PENDAHULUAN
Kepala sekolah memegang peranan penting dalam perkembangan
sekolah. Oleh karena itu, ia harus memiliki jiwa kepemimpinan untuk mengatur
para guru pegawai tata usaha dan pegawai sekolah lainnya. Dalam hal ini, kepala
sekolah tidak hanya mengatur para guru saja, melainkan juga ketatausahaan
sekolah siswa, hubungan sekolah dengan masyarakat dan orang tua siswa. Tercapai
tidaknya tujuan sekolah sepenuhnya bergantung pada bijaksana yang terapkan
kepala sekolah terhadap seluruh personal sekolah.
Dalam melaksanakan fungsinya sebagai pimpinan organisasi
pendidikan di sekolah, kepala sekolah harus memiliki berbagai persyaratan agar
ia dapat menjalankan tugasnya dengan baik. masing-masing persyaratan ini
saling berkaitan antar yang satu dengan yang lainnya. Diantaranya adalah
memiliki ijazah, kemampuan mengajar, kepribadian yang baik serta memiliki
pengalaman kerja. Maka dalam makalah ini akan dikupas dan dibahas,
dipersentasikan sesuai dengan informasi dan pengetahuan yang pemakalah miliki
dengan judul Kepala Sekolah
Sebagai Supervisor.
PEMBAHASAN
KEPALA SEKOLAH
SEBAGAI SUPERVISOR
A.
Tugas dan
Tanggung Jawab Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
1. Pengertian Kepala Sekolah
Kepala sekolah
adalah orang yang diberi tanggung jawab untuk mengelola dan memberdayakan
berbagai potensi masyarakat serta orang tua untuk mewujudkan visi, misi dan
tujuan sekolah. Perubahan pertama terjadi sejak ditetapkan Kepmendikbud RI
nomor : 0296/U/1996 tanggal 1 Oktober 1996 sampai dikeluarkannya Kepmendiknas
RI Nomor 162/U/2003 tentang Pedoman Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah,
seorang Kepala Sekolah tidak lagi sebagai pejabat struktural dengan eselon
tertentu. Kepala Sekolah “hanya’ seorang guru yang atas dasar kompetensinya
diberi tugas tambahan mengelola satuan pendidikan. Jadi seorang kepala sekolah
pada dasarnya seorang guru, yaitu seorang guru yang dipandang memenuhi syarat
tertentu dalam memangku jabatan professional sebagai pengelola satuan
pendidikan.
Menurut
soewardji lazaruth, kepala sekolah adalah pemimpin pendidikan yang mempunyai
peranan besar dalam pengembagan mutu penddikan di sekolah. Menurut M. Darmanto,
kepala sekolah adalah personel sekolah yang bertanggung jawab terhadap seluruh
kegiatan-kegiatan sekolah. Lain hal definisi kepala sekolah menurut wahyo
sumidjo, beliau mendefinisikan kepalas sekolah adalah seorang tenaga fungsional
guru yang diberikan tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan
pembelajaran atau tempat dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran
dan peserta didik yang menerima pelajaran. Dari beberapa pengertian tersebut
dapat ditarik kesimpulan bahwa kepala sekolah adalah suatu kemampuan dan proses
mempengaruhi, membimbing, mengkoordinir dan menggerakkan orang lain yang ada
hubungannya dengan pengembangan ilmu pendidikan dan pelaksanaan pembelajaran,
supaya kegiatan-kegiatan yang dijalankan dapat lebih efektif dan efisien di
dalam pencapaian tujuan-tujuan pendidikan pembelajaran.
2. Syarat-syarat menjadi kepala
sekolah yang profesional.
Sekolah adalah
lembaga yang bersifat kompleks dan unik. Bersifat kompleks karena sekolah
sebagai organisasi di dalamnya terdapat berbagai dimensi yang satu sama lain
saling berkaitan dan saling menentukan. Sedang bersifat unik karena sekolah
memiliki karakter tersendiri, dimana terjadi proses belajar mengajar, tempat
terselenggaranya pembudayaan kehidupan manusia. Karena sifatnya yang kompleks
dan unik tersebut, sekolah sebagai organisasi memerlukan tingkat koordinasi
yang tinggi. “Keberhasilan sekolah adalah keberhasilan kepala sekolah”. Oleh
karena itu, untuk memimpin sebuah sekolah diperlukan sebuah kepala sekolah yang
profesioanl yang bededikasi tinggi dengan jabatan yang sedang dia emban.
