Langsung ke konten utama

makalah supervisi pendidikan

I.                   PENDAHULUAN

Setiap pelaksanaan program pendidikan memerlukan adanya pengawasan atau supervise dan supervisor bertanggung jawab dalam munculnya suatu yang efektif dan efisien dalam program tersebut. Supervisi menurut Purwanto (1987) ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif. Sedangkan Teknik  supervisi Pendidikan adalah alat  yang digunakan oleh supervisor untuk mencapai tujuan supervisi itu sendiri yang pada akhirnya dapat melakukan perbaikan pengajaran yang sesuai dengan situasi dan kondisi.  Dalam pelaksanaan  supervisi pendidikan, sebagai supervisor harus mengetahui dan memahami serta melaksanakan teknik – teknik dalam supervisi. Berbagai macam teknik dapat digunakan oleh supervisor dalam membantu guru meningkatkan situasi belajar mengajar, baik secara kelompok maupun secara perorangan ataupun dengan cara langsung bertatap muka dan cara tak langsung bertatap muka atau melalui media komunikasi[1]
Di era globalisasi seperti sekarang ini, semua bangsa berlomba meningkatkan sumber daya manusia yang penuh syarat dengan sumber daya pendidikan,berbagai usaha perbaikan dan peningkatan kualitas guru yang dilakukan oleh lembaga pendidikan  seperti diikutkanya guru untuk mengikuti penatara-penataran,workshop, diklat dan seminar, semata-mata untuk meningkatkan profesionalisme guru.
Untuk membantu sumber daya guru dalam beradaptasi dengan siswa dan lingkunganya,mampu menyampaikan materi dengan baik dan mampu mengarahkan segala tindakan pendidikan kearah tujuan, maka para guru harus mendapatkan supervisi dari atasanya secara teratur dan profesional. Maka dalam hal ini kajian tentang supervisi pendidikan kami selaku pemakalah akan membahas, mempersentasikan subtopik dari supervisi pendidikan mengenai Objek Supervisi Pendidikan sesuai dengan pengetahuan dan informasi yang pemakalah miliki.






II.                PEMBAHASAN
OBJEK SUPERVISI PENDIDIKAN

A.    Pembinaan Dan Pengembangan Kurikulum
1)      Kebijakan pemerintah dalam upaya pembinaan dan pengembangan kurikulum
Dalam upaya melaksanaan pendidikan nasional, pemerintah bersama masyarakat telah berusaha melakukan pembinaan dalam berbagai aspek, antara lain melalui program pembinaan dan pengembangan kurikulum dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.
Pembinaan kurikulum pendidikan nasional khususnya pendidikan dasar dan menengah, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdikbud dalam makalahnya pada Konvensi Nasional di IKIP Bandung 26-29 Juli 1988 menjelaskan beberapa kebijaksanaan, pokok pendidikan dasar dan menengah dalam hubungannya dengan pembinaan dan pengembangan kurikulum. Kebijaksanaan tersebut antara lain:
1.      Meningkatkan pembudayaan sikap hidup dan prilaku peserta didik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam rangka meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani.
2.      Meningkatkan mutu kemampuan, kecerdasan, keterampilan, rasa pecaya diri serta menumbuhkan sikap dan prilaku yang inovatif dan kreatif peserta didik dalam mewujudkan manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
3.      Meningkatkan relevansi pendidikan dengan perkembangan ilmu dan tekhnologi serta kebutuhan pembangunan.
4.      Meningkatkan efesiensi dan efektivitas pengelolaan untuk menjamin teracapainya tujuan pendidikan.
Adapun langkah-langkah kebijaksaan pembangunan pendidikan dasar dan menengah, kususnya dalam upaya pembinaan dan pengembangan kurikulum, adalah sebagai berikut:
1.      Dalam rangka meningkatkan pembudayaan sikap hidup sesuai dengan nilai-nilai Pancasila ditempuh langkah-langkah:
a.       Melanjutkan usaha pendidikan Pancasila yang meliputi peningkatan p4, Pendidikan Moral Pancasila (PMP), Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) dengan upaya penyempurnaan materi, metode penyajian dan evaluasi.
b.      Peningkatan pendidikan agama pada setiap jenjang dan jenis pendidikan, antara lain melalui pengadaan buku dan sarana penunjang lainnya dalam rangka meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
c.       Meningkatkan pembinaan kesiswaan melaui jalur OSIS, latihan kepemimpinan siswa.
2.      Dalam rangka meningkatkan mutu kemampuan, kecerdasan, dan keterampilan peserta didik, ditempuh langkah-langkah:
a.       Pemantapan kurikulum pada tingkat pendidikan dasar dan menengah melalui penyempurnaan bahan/materi pelajaran untuk lebih meningkatkan relevansi pendidikan.
b.      Penyempurnaan metode atau alat untuk lebih meningkatkan minat dan peranan siswa dalam proses belajar mengajar.
c.       Meningkatkan kualififkasi tenaga kependidikan melalui penataran.
3.      Dalam rangka meningkatkan relevansi pendidikan dengan perkembangan ilmu dan tekhnologi, ditempuh langkah-langkah:
a.       Memantapkan pelaksanaan kurikulum muatan lokal bagi SD sesuai dengan keadaan daerah lingkungan.
b.      Melanjutkan pengadaan alat dan  ruang keterampilan.
c.       Pendidikan kejurusan terus di tingkatkan dan dikembangkan sesuai dengan potensi sumber daya dan kebutuhan daerah melalui pendidikan/latihan.
4.      Dalam rangka meningkatkan efesiensi dan efektivitas pengelolaan pendidikan, ditempuh dengan langkah-langkah:
a.       Peningkatan koordinasi antar satuan kerja pengelolaan pendidikan
b.      Peningkatan efesiensi dan efektivitas pengelolaan yang meliputi unsur-unsur perencanaan, pelaksanaan program serta peningkatan sistem informasi.
2)       Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum
Secara umum ada beberapa prinsip dalam pengembangan kurikulum, yaitu:
a.       Prinsip relevansi
Dalam Oxford Advanced Dictionary of Curent English, kata relevansi atau relevan mempunyai arti connected with what is happening, yakni kedekatan hubungan dengan apa yang terjadi. Apabila dikaitkan dengan pendidikan, berarti perlunya kesesuaian antara pendidikan dengan tuntutan kehidupan masyarakat. Jadi pengembangan kurikulum yang relevan adalah pengembangan kurikulum yang dapat menghasilkan lulusan yang terlibat dalam proses produksi dengan menggunakan teknologi tertentu.
Soetopo dan Soemanto dan Subandijah mengungkapkan relevansi sebagai berikut:
v relevansi pendidikan dengan lingkungan anak didik
v relevansi pendidikan dengan kehidupan yang akan datang.
v relevansi pendidikan dengan dunia kerja.
v relevansi pendidikan dengan ilmu pengetahuan.
b.      Prinsip fleksibilitas
Fleksibilitas berarti tidak kaku, dan ada semacam ruang gerak yang memberikan kebebasan dalam bertindak.
c.       Prinsip efektivitas
Prinsip efektivitas yang dimaksudkan adalah sejauh mana perencanaan kurikulum dapat dicapai sesuai dengan keinginan yang telah ditentukan .
d.      Prinsip efisiensi
Prinsip efisiensi sering kali di konotasikan dengan prinsip ekonomi, yang berbunyi: dengan modal atau biaya, tenaga, dan waktu yang sekecil-kecilnya akan dicapai hasil yang memuaskan. Efisiensi proses belajar mengajar akan tercipta, apabila usaha, biaya, waktu, dan tenaga yang digunakan untuk menyelesaikan program pengajaran tersebut sangat optimal dan hasilnya bisa optimal.
e.       Prinsip berorientasi tujuan
Prinsip berorientasi tujuan berarti bahwa sebelum bahan ditentukan, langkah yang perlu dilakukan oleh seorang pendidik adalah menentukan tujuan terlebih dahulu.
f.       Prinsip dan model pengembangan kurikulum
Prinsip ini memiliki maksud bahwa harus ada pengembangan kurikulum secara bertahap dan terus menerus, yakni dengan cara memperbaiki, memantapkan dan mengembangkan lebih lanjut kurikulum yang sudah berjalan setelah ada pelaksanaan dan sudah diketahui hasilnya.[2]
g.      Prinsip kontinuitas
Prinsip kontinuitas dalam konteks ini bisa kontinuitas yang bersifat vertikal dan kontinuitas yang bersifat horizontal. Kontinuitas vertikal adalah kontinuitas antar level pendidikan yang satu dengan yang lainnya. Kontinuitas horizontal dapat dipahami sebagai ada sambungan antara mata pelajaran yang satu dengan mata pelajaran yang lain.[3]

