I.
PENDAHULUAN
Setiap pelaksanaan
program pendidikan memerlukan adanya pengawasan atau supervise dan supervisor
bertanggung jawab dalam munculnya suatu yang efektif dan efisien dalam program
tersebut. Supervisi menurut Purwanto (1987) ialah suatu aktivitas pembinaan
yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan
pekerjaan secara efektif. Sedangkan Teknik supervisi Pendidikan adalah
alat yang digunakan oleh supervisor untuk mencapai tujuan supervisi itu
sendiri yang pada akhirnya dapat melakukan perbaikan pengajaran yang sesuai
dengan situasi dan kondisi. Dalam pelaksanaan supervisi pendidikan,
sebagai supervisor harus mengetahui dan memahami serta melaksanakan teknik –
teknik dalam supervisi. Berbagai macam teknik dapat digunakan oleh supervisor
dalam membantu guru meningkatkan situasi belajar mengajar, baik secara kelompok
maupun secara perorangan ataupun dengan cara langsung bertatap muka dan cara
tak langsung bertatap muka atau melalui media komunikasi[1]
Di era globalisasi seperti sekarang
ini, semua bangsa berlomba meningkatkan sumber daya manusia yang penuh syarat
dengan sumber daya pendidikan,berbagai usaha perbaikan dan peningkatan kualitas
guru yang dilakukan oleh lembaga pendidikan
seperti diikutkanya guru untuk mengikuti penatara-penataran,workshop,
diklat dan seminar, semata-mata untuk meningkatkan profesionalisme guru.
Untuk membantu sumber daya guru
dalam beradaptasi dengan siswa dan lingkunganya,mampu menyampaikan materi
dengan baik dan mampu mengarahkan segala tindakan pendidikan kearah tujuan,
maka para guru harus mendapatkan supervisi dari atasanya secara teratur dan
profesional. Maka dalam hal ini kajian tentang supervisi pendidikan kami selaku
pemakalah akan membahas, mempersentasikan subtopik dari supervisi pendidikan
mengenai Objek Supervisi Pendidikan sesuai
dengan pengetahuan dan informasi yang pemakalah miliki.
II.
PEMBAHASAN
OBJEK SUPERVISI PENDIDIKAN
A.
Pembinaan Dan Pengembangan Kurikulum
1)
Kebijakan pemerintah dalam upaya
pembinaan dan pengembangan kurikulum
Dalam upaya melaksanaan pendidikan nasional, pemerintah
bersama masyarakat telah berusaha melakukan pembinaan dalam berbagai aspek,
antara lain melalui program pembinaan dan pengembangan kurikulum dalam rangka
peningkatan mutu pendidikan.
Pembinaan kurikulum pendidikan nasional khususnya pendidikan
dasar dan menengah, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdikbud dalam
makalahnya pada Konvensi Nasional di IKIP Bandung 26-29 Juli 1988 menjelaskan
beberapa kebijaksanaan, pokok pendidikan dasar dan menengah dalam hubungannya
dengan pembinaan dan pengembangan kurikulum. Kebijaksanaan tersebut antara
lain:
1. Meningkatkan pembudayaan sikap hidup
dan prilaku peserta didik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam rangka
meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap
Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin,
bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil serta
sehat jasmani dan rohani.
2. Meningkatkan mutu kemampuan,
kecerdasan, keterampilan, rasa pecaya diri serta menumbuhkan sikap dan prilaku
yang inovatif dan kreatif peserta didik dalam mewujudkan manusia pembangunan
yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas
pembangunan bangsa.
3. Meningkatkan relevansi pendidikan
dengan perkembangan ilmu dan tekhnologi serta kebutuhan pembangunan.
4. Meningkatkan efesiensi dan
efektivitas pengelolaan untuk menjamin teracapainya tujuan pendidikan.