Berikut ini
adalah syarat untuk menjadi kepala sekolah yang bersumber dari peraturan
menteri pendidikan nasional RI No 13 tahun 2007 tentang standard kepala
sekolah/madrasah.
1. Kepribadian.
a)
Berakhlak
mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan
akhlak mulia bagi komunitas di
sekolah/madrasah.
b)
Memiliki
integritas kepribadian sebagai pemimpin.
c)
Memiliki
keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah.
d)
Bersikap
terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan
fungsi.
e)
Mengendalikan
diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah/madrasah.
f)
Memiliki bakat
dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.
2. Manajemen
Seorang kepala sekolah dituntut mempunyai kemampuan seorang menejer dengan
baik. Managemen sebagai suatu proses, karena semua manager bagaimanapun juga
dengan ketangkasan dan ketrampilan yang khusus, mengusahakan berbagai kegiatan
yang saling berkiatan tersebut dapat didaya gunakan untuk mencapai tujuan yang
telah direncanakan.
a)
Menyusun
perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan.
b)
Mengembangkan
organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan.
c)
Memimpin
sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/madrasah secara optimal.
d)
Mengelola
perubahan dan pengembangansekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang
efektif.
e)
Menciptakan
budaya dan iklim sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran
peserta didik.
f)
Mengelola guru
dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal
g)
Mengelola
sarana dan prasarana sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan secara
optimal.
h)
Mengelola
hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide,
sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/madrasah.
i)
Mengelola
peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan
pengembangan kapasitas peserta didik.
j)
Mengelola
pengembangan kurikulum dan kegiatan
pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
k)
Mengelola
keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan
prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien.
l)
Mengelola
ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung
pencapaian tujuan sekolah/ madrasah.
m)
Mengelola unit
layanan khusus sekolah/madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan
kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah.
n)
Mengelola sistem
informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan
keputusan.
o)
Memanfaatkan
kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen
sekolah/madrasah.
p)
Melakukan
monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan
sekolah/madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak
lanjutnya.
3. Kewirausahaan.
a)
Menciptakan
inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah.
b)
Bekerja keras
untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang
efektif.
c)
Memiliki
motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan
tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah.
d)
Pantang
menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang
dihadapi sekolah/madrasah.
e)
Memiliki naluri
kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai
sumber belajar peserta didik.
4. Supervisi
a)
Merencanakan
program supervisi akademik dalam rangka peningkatan
profesionalisme guru.
b)
Melaksanakan supervisi akademik
terhadap guru dengan menggunakan
pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
c)
Menindaklanjuti
hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan
d)
profesionalisme
guru.
5. Sosial.
a)
Bekerja sama
dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah/madrasah.
b)
Berpartisipasi
dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
c)
Memiliki
kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.
3.
Tugas dan
Tanggung Jawab Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Sebagai supervisor maka Kepala Sekolah bertugas
memberikan bimbingan, bantuan, pengawasan dan penilaian pada masalah-masalah
yang berhubungan dengan teknis penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan
pengajaran yang berupa perbaikan program dan kegiatan pendidikan pengajaran
untuk dapat menciptakan situasi belajar mengajar yang lebih baik
Tugas ini antara lain berupa:
a. Membimbing
guru-guru agar mereka dapat memahami secara jelas tujuan-tujuan pendidikan
pengajaran yang hendak dicapai, dan hubungan antara aktivitas pengajaran dengan
tujuan-tujuan tersebut.
b.
Membimbing guru-guru agar mereka dapat memahami lebih
jelas tentang persoalan-persoalan dan kebutuhan murid, serta usaha-usaha apa
yang dapat ditempuh, untuk mengatasi dan memenuhinya.
c.
Membantu guru-guru agar mereka dapat memahami lebih jelas
tentang masalah-masalah dan kesukaran belajar murid-murid dan usaha apa yang
dapat dilaksanakan untuk menolong dan mengatasinya.
d.
Membantu guru-guru agar mereka memperoleh kecakapan
mengajar yang lebih baik dengan menggunakan berbagai variasi metode-metode pengajaran
modern sesuai dengan sifat masing-masing mata pelajaran yang diberikan.
e.
Menyeleksi dan memberikan tugas-tugas yang paling cocok
bagi setiap guru sesuai dengan minat kemampuan dan bakat masing-masing dan
selanjutnya dapat mendorong untuk terus memperkembangkan minat-minat,
bakat-bakat dan kemampuan.
f.