3)      Pembinaan Kurikulum Dalam Lembaga Pendidikan
Kurikulum Taman Kanak-Kanak (TK)
1.      Tujuan
Tujuan pendidikan Taman Kanak-kanak merupakan bagian dari tujuan pendidikan nasional, yang terdiri atas:
a.       Meletakkan dasar-dasar kearah perkembangan sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta yangg diperlukan anak untuk hidup di lingkungan masyarakat.
b.      Memberikan bekal kemampuan dasar untuk memasuki jenjang Sekolah Dasar.
c.       Memberikan bekal untuk mengembangkan diri sesuai dengan azas pendidikan sedini mungkin dan seumur hidup.
2.      Materi, pendekatan proses belajar mengajar dan penilaian
Aspek-aspek yang dikembangkan di TK mencakup kepribadian, bahasa, kecerdasan, jasmani, sosial emosional dan moral. Aspek tersebut dikembangkan melalui bidang pengembangan, yaitu;
a.       Pendidikan moral pancasila
b.      Kemampuan berbahasa
c.       Pengetahuan
d.      Daya cipta
e.       Jasmani dan Kesehatan
Sistem penyajian belajar di TK menggunakan prinsip belajar sambil bermain atau bermain sambil belajar. Dengan demikian seluruh kegiatan pengembangan anak di TK dilaksanakan melalui kegiatan bermain dengan menggunakan metode belajar mengajar yang sesuai dengan kebutuhan, minat dan kemampuan anak.
Di samping dalam pelaksanaannya guru diberi kebebasan, untuk memilih metode belajar mengajar dan sarana belajra yang sesuai. Dengan memilih metode yang bervariasi akan membantu guru untuk mencapai tujuan yang optimal.
Kurikulum Sekolah Dasar (SD)
1.      Tujuan
Tujuan pendidikan Sekolah Dasar merupakan bagian dari tujuan pendidikan nasional yang terdiri atas:
a.       Mendidik siswa agar menjadi manusia Indonesia seutuhnya berdasarkan Pancasila yang mampu membangun dirinya sendiri.
b.      Memberikan bekal kemampuan yang diperlukan bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan ke tinngkat yang lebih tinggi.
c.       Memberi bekal kemampuan dasar untuk hidup di masyarakat.
2.      Materi, pendekatan proses belajar mengajar dan penilaian.
      a)  Materi sudah di sederhanakan/dipilih materi yang esensial.
      b)  Pendidikan diuasahakan berorientasi kepada lingkungan.
Kurikulum Sekolah Luar Biasa (SLB)
1.      Tujuan
a.       Sesuai dengan tujuan Pendidikan Nasional, maka pendidikan bagi anak cacat juga berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti serta memperkuat kepribadian.
b.      Tujuan umum Sekolah Luar Biasa, sebagaimana ditetapkan dalam kurikulum agar lulusannya:
c.       Memiliki sifat dan dasar sebagai warrga negara yang baik.
d.      Sehat jasmani dan rohaninya.
e.       Memiliki pengetahun, keterampilan dan sikap yang diperlukan.
2.      Materi pendekatan proses belajar mengajar dan penilaian
Mengingat jenis kecacatan, tetap diperlukan pemberian pengetahuan dan keterampilan khusus sebagai kebutuhan sebagai kebutuhan khusus.
Pelaksanaan kurikulum Sekolah Luar biasa memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak didik untuk memperoleh pendidikan yang lebih sesuai dengan bakat, minat, kemampuan menurut kelainan dan keutuhan lingkungan serta pembangunan nasional. Waktu yang diperlukan dalam pelaksanaan kurikulum tersebut bergantung pasa jenis kecacatan/berkelainan.
Kurikulum SMP
1.      Tujuan
Tujuan pendidikan SMP merupakan bagian dari tujuan pendidikan nasional yang terdiri atas:
a.       Mendidik siswa untuk menjadi manusia pembangunan sebagai  waraga Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
b.      Memberikan bekal kemampuan yang diperlukan siswa untuk dapat melanjutkan pendidikannya ke lembaga pendidikan yang lebih tinggi.
c.       Memberikan bekal kemampuan dasar untuk memasuki kehidupan di masyarakat.
2.      Materi, pendekatan proses belajar mengajar dan penilaian
Proram pemdidikan pada kurikulum SMP terdiri ataas:
a.       Program Pendidikan Umum, terdiri atas bidang studi: Pendidikan Agama, Pendidikan Jasmani, Pendidikan Kesenian, Pendidikan Moral Pancasila.
b.      Program Pendidikan Akademis, terdiri atas bidang studi: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Daerah, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial dan Matematika.
c.       Program Pendidikan Keterampilan. Program ini hanya satu bidang studi yaitu bidang studi pendidikan keterampilan, yang wajib diikuti oleh semua siswa.
Penilaian dilakukan secara berkesinambungan, terus-menerus dan berencana. Penilaian meliputi proes belajar dan hasil belajar, serta cara penilaian dilakukan dengan memanfaatkan berbagai bentuk, baik tulisan, lisan maupun perbuatan.
Kurikulum  Sekolah Menengah Kejuruan Tingkat Pertama
1.      Tujuan
a.       Mendidik siswa agar menjadi manusia seutuhnya berdasarkan Pancasila.
b.      Memberikan kemampuan siap kerja kepada siswa sebagai tenaga kerja tingkat pelaksana sesuai dengan kemampuannya untuk berperan secara aktif dalam masyarakat.
c.       Memberikan bekal kepada siswa guna mengembangkan dirinya, baik untuk memperdalam atau mengembangkan keterampilan kejuruannya.
2.      Materi, pendekatan proses belajar mengajar dan penilaian
Mata Pelajaran Dasar Kejuruan (MPDK) terdiri atas sejumlah mata pelajaran yang nama dan bobotnya sesuai dengan keperluan untuk mendukung program pilihan yang bersangkutan. Proses belajar mengajar lebih banyak mengacu pada bagaimana siswa belajar,  memperhatikan kecepatan belajar siswa. Penilaian dilakukan secara berkesinambungan dan terus-menerus untuk keperluan peningkatan proses maupun hasil belajar.
Kurikulum SMA
1.      Tujuan
a.       Memberikan bekal kemampuan bagi siswa yang akan terjun ke dunia kerja.
b.      Memberikan bekal kapada siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
2.      Materi, pendekatan proses belajar mengajar dan penilaian
a.       Program Inti
Program inti dalam kurikulum SMA mencakup mata pelajaran Pendidikan Agama, Pendidikan Moral Pancasila, Bahasa dan Sastra Indonesia, Geografi, Olahraga, Seni, Matematika, Biologi, Fisika, Kimia dan Bahasa Inggris.
b.      Program Khusus
Terdiri atas 2 jenis:
1.      Program A adalah program yang dimaksudkan untuk memberikan bekal kemampuan yang diperlukan untuk melanjutkan pendidikan ke pendidikan tinggi, antara lain: Program ilmu-ilmu fisika, Program ilmu-ilmu biologi, Program ilmu-ilmu sosial, dan Program pengetahuan budaya.
2.      Program B adalah program yang di maksudkan sebagai sarana untuk menampung minat dan bakat siswa untuk mendalami berbagai bidang kehidupan di masyarakat.
Proses belajar mengajar dilaksanakan dengan lebih banyak mengacu kepada bagaiman seoarang bealajar. Kegiatan penilaian terutama diarahkan pada upaya untuk menentukan seberapa jauh tujuan-tujuan maupun proses belajar mengajar.
Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan Tingkat Atas (SMKTA)
1.      Tujuan
a.       Memberikan bekal kemampuan siap kerja kepada siswa, sebagai tenaga kerja tingkat menengah sesuai dengan persyaratan yang dituntut oleh dunia kerja
b.      Memberikan bekal kepada siswa guna mengembangkan dirinya untuk memperdalam keterampilan kejuruannya.
2.      Materi, pendekatan proses belajar mengajar dan penilaian
Program pendidikan SMKTA yaitu program pendidikan yang berorientasi pada pekerjaan yang berkaitan dengan:
a.       Bidang rekaya disebut Kelompok Rekayasa
b.      Bidang usaha dan perkantoran disebut Kelompok Usaha dan Perkantoran
c.       Bidang kesehatan dan masyarakat disebut Kelompok Kesehatan dan Kemasyarakatan
d.      Bidang kerumahtanggaan disebut Kelompok Kerumahtanggaan
e.       Bidang seni budaya disebut Kelompok Budaya
4)      Upaya pembinaan kurikulum yang dilakukan guru
Upaya pembinaan kurikulum yang dilakukan guru bertujuan meningkatkaan kualitas proses pengajaran dan hasil belajar yang dicapai siswa. Oleh sebab itu aspek pembinaan mencakup proses belajar mengajar termasuk penilaian hasil belajar, bimbingan dan penyuluhan, administrasi guru, dan pembinaan kompetensi professional guru itu sendiri. Proses belajar mengajar adalah operasionalisasi dari kurikulum, khususnya garis-garis besar program pengajaran (GBPP) bidang studi tertentu. Upaya yang bisa dilakukan agar pelaksanaan proses belajar mengajar sesuai dengan rambu-rambu yang ada dalam GBPP adalah sbb :
1.        Menelaah GBPP
Dalam GBPP dikemukakan tujuan kurikuler, tujuan instruksional, pokok bahasan/sub pokok bahasan, bahan pengajaran dan penyebaran pokok bahasan berdasarkan kelas/caturwulan/semester.
Telaah
guru terhadap GBPP terutama untuk menetapkan :
·         Berapa banyak pokok bahasan dalam satu caturwulan/semester sesuai dengan tujuan instruksionalnya. Hal ini penting untuk  membaginya ke dalam jumlah pertemuan mengajar tatap muka, sehingga memudahkan dalam menyusun satuan pelajaran.
·         Materi apa yang harus dikuasai dan disiapkan guru, sesuai dengan bahan isi bahan atau/pokok bahasanyang ada dalam GBPP, melalui telaahan ini guru dapat mencari dan menentukan buku sumbar yang paling sesuai dengan isi npokok bahasan.
·         Jenis alat peraga dan sarana belajar yang di perlukan guna mengajarkan pokok bahasan tersebut.
·         Pertanyaan-pertanyaan sebagai alat evaluasi materi/bahan pengajaran berdasarkan pokok bahasan tertentu. Guru dapat mengumpulkan atau menyusun pertanyaan, dari berbagai sumber yang ada.
2.        Menyusun satuan pelajaran
Guru dan pengembangan kurikulum berdasarkan telaahan GBPP setiap guru sebaiknya menyusun satu – satuan pelajaran untuk satu caturwulan/ semester. Penyusunan satuan pelajaran secara menyeluruh untuk satu caturwulan/semester akan dapat menjamin kesinambungan tujuan, bahan kegiatan belajar, dan  penilaiaan. Manfaat lain, guru tidak direpotkan membuat satuan pelajaran setiap kali akan mengajar. Satuan pelajaran yang di susun untuk satu semester bisa diperbaiki dan disempurnakan pada tahun berikutnya, berdasarkan pengalaman mengajar yang di tempuh guru dengan menggunakan satuan pelajaran yang telah disusun tersebut.
3.        Penyediaan sumber (alat) fasilitas belajar
Menyediakan sumber (alat) fasilitas belajar untuk siswa, seperti alat peraga, buku sumber, alat praktikum, bahan diskusi (topik-topik diskusi), keperluan permanen, alat untuk kunjungan ke luar kelas, dan lain-lain.Upaya pengelolaan sumber belajar dilakukan dan direncanakan sedini mungkin, sehingga pada waktu pelaksanaannya dapat berjalan lancar, sumber belajar dapat  di usahakan melaui berbagai  cara misalnya membuat sendiri, menugaskan siswa, membeli, atau bekerja sama dengan orang lain/ pihak lain(meminjam, dll).
4.        Penilaian hasil belajar
Hasil belajar yang dicapai oleh para siswa dapat dijadikan salah satu ukuran dari keberhasilan proses belajar mengajar. Hasil tersebut nampak dalam hal perubahan intelektual terutama mengenai pemahaman konsep, prinsip, hukum, teori yang ada dalam bidang studi yang dipelajarinya, kemampuan memecahkan masalah berdasarkan prinsip-prinsip pengetahuan ilmiah, kemampuan menganalisis dan menginterpretasi permasalahan yang dihadapinya dan kemampuan memberikan pertimbangan terhadap sesuatu gejala, masalah, objek, dan lain-lain atas dasar kaidah-kaidah dan nilai-nilai tertentu.