Adapun langkah-langkah kebijaksaan pembangunan pendidikan
dasar dan menengah, kususnya dalam upaya pembinaan dan pengembangan kurikulum,
adalah sebagai berikut:
1. Dalam
rangka meningkatkan pembudayaan sikap hidup sesuai dengan nilai-nilai Pancasila
ditempuh langkah-langkah:
a. Melanjutkan usaha pendidikan
Pancasila yang meliputi peningkatan p4, Pendidikan Moral Pancasila (PMP),
Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) dengan upaya penyempurnaan materi,
metode penyajian dan evaluasi.
b. Peningkatan pendidikan agama pada
setiap jenjang dan jenis pendidikan, antara lain melalui pengadaan buku dan
sarana penunjang lainnya dalam rangka meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa.
c. Meningkatkan pembinaan kesiswaan
melaui jalur OSIS, latihan kepemimpinan siswa.
2. Dalam rangka
meningkatkan mutu kemampuan, kecerdasan, dan keterampilan peserta didik,
ditempuh langkah-langkah:
a. Pemantapan kurikulum pada tingkat
pendidikan dasar dan menengah melalui penyempurnaan bahan/materi pelajaran
untuk lebih meningkatkan relevansi pendidikan.
b. Penyempurnaan metode atau alat untuk
lebih meningkatkan minat dan peranan siswa dalam proses belajar mengajar.
c. Meningkatkan kualififkasi tenaga
kependidikan melalui penataran.
3. Dalam
rangka meningkatkan relevansi pendidikan dengan perkembangan ilmu dan tekhnologi,
ditempuh langkah-langkah:
a. Memantapkan pelaksanaan kurikulum
muatan lokal bagi SD sesuai dengan keadaan daerah lingkungan.
b. Melanjutkan pengadaan alat dan ruang keterampilan.
c. Pendidikan kejurusan terus di
tingkatkan dan dikembangkan sesuai dengan potensi sumber daya dan kebutuhan
daerah melalui pendidikan/latihan.
4. Dalam
rangka meningkatkan efesiensi dan efektivitas pengelolaan pendidikan, ditempuh
dengan langkah-langkah:
a. Peningkatan koordinasi antar satuan
kerja pengelolaan pendidikan
b. Peningkatan efesiensi dan
efektivitas pengelolaan yang meliputi unsur-unsur perencanaan, pelaksanaan
program serta peningkatan sistem informasi.
2)
Prinsip-prinsip
pengembangan kurikulum
Secara umum ada beberapa prinsip dalam pengembangan
kurikulum, yaitu:
a. Prinsip
relevansi
Dalam Oxford Advanced Dictionary of
Curent English, kata relevansi atau relevan mempunyai arti connected
with what is happening, yakni kedekatan hubungan dengan apa yang terjadi.
Apabila dikaitkan dengan pendidikan, berarti perlunya kesesuaian antara
pendidikan dengan tuntutan kehidupan masyarakat. Jadi pengembangan kurikulum
yang relevan adalah pengembangan kurikulum yang dapat menghasilkan lulusan yang
terlibat dalam proses produksi dengan menggunakan teknologi tertentu.
Soetopo dan Soemanto dan Subandijah mengungkapkan
relevansi sebagai berikut:
v relevansi
pendidikan dengan lingkungan anak didik
v relevansi
pendidikan dengan kehidupan yang akan datang.
v relevansi pendidikan
dengan dunia kerja.
v relevansi
pendidikan dengan ilmu pengetahuan.
b. Prinsip
fleksibilitas
Fleksibilitas
berarti tidak kaku, dan ada semacam ruang gerak yang memberikan kebebasan dalam
bertindak.
c. Prinsip
efektivitas
Prinsip
efektivitas yang dimaksudkan adalah sejauh mana perencanaan kurikulum dapat
dicapai sesuai dengan keinginan yang telah ditentukan .
d. Prinsip
efisiensi
Prinsip
efisiensi sering kali di konotasikan dengan prinsip ekonomi, yang berbunyi:
dengan modal atau biaya, tenaga, dan waktu yang sekecil-kecilnya akan dicapai
hasil yang memuaskan. Efisiensi proses belajar mengajar akan tercipta, apabila
usaha, biaya, waktu, dan tenaga yang digunakan untuk menyelesaikan program
pengajaran tersebut sangat optimal dan hasilnya bisa optimal.
e. Prinsip berorientasi
tujuan
Prinsip
berorientasi tujuan berarti bahwa sebelum bahan ditentukan, langkah yang perlu
dilakukan oleh seorang pendidik adalah menentukan tujuan terlebih dahulu.