Memberikan bimbingan yang bijaksana kepada guru-guru,
terutama kepada guru-guru baru. Agar mereka dapat memasuki, memahami dan
menghayati suasana sekolah.
g.
Membantu guru-guru untuk memahami sumber-sumber pengalaman
belajar bagi murid-murid di dalam sekolah di tengah-tengah masyarakat sehingga
situasi belajar mengajar diperkaya karenanya.
h.
Membantu guru-guru untuk memahami, dapat membuat dan
dapat mempergunakan berbagai alat pelajaran dan alat-alat peraga untuk
memperbaiki kualitas belajar dan mengajar.
i.
Memberikan pelayanan dan bimbingan sebaik-baiknya agar
guru-guru dapat menggunakan kemampuan dan waktu-waktu sepenuhnya bagi
pelaksanaan tugas-tugas jabatan mereka. [1]
Semua yang telah di uraikan di atas
sangat berperan dalam Tercapainya perkembangan sekolah. Namun demikian tujuan
yang diharapakan tidak akan tercapai bila tidak didukung oleh kemampuan Kepala
Sekolah yang bersangkutan dalam melakukan tugas supervisi, dukungan faktor
lingkungan masyarakat sekitar sekolah, kecakapan para pegawai yang ada,
kemampuan guru dalam memberikan pelajaran.[2]
Tugas lain dari seorang kepala sekolah sebagai supervisor
yang perlu dibicarakan tersendiri adalah masalah pembinaan kurikulum sekolah.
Sebenarnya apa pembinaan kurikulum, tidak terlepas dari keseluruhan fungsi
supervisi yang dijalankan oleh kepala sekolah. Dapat dikatakan bahwa semua
tugas kepala sekolah sebagai supervisor harus selalu berlandaskan pada
kurikulum sekolah. Bukankah merupakan pedoman segala kegiatan sekolah dalam
usaha mencapai tujuan pendidikan di sekolah
4.
Jadwal Kerja Kepala
Sekolah
Kegiatan
harian
a. Memeriksa
daftar hadir guru, tenaga tehnis pendidikan, dan tenaga tata usaha.
b. Mengatur
dan memeriksa 7 K disekolah ( keamanan, ketertiban, kebersihan, keindahan,
keteladanan, ketertiban, kekeluargaan).
c. Memeriksa
program kerja guru dan persiapan pengajaran yang menunjang proses belajar
mengajar.
d. Menyelesaikan
surat-surat, menerima tamu dan menyelesaikan pekerjaan kantor lainnya.
e. Mengatasi
hambatan-hambatan terhadap kelancaran berlangsungnya proses belajar mengajar.
f. Mengatasi
kasus yang terjadi pada hari itu.
g. Memeriksa
segala sesuatu yang terjadi sampai selesainya jam kerja sekolah pada hari itu.
h. Memeriksa
keterlaksanaannya 8 Progran Standar Nasional Pendidikan.
Kegiatan
mingguan
Disamping
kegiatan-kegiatan harian perlu pula dilaksanakan kegiatan mingguan sekolah
sebagai berikut :
a. Upacara
tiap hari senin dan hari besar Nasional yang ada pada hari minggu tersebut.
b. Shalat
Dhuha berjamaah setiap hari senin, Rabu, dan Jum’at.
c. Memeriksa
agenda dan menyelesaikan surat-surat.
d. Mengadakan
pertemuan mingguan untuk menelah kembali kegiatan yang lalu dan menyiapkan
segala sesuatu untuk pelaksanaan kegiatan minggu berjalan.
e. Mengatur
pengadaan keperluan perlengkapan kantor / sekolah.
f. Mengevaluasi
Program Kegiatan Harian Sekolah.
Kegiatan bulanan
a. Awal bulan
1. Melaksanaan
penyelesaian gaji pegawai, dan guru laporan bulanan, rencana keperluan
perlengkapan kantor, sekolah dan rencana belanja bulanan.
2. Melaksanakan
Pemeriksaan Umum terhadap :
·
Agenda kelas.
·
Daftar hadir guru dan
pegawai.
·
Kumpulan bahan Evaluasi
berikut Analisanya.
·
Kumpulan Persiapan
Pengajaran Guru.
·
Diagram Pencapaian
Kurikulum.
·
Program perbaikan dan
pengayaan.
·
Diagram daya serap
siswa.
·
Buku catatan BP / BK.
