberi perasaan aman pada guru-guru,
e.       Supervisi harus berdasarkan kenyataan,
f.       Supervisi harus memberi kesempatan kepada supervisor dan guru-guru untuk mengadakan “self evaluation”

Karena prinsip-prinsip supervisi di atas merupakan kaidah-kaidah yang harus dipedomani atau dijadikan landasan di dalam melakukan supervisi, maka hal itu mendapat perhatian yang sungguh - sungguh dari para supervisor, baik dalam konteks hubungan supervisor - guru, maupun di dalam proses pelaksanaan supervisi.

Menurut Moh Rifai, MA dalam buku Administrasi dan Supervisi Pendidikan (Ngalim Purwanto, 1987) untuk dapat menjalankan tugas supervisi sebaik-baiknya, Kepala Sekolah (Supervisor) hendaklah memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.       Supervisi hendaknya bersifat konstruktif dan kreatif yaitu pada yang dibimbing dan diawasi harus dapat menimbulkan dorongan untuk bekerja.
b.      Supervisi harus didasarkan atas keadaan dan kenyataan yang sebenar-benarnya (realistis, mudah dilaksanakan).
c.       Supervisi harus sederhana dan informal dalam pelaksanaannya

Selain itu , dalam buku  Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan Piet A. Suhertian (Suhertian,1981) dikemukakan prinsip supervisi sebagai berikut:
1.       Prinsip ilmiah (scientific) memiliki ciri-ciri:
a.       Sistematis, artinya dilaksanakan secara teratur, berencana dan berkelanjutan.
Maksudnya kegiatan supervisi memiliki perencanaan yang pasti, teratur, pelaksanaannya secara berkelanjutan dan terus menerus. Walaupun setelah diadakan supervisi, seorang pendidik sudah benar-benar menjadi pendidik profesional sekalipun, supervisi masih harus dilaksanakan secara kontinue. Bertujuan untuk menjaga mutu atau kualitas seorang pendidik tersebut. Karena tidak mungkin seseorang tidak menemukan kesulitan dalam setiap kegiatan atau aktifitas yang sedang dihadapi. Untuk memecahkan problematika yang muncul dalam kegiatan pembelajaran dapat diatasi dengan supervisi. Jadi berapa bulan sekali supervisi diadakan? Kapan pelaksanaannya, bagaimana pelaksanaannya? Sudah ditentukan sebagai kegiatan yang terencana, sesuai prinsip tersebut.
b.      Objektif, artinya data yang didapat berdasarkan hasil observasi nyata.
Kegiatan-kegiatan perbaikan atau pengembangan berdasarkan hasil kajian kebutuhan-kebutuhan guru atau kekurangan-kekurangan guru, bukan berdasarkan tafsiran pribadi. Melainkan kegiatan nyata dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Maksudnya seorang supervisi tidak boleh menyimpulkan sebuah permasalahan tanpa meninjau atau menindak lanjuti dari fakta-fakta yang ada. Hanya mengandalkan penafsiran diri sendiri.
c.       Menggunakan alat (instrumen) yang dapat memberi informasi sebagai umpan balik untuk mengadakan penilaian terhadap proses belajar mengajar. Misalnya untuk memperoleh data diperlukan alat perekam data, seperti angket, observasi, percakapan pribadi, dan seterusnya.

2.      Prinsip Demokratis
Prinsip yang menujunjung tinggi asas musyawarah. Layanan dan bantuan yang diberikan supervisor kepada guru berdasarkan jalinan hubungan kemanusiaan yang akrab dan suasana kehangatan, sehingga guru-guru merasa aman untuk mengembangkan tugasnya. Perlu diingat seorang supervisor tidak boleh memiliki sifat terlalu menjaga image. Jadi dengan prinsip demokratis ini dapat tercipta kerukunan yang erat antara kedua belah pihak, hubungan kekeluargaan yang baik, kesatuan fikiran dan tujuan. Prinsip demokratis juga dapat diartikan menjunjung tinggi harga diri dan martabat guru. Meskipun di kantor guru berperan sebagai bawahan, tetapi tidak ada kesenjangan sosial antara guru dengan supervisor. Guru dapat memunculkan pendapat atas ide-ide atau gagasan terbaru yang dimilikinya. Keputusan-keputusan maupun pendapat dari supervisor juga dapat diterima dengan baik oleh guru. Sehingga tujuan supervisi pendidikan dapat tercapai.