B.     Peningkatan Proses Pembelajaran
Di antara indikator terjadinya peningkatan proses pembelajaran adalah adanya pembaharuan dalam proses belajar-mengajar. Pembaharuan yang dimaksud adalah guru dan siswa melakukan aktivitas yang lebih bermakna, baik dari aspek materi maupun strategi atau metode pembelajaran yang digunakan. Dalam konteks pembelajaran, materi yang hendak disampaikan guru perlu dikemas sebaik-baiknya dan perlu dipilih strategi yang tepat dalam penyampaiannya agar siswa dapat menangkap dengan lebih mudah. Istilah sekarang sering disebut model pembelajaran inovatif yang ditandai dengan pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
Dalam proses belajar dan mengajar, kreatifitas dalam pembelajaran merupakan bagian dari suatu sistem yang tak terpisahkan dengan terdidik dan pendidik. Peranan kreatifitas guru tidak sekedar membantu proses belajar mengajar dengan mencakup satu aspek dalam diri manusia saja, akan tetapi mencakup apek-aspek lainnya yaitu kognitif, psikomotorik dan afektif.
Kreatifitas dan inovasi guru dapat diarahkan pada dua komponen pembelajaran di kelas, yaitu produk kreatifitas dan hasil inovasi yang mendukung manajemen kelas serta hasil kreatifitas dan hasil inovasi dalam bentuk media pembelajaran.
1.      Kreatifitas dalam Manajemen Kelas
Manajemen kelas adalah aktifitas guru dalam mengelola dinamika kelas, mengorganisasikan sumber daya yang ada serta menyusun perencanaan aktifitas yang dilakukan di kelas untuk diarahkan dalam proses pembelajaran yang baik. Dalam hal manajemen kelas, kreatifitas guru dalam manajemen kelas diarahkan untuk: 
a)      Membantu siswa di kelas dapat belajar secara kolaboratif dan kooperatif
b)      Menciptakan lingkungan akademik yang kondusif dalam proses belajar
2.      Kreatifitas dalam Pemanfaatan Media Belajar
Media belajar adalah alat atau benda yang dapat mendukung proses pembelajaran di kelas. Fungsi Media Belajar (1) membantu siswa dalam memahami konsep abstrak yang diajarkan, (2) meningkatkan motivasi siswa dalam belajar, (3) Mengurangi terjadinya misunderstanding, (4) Memotivasi guru untuk mengembangkan pengetahuan. Dalam hal media belajar, kreatifitas guru dalam media  belajar diarahkan untuk: 
a.       Mereduksi hal-hal yang terlalu abstrak dalam materi belajar
b.      Membantu siswa mengintegrasikan materi belajar ke dalam situasi yang nyata
3.      Kreatifitas guru dalam meningkatkan kreativitas siswa
Setiap orang memiliki potensi untuk melakukan aktifitas yang kreatif. Setiap siswa baru yang memasuki proses belajar, dalam benak mereka selalu diiringi dengan rasa ingin tahu. Rasa ingin tahu siswa harus dijaga dengan cara memberikan kesempatan bagi mereka untuk melihat dari dekat, memegangnya serta mengalaminya. Guru diharapkan mampu memberikan kesempatan bagi siswa untuk mendemontsrasikan perilaku yang kreatif. Beberapa hal yang dapat dilakukan oleh guru untuk meningkatkan kreatifitas siswa antara lain :
a.       Guru menghargai hasil-hasil pikiran kreatif siswa
b.      Guru respek terhadap pertanyaan, ide dan solusi siswa yang tidak biasa (unusual)
c.       Guru menunjukkan bahwa gagasan siswa adalah memiliki nilai yang ditunjukkan dengan cara mendengarkan dan mempertimbangkan. Pada tataran ini, guru memberi kesempatan kepada siswa untuk menjelaskan kepada orang lain.
4.      Kreatifitas guru dalam memanfaatkan teknologi
Salah satu kreatifitas yang harus dimiliki guru adalah mampu menggunakan teknologi sebagai media meningkatkan proses pembelajaran. Dalam hal ini salah satu teknologi tersebut yakni penggunaan computer.
Komputer dewasa ini telah dilengkapi dengan kemampuan yang tak tertandingi oleh peralatan lain, baik dari segi kecepatan maupun keluwesan penggunaannya. Dalam kaitannyan dengan peningkatan mutu pendidikan, tidak salah jika komputer menjadi pilihan tepat sebagai media pembelajaran. Salah satu mata siswaan yang dapat dibantu dengan berbagai fasilitas di dalam komputer adalah matematika dan IPA (Fisika, Kimia dan Biologi) atau yang lebih akrab disebut dengan MIPA. Mata siswaan matematikan dan IPA adalah mata siswaan yang memiliki tingkat kesulitan yang tinggi sehingga selama ini ditakuti siswa sekolah, padahal mata siswaan matematika dan IPA adalah ilmu dasar yang mutlak harus dikuasai sebagai langkah awal dalam meletakkan landasan penguasaan teknologi. Konsep MIPA tidak mungkin dapat dikuasai hanya dengan membaca buku ataupun menghafal rumus-rumus saja.
Disamping cara ini sangat memerlukan waktu dan tenaga yang banyak, cara-cara seperti ini dapat menyebabkan berbagai macam miskonsepsi. Oleh karena itu untuk mengatasi persoalan tersebut, siswa harus dibawa sedekat mungkin dengan peristiwa alam, misalnya dengan metode eksperimental atau metode demonstrasi. Dalam hal ini, komputer menjadi media yang cocok untuk menunjang cara pengajaran seperti itu. Hal ini dikarenakan komputer memiliki beberapa karakteristik, antara lain :
a.       Komputer dapat digunakan dimana saja dan kapan saja
b.      Dapat dipakai dalam proses belajar mengajar baik secara klasikal maupun individual
c.       Mudah dan murah pembuatannya
d.      Komputer dapat memvisualisasikan fenomena alam seperti proses aslinya
e.       Komputer mampu melakukan simulasi, perhitungan data untuk digunakan kapan saja
Secara spesifik, penggunaan komputer sebagai media bantu pendukung pembelajaran yang kreatif, memiliki beberapa tujuan antara lain :
a.       Pelajar lebih mudah memahami konsep-konsep yang diajarkan. Kemampuan siswa dalam hal aplikasi, analisis dan sintesis dapat terus dibina.
b.      Pelajar lebih berminat dan giat mempelajari mata siswaan
c.       Mengurangi terjadinya salah konsep dan verbalisasi, misalnya menghafal
d.      Memotivasi guru untuk mengembangkan pengetahuan dan profesinya
Namun, meskipun banyak keuntungan yang bisa diperoleh, upaya komputerisasi media pendidikan benyak menemui hambatan. Hal ini disebabkan oleh sedikitnya guru yang mau dan mampu menyusun sebuah aplikasi presentasi atau program pembelajaran. Selain itu sedikitnya pengetahuan guru tentang pemrograman dan kurang tersedianya perangkat lunak pembelajaran juga menjadi kendala yang perlu segera diatasi. Pada dasarnya, banyak guru yang telah mampu mengoperasionalkan komputer. Namun patut disayangkan penggunaan komputer masih sebatas sebagai sarana bantu administratif dan bukan untuk keperluan belajar yang menjadi tugas utamanya.