3) Memberi Peunjuk / catatan
kepada guru yang mengalami kesulitan, siswa yang pelu diperhatikan dalam rangka
pembinaan siswa.
b. Akhir Bulan
1. Penutupan
Buku Pemeriksaan dan Pelaporan.
2. Pertanggung
jawaban keuangan.
3. Evaluasi
terhadap persediaan dan penanggungan alat dan bahan praktek.
4. Evaluasi
masing-masing Program Kegiatan.
Kegiatan
awal tahun ajaran
Menetapkan rencana kegiatan sekolah
pada tahun pelajaran yang akan datang:
a. Membuat
Program Kerja Sekolah.
b. Merefleksi
Program Kegiatan Tahun lalu.
c. Kebutuhan
Guru / TU.
d. Pembagian
tugas mengajar.
e. Program
Persiapan Pengajaran.
f. Kebutuhan
buku pelajaran dan buku pegangan guru.
g. Kelengkapan
alat/bahan pengajaran.
h. Rapat
dewan guru.
Kegiatan
akhir tahun ajaran
Setelah akhir tahun perlu
dilaksanakan kegiatan-kegiatan dalam rangka penutupan akhir tahun pelajaran
sekaligus melaksanakan kegiatan persiapan untuk tahun pelajaran yang akan
datang:
1. Menyelesaikan
penutupan buku Inventaris dan keuangan.
2. Menyelenggarakan
UN dan UAS.
3. Menyelenggarakan
persiapan kenaikan kelas / tigkat yang meliputi:
·
Pengisian Leger (
daftar nilai ).
·
Penyiapan bahan-bahan
untuk rapat guru.
·
Pengisian raport dan
nilai UN.
·
Kegiatan akhir tahun
ajaran, kenaikan kelas, pembagian raport, penyerahan SKHU, dan pelepasan
Kelulusan.
·
Mengadakan evaluasi
pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tahun pelajaran yang bersangkutan.
·
Membuat rencana
perbaikan dan pemeliharaan sekolah serta alat Bantu pendidikan.
·
Membuat rencana
keuangan tahun yang akan datang.
·
Membuat laporan Akhir
tahun pelajaran.
·
Melaksanakan kegiatan
penerimaan siswa baru yang meliputi:
a) Persiapan
formulir syarat-syarat penerimaan siswa baru.
b) Pembentukan
panitia penerimaan / pendaftaran siswa baru.
c) Penyusunan
syarat-syarat penerimaan siswa baru.
d) Rapat
Panitia Penerimaan Siswa Baru
Dalam melaksanakan
tugasnya Kepala Sekolah dapat mendelegasikan kepada guru yang ditunjuk sebagai
Wakil Kepala Sekolah, urusan Kurikulum, urusan Kesiswaan, urusan Humas, urusan
saranna dan prasarana.[3]
5. Tanggung Jawab Kepala Sekolah
Kepala sekolah merupakan personel sekolah yang
bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan-kegiatan sekolah. Ia mempunyai
wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh kegiatan
pendidikan dalam lingkungan sekolah yang dipimpinnya dengan dasar Pancasila dan
bertujuan untuk;
a)
Meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
b)
Meningkatkan kecerdasan dan keterampilan
c)
Mempertinggi budi pekerti
d)
Memperkuat kepribadian
e)
Mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
Kepala sekolah tidak hanya bertanggung jawab atas
kelancaran jalannya sekolah secara teknis akademis saja, akan tetapi segala
kegiatan, keadaan lingkungan sekolah dengan kondisi dan situasinya serta
hubungan dengan masyarakat sekitarnya merupakan tanggung jawabnya pula.
Inisiatif dan kreatif yang mengarah pada perkembangan dan kemajuan sekolah
merupakan tugas dan tanggung jawab kepala sekolah. Namun demikian, dalam usaha
memajukan sekolah dan menanggulangi kesulitan yang dialami sekolah baik yang
berupa atau bersifat material seperti perbaikan gedung, penambahan ruang,
penambahan perlengkapan, dan sebagainya maupun yang bersangkutan dengan
pendidikan anak-anak, kepala sekolah tidak dapat bekerja sendiri. Kepala
sekolah harus bekerja sama dengan para guru yang dipimpinnya, dengan orang tua
murid atau BP3 serta pihak pemerintah setempat.
B. Fungsi kepala sekolah sebagai supervisor pengajaran
Pengertian
Supervisi Pengajaran
Pengertian
supervisi pengajaran adalah segala usaha dari administrator pendidikan dan
administrator sekolah yang ditujukan untuk menolong dan memperbaiki serta
meningkatkan keahlian guru dalam melakukan tugasnya, termasuk menstimulasi
pertumbuhan dan pengembangan profesi para guru, pemilihan revisi tujuan-tujuan
pendidikan, materi pengajaran, metode mengajar serta evaluasi pengajaran.