f. Prinsip dan
model pengembangan kurikulum
Prinsip ini
memiliki maksud bahwa harus ada pengembangan kurikulum secara bertahap dan
terus menerus, yakni dengan cara memperbaiki, memantapkan dan mengembangkan
lebih lanjut kurikulum yang sudah berjalan setelah ada pelaksanaan dan sudah
diketahui hasilnya.[2]
g. Prinsip
kontinuitas
Prinsip kontinuitas
dalam konteks ini bisa kontinuitas yang bersifat vertikal dan kontinuitas yang
bersifat horizontal. Kontinuitas vertikal adalah kontinuitas antar level
pendidikan yang satu dengan yang lainnya. Kontinuitas horizontal dapat dipahami
sebagai ada sambungan antara mata pelajaran yang satu dengan mata pelajaran
yang lain.[3]
3) Pembinaan Kurikulum Dalam Lembaga Pendidikan
Kurikulum Taman Kanak-Kanak (TK)
1. Tujuan
Tujuan pendidikan Taman Kanak-kanak
merupakan bagian dari tujuan pendidikan nasional, yang terdiri atas:
a. Meletakkan dasar-dasar kearah
perkembangan sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta yangg diperlukan
anak untuk hidup di lingkungan masyarakat.
b. Memberikan bekal kemampuan dasar
untuk memasuki jenjang Sekolah Dasar.
c. Memberikan bekal untuk mengembangkan
diri sesuai dengan azas pendidikan sedini mungkin dan seumur hidup.
2. Materi,
pendekatan proses belajar mengajar dan penilaian
Aspek-aspek yang dikembangkan di TK
mencakup kepribadian, bahasa, kecerdasan, jasmani, sosial emosional dan moral.
Aspek tersebut dikembangkan melalui bidang pengembangan, yaitu;
a. Pendidikan moral pancasila
b. Kemampuan berbahasa
c. Pengetahuan
d. Daya cipta
e. Jasmani dan Kesehatan
Sistem penyajian belajar di TK menggunakan prinsip belajar
sambil bermain atau bermain sambil belajar. Dengan demikian seluruh kegiatan
pengembangan anak di TK dilaksanakan melalui kegiatan bermain dengan
menggunakan metode belajar mengajar yang sesuai dengan kebutuhan, minat dan
kemampuan anak.
Di samping dalam pelaksanaannya guru diberi kebebasan, untuk
memilih metode belajar mengajar dan sarana belajra yang sesuai. Dengan memilih
metode yang bervariasi akan membantu guru untuk mencapai tujuan yang optimal.
Kurikulum Sekolah Dasar (SD)
1. Tujuan
Tujuan pendidikan Sekolah Dasar
merupakan bagian dari tujuan pendidikan nasional yang terdiri atas:
a. Mendidik siswa agar menjadi manusia
Indonesia seutuhnya berdasarkan Pancasila yang mampu membangun dirinya sendiri.
b. Memberikan bekal kemampuan yang
diperlukan bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan ke tinngkat yang lebih
tinggi.
c. Memberi bekal kemampuan dasar untuk
hidup di masyarakat.
2. Materi, pendekatan proses belajar
mengajar dan penilaian.
a) Materi sudah di
sederhanakan/dipilih materi yang esensial.
b)
Pendidikan diuasahakan berorientasi kepada lingkungan.
Kurikulum Sekolah Luar Biasa (SLB)
1. Tujuan
a. Sesuai dengan tujuan Pendidikan
Nasional, maka pendidikan bagi anak cacat juga berdasarkan Pancasila, bertujuan
untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan dan
keterampilan, mempertinggi budi pekerti serta memperkuat kepribadian.
b. Tujuan umum Sekolah Luar Biasa,
sebagaimana ditetapkan dalam kurikulum agar lulusannya:
c. Memiliki sifat dan dasar sebagai
warrga negara yang baik.
d. Sehat jasmani dan rohaninya.
e. Memiliki pengetahun, keterampilan
dan sikap yang diperlukan.
2. Materi
pendekatan proses belajar mengajar dan penilaian
Mengingat
jenis kecacatan, tetap diperlukan pemberian pengetahuan dan keterampilan khusus
sebagai kebutuhan sebagai kebutuhan khusus.