C.    Pengembangan sumber daya guru dan staf sekolah
Saat ini, pengakuan guru sebagai profesi dan tenaga profesional makin nyata. Pengakuan atas kedudukan guru sebagai tenaga profesional berfungsi mengangkat martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Aktualitas tugas dan fungsi penyandang profesi guru berbasis pada prinsip-prinsip: (1) memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme; (2) memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia; (3) memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas; (4) memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas; (5) memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan; (6) memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja; (7) memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat; (8) memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan; dan (9) memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru. Saat ini penyandang profesi guru telah mengalami perluasan perspektif dan pemaknaannya.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 74 Tahun 2008 tentang Guru, sebutan guru mencakup: (1) guru -- baik guru kelas, guru bidang studi/mata pelajaran, maupun guru bimbingan dan konseling atau konselor; (2) guru dengan tugas tambahan sebagai kepala sekolah; dan (3) guru dalam jabatan pengawas, seperti tertuang pada Gambar 1.2. Dengan demikian, diharapkan terjadi sinergi di dalam pengembangan profesi dan karir profesi guru di masa depan.
Telah lama berkembang kesadaran publik bahwa tidak ada guru, tidak ada pendidikan formal. Telah muncul pula kesadaran bahwa tidak ada pendidikan yang bermutu, tanpa kehadiran guru yang profesional dengan jumlah yang mencukupi. Pada sisi lain, guru yang profesional nyaris tidak berdaya tanpa dukungan tenaga kependidikan yang profesional pula. Paralel dengan itu, muncul pranggapan, jangan bermimpi menghadirkan guru yang profesional, kecuali persyaratan pendidikan, kesejahteraan, perlindungan, dan pemartabatan, dan pelaksanaan etika profesi mereka terjamin. Selama menjalankan tugas-tugas profesional, guru dituntut melakukan profesionalisasi atau proses penumbuhan dan pengembangan profesinya.
Diperlukan upaya yang terus-menerus agar Kebijakan Pengembangan Profesi Guru – Badan PSDMPK-PMP 9 guru tetap memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan tuntutan kurikulum serta kemajuan IPTEK. Di sinilah esensi pembinaan dan pengembangan profesional guru. Kegiatan ini dapat dilakukan atas prakarsa institusi, seperti pendidikan dan pelatihan, workshop, magang, studi banding, dan lain-lain. Prakarsa ini menjadi penting, karena secara umum guru masih memiliki keterbatasan, baik finansial, jaringan, waktu, akses, dan sebagainya.
Peraturan Pemerintah (PP) No. 74 Tahun 2008 membedakan antara pembinaan dan pengembangan kompetensi guru yang belum dan yang sudah berkualifikasi S-1 atau D-IV. Pengembangan dan peningkatan kualifikasi akademik bagi guru yang belum memenuhi kualifikasi S-1 atau D-IV dilakukan melalui pendidikan tinggi program S-1 atau program D-IV pada perguruan tinggi yang menyelenggarakan program pendidikan tenaga kependidikan dan/atau program pendidikan nonkependidikan yang terakreditasi.
Pengembangan dan peningkatan kompetensi bagi guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik dilakukan dalam rangka menjaga agar kompetensi keprofesiannya tetap sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dan/atau olah raga. Pengembangan
dan peningkatan kompetensi dimaksud dilakukan melalui sistem pembinaan dan pengembangan keprofesian guru berkelanjutan yang dikaitkan dengan perolehan angka kredit jabatan fungsional. Pembinaan dan pengembangan keprofesian guru meliputi pembinaan kompetensi-kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Sementara itu, pembinaan dan pengembangan karier meliputi penugasan, kenaikan pangkat, dan promosi. Upaya pembinaan dan pengembangan karir guru ini harus sejalan dengan jenjang jabatan fungsional mereka.
Pengembangan profesi dan karir diarahkan untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja guru dalam rangka pelaksanaan proses pendidikan dan pembelajaran di kelas dan di luar kelas. Inisiatif meningkatkan kompetensi dan profesionalitas ini harus sejalan dengan upaya untuk memberikan penghargaan, peningkatan kesejahteraan dan perlindungan terhadap guru.
Kebijakan Pengembangan Profesi Guru – Badan PSDMPK-PMP 10 Seperti telah dijelaskan di atas, PP No. 74 Tahun 2005 tentang Guru mengamanatkan bahwa terdapat dua alur pembinaan dan pengembangan profesi guru, yaitu: pembinaan dan pengembangan profesi, dan pembinaan dan pengembangan karir. Pembinaan dan pengembangan profesi guru meliputi pembinaan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Pembinaan dan pengembangan profesi guru sebagaimana dimaksud dilakukan melalui jabatan fungsional. Semua guru memiliki hak yang sama untuk mengikuti kegiatan pembinaan dan pengembangan profesi. Program ini berfokus pada empat kompetensi di atas. Namun demikian, kebutuhan guru akan program pembinaan dan pengembangan profesi beragam sifatnya. Kebutuhan dimaksud dikelompokkan ke dalam lima kategori, yaitu pemahaman tengtang konteks pembelajaran, penguatan penguasaan materi, pengembangan metode mengajar, inovasi pembelajaran, dan pengalaman tentang teori-teori terkini. Kegiatan pembinaan dan pengembangan profesi dapat dilakukan oleh institusi pemerintah, lembaga pelatihan (training provider) nonpemerintah, penyelenggara, atau satuan pendidikan.
Di tingkat satuan pendidikan, program ini dapat dilakukan oleh guru pembina, guru inti, coordinator guru kelas, dan sejenisnya yang ditunjuk dari guru terbaik dan ditugasi oleh kepala sekolah. Analisis kebutuhan, perumusan tujuan dan sasaran, desain program, implementasi dan layanan, serta evaluasi program pelatihan dapat ditentukan secara mandiri oleh penyelenggara atau memodifikasi/mengadopsi program sejenis.
Pembinan dan pengembangan karir guru terdiri dari tiga ranah, yaitu penugasan, kenaikan pangkat, dan promosi. Sebagai bagian dari pengembangan karir, kenaikan pangkat merupakan hak guru. Dalam kerangka pembinaan dan pengembangan, kenaikan pangkat ini termasuk ranah peningkatan karir. Kenaikan pengkat ini dilakukan melalui dua jalur. Pertama, kenaikan pangkatb dengan sistem pengumpulan angka kredit. Kedua, kenaikan pangkat karena prestasi kerja atau dedikasi yang luar biasa.