Sebagai
administrator pendidikan dan administrator sekolah dalam melakukan supervisi
tidak hanya menilai kemajuan-kemajuan yang telah dicapai oleh guru dan murid
akan tetapi dia juga harus memberi bimbingan, pertolongan serta dorongan dan
semangat kepada guru-guru dan karyawan yang bersangkutan dengan adanya upaya
melakukan perbaikan-perbaikan dalam pendidikan, baik yang berkaitan langsung
dengan perbaikan kurikulum maupun tujuan pendidikan.
Begitu juga
dengan seorang supervisor pengajaran, di dalam melaksanakan tugas hendaknya
sesuai dengan konsep dasar yang terkandung dalam perkataan supervisi itu
sendiri, Broadman di dalam tulisannya menyatakan bahwa maksud demokratis dari
supervisi pengajaran adalah menekankan penghormatan terhadap personality, dalam
arti keberadaan guru hendaknya mempunyai kebebasan dalam mengemukakan
pemikiran-pemikirannya serta berpartisipasi secara inteligen dalam mengarahkan
pengajaran dan penentuan kebijaksanaan, konsep demokratis ini didalamnya
melekat adanya ideal kerjasama, yaitu ideal kerjasama antara pihak guru dengan
supervisor dalam memecahkan masalah pengajaran, karenanya seorang supervisor pengajaran
merupakan seorang penasehat, pembimbing dan penolong guru.
Dari pemaparan
diatas dapat disimpulkan bahwa supervisi pengajaran adalah suatu yang sangat
dibutuhkan terlebih lagi kepada guru-guru baru, baik ketika berada di dalam
kelas maupun disekolah. Sebagaimana contoh keberadaan supervisor yang ada di
Amerika Serikat, banyak sekali tugas-tugas yang perlu dilakukannya, diantaranya
adalah:
a. Menolong
menyusun suatu program yang teratur.
b. Mendemonstrasikan
atau mempertunjukkan teknik-tekinik mengajar yang baik.
Menyediakan alat-alat pengajaran yang akan dipertunjukkan serta mempraktekkannya di dalam kelas.
Menyediakan alat-alat pengajaran yang akan dipertunjukkan serta mempraktekkannya di dalam kelas.
c. Menulis
membuat laporan-laporan hasil-hasil pekerjaannya kepada kantor-kantor
administrasi pendidikan.Membantu guru-guru dalam membuat persiapan-persiapan pelajaran
yang akan diajarkan.
d. Menolong
guru dalam membuat catatan-catatan yang sistematis mengenai kemajuan
murid-murid.
Memberikan saran-saran terhadap pemakaian fasilitas-fasilitas sekolah, agar fasilitas yang ada dalam sekolah itu dapat digunakan semaksimal mungkin.
Memberikan saran-saran terhadap pemakaian fasilitas-fasilitas sekolah, agar fasilitas yang ada dalam sekolah itu dapat digunakan semaksimal mungkin.
e. Mengatur
daftar kunjungan sekolah.
f. Mengatur
dan menyusun daftar bacaan guru-guru yang bersifat profesional.
g. Memberikan
bantuan dalam hal evaluasi untuk kenaikan kelas. Semua hal diatas tidak
hanya mengenai hal-hal yang terjadi didalam sekolah, tetapi juga
mencakuphal-hal yang terjadi diluar sekolah yang ada kaitannya dengan
pendidikan.
Fungsi
Supervisi Pengajaran
Menurut Mc.
Nerney bahwa fungsi supervisi pengajaran adalah membantu para guru dalam
memecahkan masalah-masalah yang mengganggu dan menghalangi berlangsungnya
efektifitas dalam proses pendidikan, jadi bukan sebaliknya yaitu memberi tugas
kepada guru yang tidak mampu ia kerjakan atau menilai kesalahan-kesalahan guru
di muka kelas. Diantara
masalah-masalah yang sering terjadi adalah:
a. Masalah
yang berkaitan dengan motivasi
Yaitu
bagaimana yang harus dilakukan seorang guru dalam memberikan motivasi kapada
siswa ketika mereka tidak begitu minat dengan satu mata pelajarn.