Pelaksanaan
kurikulum Sekolah Luar biasa memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak
didik untuk memperoleh pendidikan yang lebih sesuai dengan bakat, minat,
kemampuan menurut kelainan dan keutuhan lingkungan serta pembangunan nasional.
Waktu yang diperlukan dalam pelaksanaan kurikulum tersebut bergantung pasa
jenis kecacatan/berkelainan.
Kurikulum SMP
1. Tujuan
Tujuan pendidikan SMP merupakan
bagian dari tujuan pendidikan nasional yang terdiri atas:
a. Mendidik siswa untuk menjadi manusia
pembangunan sebagai waraga Indonesia
yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
b. Memberikan bekal kemampuan yang
diperlukan siswa untuk dapat melanjutkan pendidikannya ke lembaga pendidikan
yang lebih tinggi.
c. Memberikan bekal kemampuan dasar
untuk memasuki kehidupan di masyarakat.
2. Materi,
pendekatan proses belajar mengajar dan penilaian
Proram pemdidikan pada kurikulum SMP
terdiri ataas:
a. Program Pendidikan Umum, terdiri
atas bidang studi: Pendidikan Agama, Pendidikan Jasmani, Pendidikan Kesenian,
Pendidikan Moral Pancasila.
b. Program Pendidikan Akademis, terdiri
atas bidang studi: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Daerah, Ilmu
Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial dan Matematika.
c. Program Pendidikan Keterampilan.
Program ini hanya satu bidang studi yaitu bidang studi pendidikan keterampilan,
yang wajib diikuti oleh semua siswa.
Penilaian
dilakukan secara berkesinambungan, terus-menerus dan berencana. Penilaian
meliputi proes belajar dan hasil belajar, serta cara penilaian dilakukan dengan
memanfaatkan berbagai bentuk, baik tulisan, lisan maupun perbuatan.
Kurikulum Sekolah
Menengah Kejuruan Tingkat Pertama
1. Tujuan
a. Mendidik siswa agar menjadi manusia
seutuhnya berdasarkan Pancasila.
b. Memberikan kemampuan siap kerja
kepada siswa sebagai tenaga kerja tingkat pelaksana sesuai dengan kemampuannya
untuk berperan secara aktif dalam masyarakat.
c. Memberikan bekal kepada siswa guna
mengembangkan dirinya, baik untuk memperdalam atau mengembangkan keterampilan
kejuruannya.
2. Materi,
pendekatan proses belajar mengajar dan penilaian
Mata
Pelajaran Dasar Kejuruan (MPDK) terdiri atas sejumlah mata pelajaran yang nama
dan bobotnya sesuai dengan keperluan untuk mendukung program pilihan yang
bersangkutan. Proses belajar mengajar lebih banyak mengacu pada bagaimana siswa
belajar, memperhatikan kecepatan belajar
siswa. Penilaian dilakukan secara berkesinambungan dan terus-menerus untuk
keperluan peningkatan proses maupun hasil belajar.
Kurikulum SMA
1. Tujuan
a. Memberikan bekal kemampuan bagi
siswa yang akan terjun ke dunia kerja.
b. Memberikan bekal kapada siswa yang
akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
2. Materi,
pendekatan proses belajar mengajar dan penilaian
a. Program Inti
Program inti dalam kurikulum SMA
mencakup mata pelajaran Pendidikan Agama, Pendidikan Moral Pancasila, Bahasa
dan Sastra Indonesia, Geografi, Olahraga, Seni, Matematika, Biologi, Fisika,
Kimia dan Bahasa Inggris.
b. Program Khusus
Terdiri atas 2 jenis:
1. Program A adalah program yang
dimaksudkan untuk memberikan bekal kemampuan yang diperlukan untuk melanjutkan
pendidikan ke pendidikan tinggi, antara lain: Program ilmu-ilmu fisika, Program
ilmu-ilmu biologi, Program ilmu-ilmu sosial, dan Program pengetahuan budaya.
2. Program B adalah program yang di
maksudkan sebagai sarana untuk menampung minat dan bakat siswa untuk mendalami
berbagai bidang kehidupan di masyarakat.