D.    Pengembangan Manajemen Sekolah
1)      Pengertian Manajemen Sekolah
Secara khusus dalam konteks pendidikan, Djam’an Satori (1980) memberikan pengertian manajemen pendidikan dengan menggunakan istilah administrasi pendidikan yang diartikan sebagai “keseluruhan proses kerjasama dengan memanfaatkan semua sumber personil dan materil yang tersedia dan sesuai untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien”.
Sementara itu, Hadari Nawawi (1992) mengemukakan bahwa “administrasi pendidikan sebagai rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara sistematis yang diselenggarakan di lingkungan tertentu terutama berupa lembaga pendidikan formal”.
Meski ditemukan pengertian manajemen atau administrasi yang beragam, baik yang bersifat umum maupun khusus tentang kependidikan, namun secara esensial dapat ditarik benang merah tentang pengertian manajemen pendidikan, bahwa :
a)      Manajemen pendidikan merupakan suatu kegiatan; 
b)      Manajemen pendidikan memanfaatkan berbagai sumber daya; dan 
c)      Manajemen pendidikan berupaya untuk mencapai tujuan tertentu.
2)      Fungsi Manajemen
Dikemukakan di atas bahwa manajemen pendidikan merupakan suatu kegiatan. Kegiatan dimaksud tak lain adalah tindakan-tindakan yang mengacu kepada fungsi-fungsi manajamen. Berkenaan dengan fungsi-fungsi manajemen ini, H. Siagian (1977) mengungkapkan pandangan dari beberapa ahli, sebagai berikut:
Menurut G.R. Terry terdapat empat fungsi manajemen, yaitu :
  1. Planning (perencanaan);
  2. Organizing (pengorganisasian);
  3. Actuating (pelaksanaan); dan
  4. Controlling (pengawasan).
Henry Fayol terdapat lima fungsi manajemen, meliputi :
  1. Planning (perencanaan);
  2. Organizing (pengorganisasian);
  3. Commanding (pengaturan);
  4. Coordinating (pengkoordinasian); dan
  5. Controlling (pengawasan).
L. Gullick mengemukakan tujuh fungsi manajemen, yaitu :
  1. Planning (perencanaan);
  2. Organizing (pengorganisasian);
  3. Staffing (penentuan staf);
  4. Directing (pengarahan);
  5. Coordinating (pengkoordinasian);
  6. Reporting (pelaporan); dan
  7. Budgeting (penganggaran).
Untuk memahami lebih jauh tentang fungsi-fungsi manajemen pendidikan, di bawah akan dipaparkan tentang fungsi-fungsi manajemen pendidikan dalam perspektif persekolahan, dengan merujuk kepada pemikiran G.R. Terry, meliputi :
1.      Perencanaan (planning)
Perencanaan tidak lain merupakan kegiatan untuk menetapkan tujuan yang akan dicapai beserta cara-cara untuk mencapai tujuan tersebut. Sebagaimana disampaikan oleh Louise E. Boone dan David L. Kurtz (1984) bahwa: planning may be defined as the proses by which manager set objective, asses the future, and develop course of action designed to accomplish these objective. Sedangkan T. Hani Handoko (1995) mengemukakan bahwa :
“ Perencanaan (planning) adalah pemilihan atau penetapan tujuan organisasi dan penentuan strategi, kebijaksanaan, proyek, program, prosedur, metode, sistem, anggaran dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan. Pembuatan keputusan banyak terlibat dalam fungsi ini.”
Arti penting perencanaan terutama adalah memberikan kejelasan arah bagi setiap kegiatan, sehingga setiap kegiatan dapat diusahakan dan dilaksanakan seefisien dan seefektif mungkin. T. Hani Handoko mengemukakan sembilan manfaat perencanaan bahwa perencanaan:
·         Membantu manajemen untuk menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan lingkungan;
·         Membantu dalam kristalisasi persesuaian pada masalah-masalah utama;
·         Memungkinkan manajer memahami keseluruhan gambaran;
·         Membantu penempatan tanggung jawab lebih tepat;
·         Memberikan cara pemberian perintah untuk beroperasi;
·         Memudahkan dalam melakukan koordinasi di antara berbagai bagian organisasi
·         Membuat tujuan lebih khusus, terperinci dan lebih mudah dipahami;
·         Meminimumkan pekerjaan yang tidak pasti; dan
·         Menghemat waktu, usaha dan dana.
Indriyo Gito Sudarmo dan Agus Mulyono (1996) mengemukakan langkah-langkah pokok dalam perencanaan, yaitu :
1.      Penentuan tujuan dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut : (a) menggunakan kata-kata yang sederhana, (b) mempunyai sifat fleksibel, (c) mempunyai sifat stabilitas, (d) ada dalam perimbangan sumber daya, dan (e) meliputi semua tindakan yang diperlukan.
2.      Pendefinisian gabungan situasi secara baik, yang meliputi unsur sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya modal.
3.      Merumuskan kegiatan yang akan dilaksanakan secara jelas dan tegas.
Hal senada dikemukakan pula oleh T. Hani Handoko (1995) bahwa terdapat empat tahap dalam perencanaan, yaitu :
·         Menetapkan tujuan atau serangkaian tujuan;
·         Merumuskan keadaan saat ini;
·         Mengidentifikasi segala kemudahan dan hambatan;
·         Mengembangkan rencana atau serangkaian kegiatan untuk pencapaian tujuan
Pada bagian lain, Indriyo Gito Sudarmo dan Agus Mulyono (1996) mengemukakan bahwa atas dasar luasnya cakupan masalah serta jangkauan yang terkandung dalam suatu perencanaan, maka perencanaan dapat dibedakan dalam tiga bentuk, yaitu : (1) rencana global yang merupakan penentuan tujuan secara menyeluruh dan jangka panjang, (2) rencana strategis merupakan rencana yang disusun guna menentukan tujuan-tujuan kegiatan atau tugas yang mempunyai arti strategis dan mempunyai dimensi jangka panjang, dan (3) rencana operasional yang merupakan rencana kegiatan-kegiatan yang berjangka pendek guna menopang pencapaian tujuan jangka panjang, baik dalam perencanaan global maupun perencanaan strategis.
Perencanaan strategik akhir-akhir ini menjadi sangat penting sejalan dengan perkembangan lingkungan yang sangat pesat dan sangat sulit diprediksikan, seperti perkembangan teknologi yang sangat pesat, pekerjaan manajerial yang semakin kompleks, dan percepatan perubahan lingkungan eksternal lainnya.
Pada bagian lain, T. Hani Handoko memaparkan secara ringkas tentang langkah-langkah dalam penyusunan perencanaan strategik, sebagai berikut:
a)      Penentuan misi dan tujuan, yang mencakup pernyataan umum tentang misi, falsafah dan tujuan. Perumusan misi dan tujuan ini merupakan tanggung jawab kunci manajer puncak. Perumusan ini dipengaruhi oleh nilai-nilai yang dibawakan manajer. Nilai-nilai ini dapat mencakup masalah-masalah sosial dan etika, atau masalah-masalah umum seperti macam produk atau jasa yang akan diproduksi atau cara pengoperasian perusahaan.
b)      Pengembangan profil perusahaan, yang mencerminkan kondisi internal dan kemampuan perusahaan dan merupakan hasil analisis internal untuk mengidentifikasi tujuan dan strategi sekarang, serta memerinci kuantitas dan kualitas sumber daya -sumber daya perusahaan yang tersedia. Profil perusahaan menunjukkan kesuksesan perusahaan di masa lalu dan kemampuannya untuk mendukung pelaksanaan kegiatan sebagai implementasi strategi dalam pencapaian tujuan di masa yang akan datang.
c)      Analisa lingkungan eksternal, dengan maksud untuk mengidentifikasi cara-cara dan dalam apa perubahan-perubahan lingkungan dapat mempengaruhi organisasi. Disamping itu, perusahaan perlu mengidentifikasi lingkungan lebih khusus, seperti para penyedia, pasar organisasi, para pesaing, pasar tenaga kerja dan lembaga-lembaga keuangan, di mana kekuatan-kekuatan ini akan mempengaruhi secara langsung operasi perusahaan.
Meski pendapat di atas lebih menggambarkan perencanaan strategik dalam konteks bisnis, namun secara esensial konsep perencanaan strategik ini dapat diterapkan pula dalam konteks pendidikan, khususnya pada tingkat persekolahan, karena memang pendidikan di Indonesia dewasa ini sedang menghadapi berbagai tantangan internal maupun eksternal, sehingga membutuhkan perencanaan yang benar-benar dapat menjamin sustanabilitas pendidikan itu sendiri.
2.      Pengorganisasian (organizing)
Fungsi manajemen berikutnya adalah pengorganisasian (organizing). George R. Terry (1986) mengemukakan bahwa : “Pengorganisasian adalah tindakan mengusahakan hubungan-hubungan kelakuan yang efektif antara orang-orang, sehingga mereka dapat bekerja sama secara efisien, dan memperoleh kepuasan pribadi dalam melaksanakan tugas-tugas tertentu, dalam kondisi lingkungan tertentu guna mencapai tujuan atau sasaran tertentu”. Lousie E. Boone dan David L. Kurtz (1984) mengartikan pengorganisasian : “… as the act of planning and implementing organization structure. It is the process of arranging people and physical resources to carry out plans and acommplishment organizational obtective”.
Dari kedua pendapat di atas, dapat dipahami bahwa pengorganisasian pada dasarnya merupakan upaya untuk melengkapi rencana-rencana yang telah dibuat dengan susunan organisasi pelaksananya. Hal yang penting untuk diperhatikan dalam pengorganisasian adalah bahwa setiap kegiatan harus jelas siapa yang mengerjakan, kapan dikerjakan, dan apa targetnya. Berkenaan dengan pengorganisasian ini, Hadari Nawawi (1992) mengemukakan beberapa asas dalam organisasi, diantaranya adalah : (a) organisasi harus profesional, yaitu dengan pembagian satuan kerja yang sesuai dengan kebutuhan; (b) pengelompokan satuan kerja harus menggambarkan pembagian kerja; (c) organisasi harus mengatur pelimpahan wewenang dan tanggung jawab; (d) organisasi harus mencerminkan rentangan kontrol; (e) organisasi harus mengandung kesatuan perintah; dan (f) organisasi harus fleksibel dan seimbang. Ernest Dale seperti dikutip oleh T. Hani Handoko mengemukakan tiga langkah dalam proses pengorganisasian, yaitu : (a) pemerincian seluruh pekerjaan yang harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan organisasi; (b) pembagian beban pekerjaan total menjadi kegiatan-kegiatan yang logik dapat dilaksanakan oleh satu orang; dan (c) pengadaan dan pengembangan suatu mekanisme untuk mengkoordinasikan pekerjaan para anggota menjadi kesatuan yang terpadu dan harmonis.
3.      Pelaksanaan (actuating)
Dari seluruh rangkaian proses manajemen, pelaksanaan (actuating) merupakan fungsi manajemen yang paling utama. Dalam fungsi perencanaan dan pengorganisasian lebih banyak berhubungan dengan aspek-aspek abstrak proses manajemen, sedangkan fungsi actuating justru lebih menekankan pada kegiatan yang berhubungan langsung dengan orang-orang dalam organisasi
Dalam hal ini, George R. Terry (1986) mengemukakan bahwa actuating merupakan usaha menggerakkan anggota-anggota kelompok sedemikian rupa hingga mereka berkeinginan dan berusaha untuk mencapai sasaran perusahaan dan sasaran anggota-anggota perusahaan tersebut oleh karena para anggota itu juga ingin mencapai sasaran-sasaran tersebut.
Dari pengertian di atas, pelaksanaan (actuating) tidak lain merupakan upaya untuk menjadikan perencanaan menjadi kenyataan, dengan melalui berbagai pengarahan dan pemotivasian agar setiap karyawan dapat melaksanakan kegiatan secara optimal sesuai dengan peran, tugas dan tanggung jawabnya.
Hal yang penting untuk diperhatikan dalam pelaksanan (actuating) ini adalah bahwa seorang karyawan akan termotivasi untuk mengerjakan sesuatu jika : (1) merasa yakin akan mampu mengerjakan, (2) yakin bahwa pekerjaan tersebut memberikan manfaat bagi dirinya, (3) tidak sedang dibebani oleh problem pribadi atau tugas lain yang lebih penting, atau mendesak, (4) tugas tersebut merupakan kepercayaan bagi yang bersangkutan dan (5) hubungan antar teman dalam organisasi tersebut harmonis.
4.      Pengawasan (controlling)
Pengawasan (controlling) merupakan fungsi manajemen yang tidak kalah pentingnya dalam suatu organisasi. Semua fungsi terdahulu, tidak akan efektif tanpa disertai fungsi pengawasan. Dalam hal ini, Louis E. Boone dan David L. Kurtz (1984) memberikan rumusan tentang pengawasan sebagai : “… the process by which manager determine wether actual operation are consistent with plans”.
Sementara itu, Robert J. Mocker sebagaimana disampaikan oleh T. Hani Handoko (1995) mengemukakan definisi pengawasan yang di dalamnya memuat unsur esensial proses pengawasan, bahwa : “Pengawasan manajemen adalah suatu usaha sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan – tujuan perencanaan, merancang sistem informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan, serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan dipergunakan dengan cara paling efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan-tujuan perusahaan.”
Dengan demikian, pengawasan merupakan suatu kegiatan yang berusaha untuk mengendalikan agar pelaksanaan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memastikan apakah tujuan organisasi tercapai. Apabila terjadi penyimpangan di mana letak penyimpangan itu dan bagaimana pula tindakan yang diperlukan untuk mengatasinya.
Selanjutnya dikemukakan pula oleh T. Hani Handoko bahwa proses pengawasan memiliki lima tahapan, yaitu:
·         Penetapan standar pelaksanaan;
·         Penentuan pengukuran pelaksanaan kegiatan;
·         Pengukuran pelaksanaan kegiatan nyata;
·         Pembandingan pelaksanaan kegiatan dengan standar dan penganalisaan penyimpangan-penyimpangan; dan
·         Pengambilan tindakan koreksi, bila diperlukan.
Fungsi-fungsi manajemen ini berjalan saling berinteraksi dan saling kait mengkait antara satu dengan lainnya, sehingga menghasilkan apa yang disebut dengan proses manajemen. Dengan demikian, proses manajemen sebenarnya merupakan proses interaksi antara berbagai fungsi manajemen.
Dalam perspektif persekolahan, agar tujuan pendidikan di sekolah dapat tercapai secara efektif dan efisien, maka proses manajemen pendidikan memiliki peranan yang amat vital. Karena bagaimana pun sekolah merupakan suatu sistem yang di dalamnya melibatkan berbagai komponen dan sejumlah kegiatan yang perlu dikelola secara baik dan tertib. Sekolah tanpa didukung proses manajemen yang baik, boleh jadi hanya akan menghasilkan kesemrawutan lajunya organisasi, yang pada gilirannya tujuan pendidikan pun tidak akan pernah tercapai secara semestinya.
Dengan demikian, setiap kegiatan pendidikan di sekolah harus memiliki perencanaan yang jelas dan realisitis, pengorganisasian yang efektif dan efisien, pengerahan dan pemotivasian seluruh personil sekolah untuk selalu dapat meningkatkan kualitas kinerjanya, dan pengawasan secara berkelanjutan.