3.      Prinsip kerjasama
Artinya mengembangkan usaha bersama atau menurut istilah supervisi sharing of idea, sharing of experience, memberi support atau mendorong, menstimulasi guru, sehingga mereka merasa tumbuh bersama. Maksudnya kerjasama seluruh staf dalam kegiatan pengumpulan data, analisa data dan perbaikan serta pengembangan proses belajar mengajar hendaknya dilakukan dengan cara kerjasama seluruh staf sekolah. Dengan adanya kerjasama tersebut, terciptalah situasi belajar mengajar yang lebih baik.

4.      Prinsip konstruktif dan kreatif
Setiap guru akan merasa termotivasi dalam mengembangkan potensi kreativitas kalau supervisi mampu mencipakan suasana kerja yang menyenangkan, bukan melalui cara-cara yang menakutkan. Misalkan sehari-hari menampilan raut muka yang tidak menyenangkan di depan guru-guru. Tidak memiliki perhatian lebih dengan guru-guru. Minimnya berkomunikasi dengan guru-guru. Terlalu mengedepankan sikap “jaga image” seakan muncul garis dinding yang kokoh sebagai pembatas kedudukan antara supervisor dan guru, atasan dan bawahan. Sang Supervisor lebih merasa berkuasa atas keputusan yang diambilnya, kemudian mengambil keputusan yang semena-mena tanpa memperhatikan hasil penelitian dan faktor-faktor lain. Dalam hal ini guru merasa dikucilkan karena selalu disalahkan.

Prinsip konstruktif dan kreatif ini bertujuan membina inisiatif guru dan mendorong guru untuk aktif menciptakan suasana dimana setiap orang akan merasa aman dan bebas mengembangkan potensi-potensinya. Supervisor perlu menyesuaikan diri dengan prinsip-prinsip tersebut di atas. Kalau ada Supervisor yang memaksakan kehendak, menakut-nakuti guru, yang justru akan melumpuhkan kreativitas anggota staf perlu diubah. Sikap korektif misalnya, suka mencari-cari kesalahan harus diganti dengan sikap kreatif dimana setiap orang mau dan mampu menumbuhkan serta mengembangkan kreativitasnya untuk perbaikan pengajaran.


      Menurut Oteng Sutisna (1983), ada beberapa prinsip pokok tentang supervisi, yaitu:
a.       Supervisi hendaknya disesuaikan dengan kondisi setempat karna berguna untuk memenuhi kebutuhan perseorangan dari personil sekolah.
b.      Pada dasarnya personil pelaksana pendidikan di sekolah memerlukan dan berhak atas bantuan supervisi.
c.       Supervisi hendaknya membantu menjelaskan tujuan-tujuan dan sasaran-sasarann pendidikan.
d.      Supervisi yang merupakan bantuan dan pembinaan untuk guru dan staf TU.
e.       Supervisi hendaknya merupakan wahana untuk menjelaskan dan berdiskusi tentang hasil-hasil penelitian pendidikan yang mutakhir.[3]
f.       Supervise hendaknya membantu memperbaiki sikap dan hubungan dari smua anggota staf sekolah dengan orangtua siswa dan masyarakat setempat, serta pihak-pihak yang terkait dengan kehidupan sekolah.
g.      Dalam pendidikan yang berlangsung disekolah tampaknya kepala sekolah merupakan penanggung jawab utama keberlangsungan pendidikan disekolah yang ia pimpin. Selanjutnya pengawas merupakan pejabat yang berada lebih tinggi untuk melakukan supervise.
h.      Tanggung jawab program seperti berada pada dua pejabat, pertama supervise sekolah menjadi tanggung jawab kepala sekolah sedangkan pengawas bertanggung jawab atas supervise semua sekolah yang menjadi wewenang pembinaannya.