b. Masalah
yang berkaitan dengan metode mengajar
Sebagai
misal seorang guru mampu menyusun sebuah metode yang akan diterapkan dalam
suatu mata pelajaran agar dapat diperoleh hasil yang baik.
c. Masalah
yang berkaitan dengan pelaksanaan kurikulum
Umpamanya
pada suatu sekolah yang berada pada masyarakat tertentu, muatan lokal apa saja
yang harus dicari untuk mengisi dua puluh persen dari muatan lokal yang sudah
ada yang didasarkan dengan berbagai pertimbangan-pertimbangan.
d. Masalah
yang berkaitan dengan evaluasi pengajaran
Sebagaimana
berfikir mengenai bagaimana melakukan evaluasi yang benar-benar dapat
mencerminkan kecakapan siswa, serta mampu menentukan instrument apa saja yang
digunakan dalam proses evaluasi.
Secara umum, kegiatan atau
usaha-usaha yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah sesuai dengan fungsinya
sebagai supervisor antara lain :
1.
Membangkitkan dan merangsang
guru-guru dan pegawai sekolah di dalam menjalankan tugasnya masing-masing
dengan sebaik-baiknya.
2.
Berusaha mengadakan dan
melengkapi alat-alat perlengkapan sekolah
3.
Bersama guru-guru berusaha
mengembangkan, mencari, dan menggunakan metode-metode mengajar yang lebih
sesuai dengan tuntutan kurikulum yang sedang berlaku.
4.
Membina kerja sama yanag baik
dan harmonis di antara guru-guru dan pegawai sekolah lainnya
5.
Berusaha mempertinggi mutu dan
pengetahuan guru-guru dan pegawai sekolah.
6.
Membina hubungan kerja sama
antara sekolah dengan BP3 atau POMG dan instan-instan lain dalam rangka
peningkatan mutu pendidikan para siswa.
PENUTUP
Kesimpulan
Kepala sekolah adalah
pemimpin pendidikan yang mempunyai peranan sangat besar dalam mengembangkan
mutu pendidikan di sekolah. Kualitas kepemimpinan kepala sekolah sangat
berpengaruh terhadap terbentuknya semangat kerja, kerja sama yang harmonis,
minat terhadap perkembangan pendidikan, suasana kerja yang menyenangkan, dan
perkembangan mutu profesional diantara para guru.
Selain sebagai pemimpin
pendidikan kepala sekolah juga sebagai Administrator, bertanggung jawab
terhadap kelancaran pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolahnya. Hal
tersebut mencakup seluruh kegiatan sekolah, seperti; proses belajar-mengajar,
kesiswaan, personalia, sarana prasarana, ketatausahaan dan keuangan serta
mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat. Selain itu juga, kepala sekolah
bertanggung jawab terhadap keadaan lingkungan sekolahnya.
Berdasarkan pembahasan diatas maka dapat disimpulkan beberapa poin utama
mengenai kepemimpinan kepala sekolah sebgai seorang supervisor, yaitu:
1.
Kepala sekolah adalah pemimpin
sekolah yang mengatur dan menetapkan fungsi administrasi termasuk didalamnya
fungsi pengawasan (supervisi)
2.
Selain kepala sekolah, guru juga
mempunyai peran yang sangat menentukan tercapainya tujuan pendidikan.
3.
Kepala Sekolah mempunyai pengaruh
yang sangat besar dalam menentukan arah jalannya pocily yang ada di sekolah
dalam rangka pencapaian mutu pendidikan yang maksimal.
DAFTAR PUSTAKA
Baharuddin,
Yusak, 1998, Administrasi Pendidikan, Bandung: Pustaka
Setia
Daryanto, 2010.Administrasi Pendidikan, Jakarta: Rineka Cipta
Purwanto, Ngalim, 2005.Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya
Purwanto ,Ngalim,
dkk. 1981. Adiministrasi Pendidikan, Jakarta: Mutiara
Http://mpilovers2010.blogspot.com/2012/03/kepemimpinan-kepala-sekolah
dalam.html#!/2012/03/peningkata-profesionalisme-guru.html
smpn21-bpn.sch.id/web/index.php?option=com_content...
MAKALAH
SUPERVISI PENDIDIKAN II
TENTANG
KEPALA SEKOLAH SEBAGAI SUPERVISOR
OLEH
HAMIDAH
RIFAYENI
DOSEN
Drs.H.AHMAD SABRI,M.Pd
KUALIFIKASI REGULER S1
FAKULTAS TARBIYAH
IAIN IB PADANG
2012
Komentar
Posting Komentar