3)      Bidang Kegiatan Pendidikan
Berbicara tentang kegiatan pendidikan, di bawah ini beberapa pandangan dari para ahli tentang bidang-bidang kegiatan yang menjadi wilayah garapan manajemen pendidikan. Ngalim Purwanto (1986) mengelompokkannya ke dalam tiga bidang garapan yaitu :
  1. Administrasi material, yaitu kegiatan yang menyangkut bidang-bidang materi/ benda-benda, seperti ketatausahaan sekolah, administrasi keuangan, gedung dan alat-alat perlengkapan sekolah dan lain-lain.
  2. Administrasi personal, mencakup di dalamnya administrasi personal guru dan pegawai sekolah, juga administrasi murid. Dalam hal ini masalah kepemimpinan dan supervisi atau kepengawasan memegang peranan yang sangat penting.
  3. Administrasi kurikulum, seperti tugas mengajar guru-guru, penyusunan sylabus atau rencana pengajaran tahunan, persiapan harian dan mingguan dan sebagainya.
Hal serupa dikemukakan pula oleh M. Rifa’i (1980) bahwa bidang-bidang administrasi pendidikan terdiri dari:
  1. Bidang kependidikan atau bidang edukatif, yang menyangkut kurikulum, metode dan cara mengajar, evaluasi dan sebagainya.
  2. Bidang personil, yang mencakup unsur-unsur manusia yang belajar, yang mengajar, dan personil lain yang berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar.
  3. Bidang alat dan keuangan, sebagai alat-alat pembantu untuk melancarkan siatuasi belajar mengajar dan untuk mencapai tujuan pendidikan sebaik-baiknya.
Sementara itu, Thomas J. Sergiovani sebagimana dikutip oleh Uhar Suharsaputra (2002) mengemukakan delapan bidang administrasi pendidikan, mencakup : (1) instruction and curriculum development; (2) pupil personnel; (3) community school leadership; (4) staff personnel; (5) school plant; (6) school trasportation; (7) organization and structure dan (8) School finance and business management.
Di lain pihak, Direktorat Pendidikan Menengah Umum Depdiknas (1999) telah menerbitkan buku Panduan Manajemen Sekolah, yang didalamnya mengetengahkan bidang-bidang kegiatan manajemen pendidikan, meliputi: (1) manajemen kurikulum; (2) manajemen personalia; (3) manajemen kesiswaan; (4) manajemen keuangan; (5) manajemen perawatan preventif sarana dan prasarana sekolah.
Dari beberapa pendapat di atas, agaknya yang perlu digarisbawahi yaitu mengenai bidang administrasi pendidikan yang dikemukakan oleh Thomas J. Sergiovani. Dalam konteks pendidikan di Indonesia saat ini, pandangan Thomas J. Sergiovani kiranya belum sepenuhnya dapat dilaksanakan, terutama dalam bidang school transportation dan business management. Dengan alasan tertentu, kebijakan umum pendidikan nasional belum dapat menjangkau ke arah sana. Kendati demikian, dalam kerangka peningkatkan mutu pendidikan, ke depannya pemikiran ini sangat menarik untuk diterapkan menjadi kebijakan pendidikan di Indonesia.
1.      Manajemen Pendidikan Sekolah
Merujuk kepada kebijakan Direktorat Pendidikan Menengah Umum Depdiknas dalam buku Panduan Manajemen Sekolah, berikut ini akan diuraikan secara ringkas tentang bidang-bidang kegiatan pendidikan di sekolah, yang mencakup :
2.      Manajemen kurikulum
Manajemen kurikulum merupakan subtansi manajemen yang utama di sekolah. Prinsip dasar manajemen kurikulum ini adalah berusaha agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik, dengan tolok ukur pencapaian tujuan oleh siswa dan mendorong guru untuk menyusun dan terus menerus menyempurnakan strategi pembelajarannya. Tahapan manajemen kurikulum di sekolah dilakukan melalui empat tahap :
  • Perencanaan;
  • Pengorganisasian dan koordinasi;
  • Pelaksanaan; dan
  • Pengendalian.
Dalam konteks Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Tita Lestari (2006) mengemukakan tentang siklus manajemen kurikulum yang terdiri dari empat tahap :
a)      Tahap perencanaan; meliputi langkah-langkah sebagai : (1) analisis kebutuhan; (2) merumuskan dan menjawab pertanyaan filosofis; (3) menentukan disain kurikulum; dan (4) membuat rencana induk (master plan): pengembangan, pelaksanaan, dan penilaian.
b)      Tahap pengembangan; meliputi langkah-langkah : (1) perumusan rasional atau dasar pemikiran; (2) perumusan visi, misi, dan tujuan; (3) penentuan struktur dan isi program; (4) pemilihan dan pengorganisasian materi; (5) pengorganisasian kegiatan pembelajaran; (6) pemilihan sumber, alat, dan sarana belajar; dan (7) penentuan cara mengukur hasil belajar.
c)      Tahap implementasi atau pelaksanaan; meliputi langkah-langkah: (1) penyusunan rencana dan program pembelajaran (Silabus, RPP: Rencana Pelaksanaan Pembelajaran); (2) penjabaran materi (kedalaman dan keluasan); (3) penentuan strategi dan metode pembelajaran; (4) penyediaan sumber, alat, dan sarana pembelajaran; (5) penentuan cara dan alat penilaian proses dan hasil belajar; dan (6) setting lingkungan pembelajaran
d)     Tahap penilaian; terutama dilakukan untuk melihat sejauhmana kekuatan dan kelemahan dari kurikulum yang dikembangkan, baik bentuk penilaian formatif maupun sumatif. Penilailain kurikulum dapat mencakup Konteks, input, proses, produk (CIPP) : Penilaian konteks: memfokuskan pada pendekatan sistem dan tujuan, kondisi aktual, masalah-masalah dan peluang. Penilaian Input: memfokuskan pada kemampuan sistem, strategi pencapaian tujuan, implementasi design dan cost benefit dari rancangan. Penilaian proses memiliki fokus yaitu pada penyediaan informasi untuk pembuatan keputusan dalam melaksanakan program. Penilaian product berfokus pada mengukur pencapaian proses dan pada akhir program (identik dengan evaluasi sumatif)
3.      Manajemen Kesiswaan
Dalam manajemen kesiswaan terdapat empat prinsip dasar, yaitu :
a)      Siswa harus diperlakukan sebagai subyek dan bukan obyek, sehingga harus didorong untuk berperan serta dalam setiap perencanaan dan pengambilan keputusan yang terkait dengan kegiatan mereka;
b)      Kondisi siswa sangat beragam, ditinjau dari kondisi fisik, kemampuan intelektual, sosial ekonomi, minat dan seterusnya. Oleh karena itu diperlukan wahana kegiatan yang beragam, sehingga setiap siswa memiliki wahana untuk berkembang secara optimal;
c)      Siswa hanya termotivasi belajar, jika mereka menyenangi apa yang diajarkan; dan
d)     Pengembangan potensi siswa tidak hanya menyangkut ranah kognitif, tetapi juga ranah afektif, dan psikomotor.
4.      Manajemen personalia
Terdapat empat prinsip dasar manajemen personalia yaitu :
a)      Dalam mengembangkan sekolah, sumber daya manusia adalah komponen paling berharga;
b)      Sumber daya manusia akan berperan secara optimal jika dikelola dengan baik, sehingga mendukung tujuan institusional;
c)      Kultur dan suasana organisasi di sekolah, serta perilaku manajerial sekolah sangat berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pengembangan sekolah; dan
d)     Manajemen personalia di sekolah pada prinsipnya mengupayakan agar setiap warga dapat bekerja sama dan saling mendukung untuk mencapai tujuan sekolah.
Disamping faktor ketersediaan sumber daya manusia, hal yang amat penting dalam manajamen personalia adalah berkenaan penguasaan kompetensi dari para personil di sekolah. Oleh karena itu, upaya pengembangan kompetensi dari setiap personil sekolah menjadi mutlak diperlukan.
5.      Manajemen keuangan
Manajemen keuangan di sekolah terutama berkenaan dengan kiat sekolah dalam menggali dana, kiat sekolah dalam mengelola dana, pengelolaan keuangan dikaitkan dengan program tahunan sekolah, cara mengadministrasikan dana sekolah, dan cara melakukan pengawasan, pengendalian serta pemeriksaan. Inti dari manajemen keuangan adalah pencapaian efisiensi dan efektivitas. Oleh karena itu, disamping mengupayakan ketersediaan dana yang memadai untuk kebutuhan pembangunan maupun kegiatan rutin operasional di sekolah, juga perlu diperhatikan faktor akuntabilitas dan transparansi setiap penggunaan keuangan baik yang bersumber pemerintah, masyarakat dan sumber-sumber lainnya.
6.      Manajemen perawatan preventif sarana dan prasana sekolah
Manajemen perawatan preventif sarana dan prasana sekolah merupakan tindakan yang dilakukan secara periodik dan terencana untuk merawat fasilitas fisik, seperti gedung, mebeler, dan peralatan sekolah lainnya, dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja, memperpanjang usia pakai, menurunkan biaya perbaikan dan menetapkan biaya efektif perawatan sarana dan pra sarana sekolah.
Dalam manajemen ini perlu dibuat program perawatan preventif di sekolah dengan cara pembentukan tim pelaksana, membuat daftar sarana dan pra saran, menyiapkan jadwal kegiatan perawatan, menyiapkan lembar evaluasi untuk menilai hasil kerja perawatan pada masing-masing bagian dan memberikan penghargaan bagi mereka yang berhasil meningkatkan kinerja peralatan sekolah dalam rangka meningkatkan kesadaran merawat sarana dan prasarana sekolah.
Sedangkan untuk pelaksanaannya dilakukan : pengarahan kepada tim pelaksana, mengupayakan pemantauan bulanan ke lokasi tempat sarana dan prasarana, menyebarluaskan informasi tentang program perawatan preventif untuk seluruh warga sekolah, dan membuat program lomba perawatan terhadap sarana dan fasilitas sekolah untuk memotivasi warga sekolah.