Dari prinsip tersebut dapat meningkat kinerja guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Masalah yang dihadapi dalam melaksanakan supervisi dilingkungan pendidikan ialah bagimana cara mengubah pola pikir yang bersifat otokrat dan korektif menjadi sikap yang konstruktif dan kreatif. Suatu sikap yang menciptakan situasi dan relasi dimana guru-guru merasa aman dan merasa diterima sebagai subyek yang dapat berkembang sendiri. Untuk itu supervisi harus dilaksanakan berdasarkan data, fakta yang obyektif.




PENUTUP

Kesimpulan
Prinsip prinsip supervisi pendidikan terdiri atas beberapa macam, yaitu :
1.      Prinsip Fundamental
2.      Prinsip Praktis
a.       Prinsip-Prinsip Negatif:
b.      Prinsip-Prinsip Positif:
3.      Prinsip ilmiah (scientific) memiliki ciri-ciri:
4.      Prinsip Demokratis
5.      Prinsip kerjasama
6.      Prinsip konstruktif dan kreatif
















                                






DAFTAR PUSTAKA


Purwanto, M. Ngalim, 2008.Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Rosda, Jakarta
Sahertian, Piet A, 2000. Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan, Rineka Cipta, Jakarta
Arikunto, Suharsimi, 2004.Dasar-Dasar Supervisi, Rineka Cipta, Jakarta
Gunawan, Ary H,2002. Administrasi Sekolah, Rineka Cipta, Jakarta
Burhanuddin, Yusak, 1998. Administrasi Pendidikan, Pustaka setia, Bandung
http://akholik.wordpress.com/2011/05/06/prinsip-prinsip-supervisi-endidikan/.



[1]http://akholik.wordpress.com/2011/05/06/prinsip-prinsip-supervisi-endidikan/
[2] Ary H. Gunawan, Administrasi Sekolah, (Rineka Cipta, Jakarta: 2002), hal. 196-197.

[3] Lihat Suharsimi Arikunto, Dasar-Dasar Supervisi, (Rineka Cipta, Jakarta: 2004), hal. 22-23.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

tugas dan tanggung jawab supervisor

I. PENDAHULUAN Dalam kehidupan suatu negara pendidikan memegang peranan penting untuk menjamin kelangsungan hidup suatu bangsa dan Negara, karena pendidikan merupakan wahana untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas sumber daya manusia. Masyarkat Indonesia dengan laju pembangunannya masih menghadapi masalah pendidikan yang berat. Sekolah merupakan lembaga formal sesuai dengan misinya yaitu melaksanakan kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Kegiatan belajar mengajar ini akan berjalan lancar jika komponen-komponen dalam lembaga ini terpenuhi dan berfungsi sebagaimana mestinya. Komponen-komponen tersebut antara lain: sarana dan prasarana yang memadai, terpenuhinya tenaga pendidikan yang kualified, adanya struktur organisasi yang teratur, dan yang tak kalah pentingnya adalah supervisi pendidikan itu sendiri. Peran supervisor dalam suatu lembaga pendidikan, harus mampu mengembangkan potensi yang ada pada staf atau guru disekolah dan juga untuk mem

MAKALAH PERBANDINGAN PENDIDIKAN DI INDONESIA DAN D MALAYSIA

PENDAHULUAN Pendidikan adalah elemen penting dalam proses tumbuh besar dan kematangan seseorang yang dapat melahirkan generasi berguna serta berakhlak mulia. Oleh itu, sistem pendidikan yang mantap penting untuk menerapkan semua nilai murni dalam diri individu ( http://aferiza . wordpress. Com /2009/06/10/ memahami- isu-isu-pendidikan-islam-di-malaysia). Implementasi sistem pendidikan Islam diberbagai negara yang berpenduduk muslim mempunyai corak serta sistem yang satu dengan yang lainnya terkadang terdapat perbedaan. Di negara yang mayoritas penduduknya beragam Islam berbeda nuansanya dengan negara yang relatif berimbang antara setiap pemeluknya, misalnya negara tersebut memiliki pluralitas agama, dominasi penguasa atau ”political will” juga amat berpengaruh terhadap kebijaksanaan hukum suatu negara. Karenanya implementasi hukum Islam di negara-negara muslim bukan hanya terletak pada seberapa banyak penganut Islam tetapi juga ditentukan oleh sistem yang dikembangkan oleh