7.      Manajemen Kinerja Guru
Dalam perspektif manajemen, agar kinerja guru dapat selalu ditingkatkan dan mencapai standar tertentu, maka dibutuhkan suatu manajemen kinerja (performance management). Dengan mengacu pada pemikiran Robert Bacal (2001) dalam bukunya Performance Management di bawah ini akan dibicarakan tentang manajemen kinerja guru.
Robert Bacal mengemukakan bahwa manajemen kinerja, sebagai : sebuah proses komunikasi yang berkesinambungan dan dilakukan dalam kemitraan antara seorang karyawan dan penyelia langsungnya. Proses ini meliputi kegiatan membangun harapan yang jelas serta pemahaman mengenai pekerjaan yang akan dilakukan. Ini merupakan sebuah sistem. Artinya, ia memiliki sejumlah bagian yang semuanya harus diikut sertakan, kalau sistem manajemen kinerja ini hendak memberikan nilai tambah bagi organisasi, manajer dan karyawan.
4)      Pengembangan manajemen sekolah
Ada tiga faktor penyebab rendahnya mutu pendidikan yaitu : kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional menggunakan pendekatan educational production function atau input-input analisis yang tidak consisten; 2) penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara sentralistik; 3) peran serta masyarakat khususnya orang tua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan sangat minim (Husaini Usman, 2002).
Berdasarkan penyebab tersebut dan dengan adanya era otonomi daerah yang sedang berjalan maka kebijakan strategis yang diambil Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dalam meningkatkan mutu pendidikan untuk mengembangkan SDM adalah : (1) Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (school based management) dimana  sekolah diberikan kewenangan untuk merencanakan sendiri upaya peningkatan mutu secara keseluruhan; (2) Pendidikan yang berbasiskan pada partisipasi komunitas (community based education) di mana terjadi interaksi yang positif antara sekolah dengan masyarakat, sekolah sebagai community learning center; dan (3) Dengan menggunakan paradigma belajar atau learning paradigm yang akan menjadikan pelajar-pelajar atau learner menjadi manusia yang diberdayakan. Selain itu pada tanggal 2 Mei 2002, bertepatan hari pendidikan nasional, pemerintah telah mengumumkan suatu gerakan nasional untuk peningkatan mutu pendidikan, sekaligus menghantar perluasan pendekatan Broad Base Education System (BBE) yang memberi pembekalan kepada pelajar untuk siap bekerja membangun keluarga sejahtera. Dengan pendekatan itu setiap siswa diharapkan akan mendapatkan pembekalan life skills yang berisi pemahaman yang luas dan mendalam tentang lingkungan dan kemampuannya agar akrab dan saling memberi manfaat. Lingkungan sekitarnya dapat memperoleh masukan baru dari insan yang mencintainya, dan lingkungannya dapat memberikan topangan hidup yang mengantarkan manusia yang mencintainya menikmati kesejahteraan dunia akhirat
Untuk merealisasikan kebijakan diatas maka sekolah perlu melakukan manajemen peningkatan mutu. Manajemen Peningkatan Mutu (MPM) ini merupakan suatu model yang dikembangkan di dunia pendidikan, seperti yang telah berjalan di Sidney, Australia yang mencakup : a) School Review, b) Quality Assurance, dan c) Quality Control, dipadukan dengan model yang dikembangkan di Pittsburg, Amerika Serikat oleh Donald Adams, dkk. Dan model peningkatan mutu sekolah dasar yang dikembvangkan oleh Sukamto, dkk. Dari IKIP Yogyakarta (Hand Out, Pelatihan calon Kepala Sekolah).
Manajemen peningkatan mutu sekolah adalah suatu metode peningkatan mutu yang bertumpu pada sekolah itu sendiri, mengaplikasikan sekumpulan teknik, mendasarkan pada ketersediaan data kuantitatif & kualitatif, dan pemberdayaan semua komponen sekolah untuk secara berkesinambungan meningkatkan kapasitas dan kemampuan organisasi sekolah guna memenuhi kebutuhan peserta didik dan masyarakat. Dalam Peningkatan Mutu yang selanjutnya disingtkat MPM, terkandung upaya a) mengendalikan proses yang berlangsung di sekolah baik kurikuler maupun administrasi, b) melibatkan proses diagnose dan proses tindakan untuk menindak lanjuti diagnose, c) memerlukan partisipasi semua fihak : Kepala sekolah, guru, staf administrasi, siswa, orang tua dan pakar.
                                                                    











III.             PENUTUP
Kesimpulan
Objek Supervisi Pendidikan
A.    Pembinaan Dan Pengembangan Kurikulum
Pembinaan kurikulum pendidikan nasional khususnya pendidikan dasar dan menengah, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdikbud dalam makalahnya pada Konvensi Nasional di IKIP Bandung 26-29 Juli 1988 menjelaskan beberapa kebijaksanaan, pokok pendidikan dasar dan menengah dalam hubungannya dengan pembinaan dan pengembangan kurikulum. Kebijaksanaan tersebut antara lain:
1.      Meningkatkan pembudayaan sikap hidup dan prilaku peserta didik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam rangka meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman dan
2.      bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani.
3.      Meningkatkan mutu kemampuan, kecerdasan, keterampilan, rasa pecaya diri serta menumbuhkan sikap dan prilaku yang inovatif dan kreatif peserta didik dalam mewujudkan manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
4.      Meningkatkan relevansi pendidikan dengan perkembangan ilmu dan tekhnologi serta kebutuhan pembangunan.
5.      Meningkatkan efesiensi dan efektivitas pengelolaan untuk menjamin teracapainya tujuan pendidikan.
B.     Peningkatan Proses Pembelajaran
Di antara indikator terjadinya peningkatan proses pembelajaran adalah adanya pembaharuan dalam proses belajar-mengajar. Pembaharuan yang dimaksud adalah guru dan siswa melakukan aktivitas yang lebih bermakna, baik dari aspek materi maupun strategi atau metode pembelajaran yang digunakan. Dalam konteks pembelajaran, materi yang hendak disampaikan guru perlu dikemas sebaik-baiknya dan perlu dipilih strategi yang tepat dalam penyampaiannya agar siswa dapat menangkap dengan lebih mudah. Istilah sekarang sering disebut model pembelajaran inovatif yang ditandai dengan pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
Kreatifitas dan inovasi guru dapat diarahkan pada dua komponen pembelajaran di kelas, yaitu produk kreatifitas dan hasil inovasi yang mendukung manajemen kelas serta hasil kreatifitas dan hasil inovasi dalam bentuk media pembelajaran.
  1. Kreatifitas dalam Manajemen Kelas
  2. Kreatifitas dalam Pemanfaatan Media Belajar
3.      Kreatifitas guru dalam meningkatkan kreativitas siswa
4.      Kreatifitas guru dalam memanfaatkan teknologi
C.    Pengembangan sumber daya guru dan staf sekolah
Pengembangan dan peningkatan kompetensi bagi guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik dilakukan dalam rangka menjaga agar kompetensi keprofesiannya tetap sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dan/atau olah raga. Pengembangan
dan peningkatan kompetensi dimaksud dilakukan melalui sistem pembinaan dan pengembangan keprofesian guru berkelanjutan yang dikaitkan dengan perolehan angka kredit jabatan fungsional. Pembinaan dan pengembangan keprofesian guru meliputi pembinaan kompetensi-kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Sementara itu, pembinaan dan pengembangan karier meliputi penugasan, kenaikan pangkat, dan promosi. Upaya pembinaan dan pengembangan karir guru ini harus sejalan dengan jenjang jabatan fungsional mereka.
D.    Pengembangan Manajemen Sekolah
Ada tiga faktor penyebab rendahnya mutu pendidikan yaitu : kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional menggunakan pendekatan educational production function atau input-input analisis yang tidak consisten; 2) penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara sentralistik; 3) peran serta masyarakat khususnya orang tua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan sangat minim (Husaini Usman, 2002).
Berdasarkan penyebab tersebut dan dengan adanya era otonomi daerah yang sedang berjalan maka kebijakan strategis yang diambil Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dalam meningkatkan mutu pendidikan untuk mengembangkan SDM adalah : (1) Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (school based management) dimana  sekolah diberikan kewenangan untuk merencanakan sendiri upaya peningkatan mutu secara keseluruhan; (2) Pendidikan yang berbasiskan pada partisipasi komunitas (community based education) di mana terjadi interaksi yang positif antara sekolah dengan masyarakat, sekolah sebagai community learning center; dan (3) Dengan menggunakan paradigma belajar atau learning paradigm yang akan menjadikan pelajar-pelajar atau learner menjadi manusia yang diberdayakan. Selain itu pada tanggal 2 Mei 2002, bertepatan hari pendidikan nasional, pemerintah telah mengumumkan suatu gerakan nasional untuk peningkatan mutu pendidikan, sekaligus menghantar perluasan pendekatan Broad Base Education System (BBE) yang memberi pembekalan kepada pelajar untuk siap bekerja membangun keluarga sejahtera. Dengan pendekatan itu setiap siswa diharapkan akan mendapatkan pembekalan life skills yang berisi pemahaman yang luas dan mendalam tentang lingkungan dan kemampuannya agar akrab dan saling memberi manfaat. Lingkungan sekitarnya dapat memperoleh masukan baru dari insan yang mencintainya, dan lingkungannya dapat memberikan topangan hidup yang mengantarkan manusia yang mencintainya menikmati kesejahteraan dunia akhirat
Untuk merealisasikan kebijakan diatas maka sekolah perlu melakukan manajemen peningkatan mutu. Manajemen Peningkatan Mutu (MPM) ini merupakan suatu model yang dikembangkan di dunia pendidikan, seperti yang telah berjalan di Sidney, Australia yang mencakup : a) School Review, b) Quality Assurance, dan c) Quality Control, dipadukan dengan model yang dikembangkan di Pittsburg, Amerika Serikat oleh Donald Adams, dkk. Dan model peningkatan mutu sekolah dasar yang dikembvangkan oleh Sukamto, dkk. Dari IKIP Yogyakarta (Hand Out, Pelatihan calon Kepala Sekolah).
Manajemen peningkatan mutu sekolah adalah suatu metode peningkatan mutu yang bertumpu pada sekolah itu sendiri, mengaplikasikan sekumpulan teknik, mendasarkan pada ketersediaan data kuantitatif & kualitatif, dan pemberdayaan semua komponen sekolah untuk secara berkesinambungan meningkatkan kapasitas dan kemampuan organisasi sekolah guna memenuhi kebutuhan peserta didik dan masyarakat. Dalam Peningkatan Mutu yang selanjutnya disingtkat MPM, terkandung upaya a) mengendalikan proses yang berlangsung di sekolah baik kurikuler maupun administrasi, b) melibatkan proses diagnose dan proses tindakan untuk menindak lanjuti diagnose, c) memerlukan partisipasi semua fihak : Kepala sekolah, guru, staf administrasi, siswa, orang tua dan pakar.






DAFTAR PUSTAKA

Akhmad Sudrajat, M.Pd. adalah staf pengajar pada Program Studi PE-AP FKIP-UNIKU dan Pengawas Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan
Bacal, Robert. 2001. Performance Management. Terj.Surya Darma dan Yanuar Irawan. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
Bahri Djamarah, syaiful. 2000.Guru dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif. Jakarta: Rineka Cipta.
Hamalik, Oemar. 2007. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
Rosdakarya.Rusman. 2009. Manajemen Kurikulum. Jakarta: Rajawali Pers.
Saodih Sukmadinata, Nana. 2002. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktik. Bandung:
Sanjaya, Wina. 2005. Pembelajaran Dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Kencana
Sudjana, Nana. 1991. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah. Bandung: CV Sinar Baru.
Sudjana, Nana. 2002. Pengembangan Dan Pengembangan Kurikulum Di Sekolah. Bandung: Algesindo.
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2007. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.











MAKALAH
SUPERVISI PENDIDIKAN II

TENTANG
KEPALA SEKOLAH SEBAGAI SUPERVISOR

OLEH
KELOMPOK VII
RISMANIDAR
YENI ROSNITA
DOSEN
Drs.H.AHMAD SABRI,M.Pd

KUALIFIKASI REGULER S1
FAKULTAS TARBIYAH
IAIN IB PADANG

2012



[1]Sagala,orientasi supervisor, hal.210
[2] Dr. Abdullah Idi, M, Ed., Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik, Yogyakarta: Ar-ruzz Media, 2007, hlm. 179-181
[3] Dr. Sa’dun Akbar, M. Pd, Opcit, hlm. 31

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH PRINSIP PRINSIP SUPERVISI PENDIDIKAN

MAKALAH SUPERVISI PENDIDIKAN II TENTANG PRINSIP-PRINSIP SUPERVISI PENDIDIKAN OLEH : KELOMPOK 3 HERRU ARRIZA YENNIS DOSEN : DRS.H.AHMAD SABRI, M.PD KUALIFIKASI REGULER S1 JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM FAKULTAS TERBIYAH IAIN IB PADANG 2012 I.                    PENDAHULUAN Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukkan pribadi manusia. Pendidikan sangat berperan dalam membentuk baik atau buruknya pribadi manusia menurut ukuran normatif. Menyadari akan hal tersebut, pemerintah sangat serius menangani bidang pendidikan, sebab dengan sistem pendidikan yang baik diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu menyesuaikan diri untuk hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pendidikan dikatakan sebagai salah satu unsur paling penting dalam kehidupan manusia. Pendidikan merupakan proses pendewasaan diri manusia serta proses pembentukan pribadi dan karakter manusia. Manusia diberikan dasar-dasar pengetahuan s

tugas dan tanggung jawab supervisor

I. PENDAHULUAN Dalam kehidupan suatu negara pendidikan memegang peranan penting untuk menjamin kelangsungan hidup suatu bangsa dan Negara, karena pendidikan merupakan wahana untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas sumber daya manusia. Masyarkat Indonesia dengan laju pembangunannya masih menghadapi masalah pendidikan yang berat. Sekolah merupakan lembaga formal sesuai dengan misinya yaitu melaksanakan kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Kegiatan belajar mengajar ini akan berjalan lancar jika komponen-komponen dalam lembaga ini terpenuhi dan berfungsi sebagaimana mestinya. Komponen-komponen tersebut antara lain: sarana dan prasarana yang memadai, terpenuhinya tenaga pendidikan yang kualified, adanya struktur organisasi yang teratur, dan yang tak kalah pentingnya adalah supervisi pendidikan itu sendiri. Peran supervisor dalam suatu lembaga pendidikan, harus mampu mengembangkan potensi yang ada pada staf atau guru disekolah dan juga untuk mem

MAKALAH PERBANDINGAN PENDIDIKAN DI INDONESIA DAN D MALAYSIA

PENDAHULUAN Pendidikan adalah elemen penting dalam proses tumbuh besar dan kematangan seseorang yang dapat melahirkan generasi berguna serta berakhlak mulia. Oleh itu, sistem pendidikan yang mantap penting untuk menerapkan semua nilai murni dalam diri individu ( http://aferiza . wordpress. Com /2009/06/10/ memahami- isu-isu-pendidikan-islam-di-malaysia). Implementasi sistem pendidikan Islam diberbagai negara yang berpenduduk muslim mempunyai corak serta sistem yang satu dengan yang lainnya terkadang terdapat perbedaan. Di negara yang mayoritas penduduknya beragam Islam berbeda nuansanya dengan negara yang relatif berimbang antara setiap pemeluknya, misalnya negara tersebut memiliki pluralitas agama, dominasi penguasa atau ”political will” juga amat berpengaruh terhadap kebijaksanaan hukum suatu negara. Karenanya implementasi hukum Islam di negara-negara muslim bukan hanya terletak pada seberapa banyak penganut Islam tetapi juga ditentukan oleh sistem yang dikembangkan oleh