Proses
belajar mengajar dilaksanakan dengan lebih banyak mengacu kepada bagaiman
seoarang bealajar. Kegiatan penilaian terutama diarahkan pada upaya untuk
menentukan seberapa jauh tujuan-tujuan maupun proses belajar mengajar.
Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan Tingkat Atas (SMKTA)
1. Tujuan
a. Memberikan bekal kemampuan siap
kerja kepada siswa, sebagai tenaga kerja tingkat menengah sesuai dengan
persyaratan yang dituntut oleh dunia kerja
b. Memberikan bekal kepada siswa guna
mengembangkan dirinya untuk memperdalam keterampilan kejuruannya.
2. Materi,
pendekatan proses belajar mengajar dan penilaian
Program
pendidikan SMKTA yaitu program pendidikan yang berorientasi pada pekerjaan yang
berkaitan dengan:
a. Bidang rekaya disebut Kelompok
Rekayasa
b. Bidang usaha dan perkantoran disebut
Kelompok Usaha dan Perkantoran
c. Bidang kesehatan dan masyarakat
disebut Kelompok Kesehatan dan Kemasyarakatan
d. Bidang kerumahtanggaan disebut
Kelompok Kerumahtanggaan
e. Bidang seni budaya disebut Kelompok
Budaya
Upaya pembinaan kurikulum yang dilakukan guru bertujuan meningkatkaan kualitas
proses pengajaran dan hasil belajar yang dicapai siswa. Oleh sebab itu aspek pembinaan
mencakup proses belajar mengajar termasuk penilaian hasil belajar, bimbingan
dan penyuluhan, administrasi guru, dan pembinaan kompetensi
professional guru itu sendiri. Proses belajar mengajar adalah
operasionalisasi dari kurikulum, khususnya garis-garis besar program pengajaran
(GBPP) bidang studi tertentu. Upaya yang bisa dilakukan agar pelaksanaan proses
belajar mengajar sesuai dengan rambu-rambu yang ada dalam GBPP adalah sbb :
1.
Menelaah GBPP
Dalam GBPP dikemukakan tujuan kurikuler, tujuan
instruksional, pokok bahasan/sub pokok bahasan, bahan pengajaran dan penyebaran
pokok bahasan berdasarkan kelas/caturwulan/semester.
Telaah guru terhadap GBPP terutama untuk menetapkan :
Telaah guru terhadap GBPP terutama untuk menetapkan :
·
Berapa banyak pokok bahasan dalam satu caturwulan/semester
sesuai dengan tujuan instruksionalnya. Hal ini penting untuk membaginya
ke dalam jumlah pertemuan mengajar tatap muka, sehingga memudahkan dalam
menyusun satuan pelajaran.
·
Materi apa yang harus dikuasai dan disiapkan guru, sesuai dengan bahan isi bahan
atau/pokok bahasanyang ada dalam GBPP, melalui telaahan ini guru dapat mencari
dan menentukan buku sumbar yang paling sesuai dengan isi npokok bahasan.
·
Jenis alat peraga dan sarana belajar yang di perlukan guna
mengajarkan pokok bahasan tersebut.
·
Pertanyaan-pertanyaan sebagai alat evaluasi materi/bahan
pengajaran berdasarkan pokok bahasan tertentu. Guru dapat mengumpulkan atau menyusun
pertanyaan, dari berbagai sumber yang ada.
2.
Menyusun satuan pelajaran
Guru dan pengembangan kurikulum berdasarkan telaahan GBPP setiap
guru sebaiknya menyusun satu – satuan pelajaran untuk satu caturwulan/
semester. Penyusunan satuan pelajaran secara menyeluruh untuk satu
caturwulan/semester akan dapat menjamin kesinambungan tujuan, bahan kegiatan
belajar, dan penilaiaan. Manfaat lain, guru tidak direpotkan membuat satuan
pelajaran setiap kali akan mengajar. Satuan pelajaran yang di susun untuk satu
semester bisa diperbaiki dan disempurnakan pada tahun berikutnya, berdasarkan
pengalaman mengajar yang di tempuh guru dengan menggunakan satuan pelajaran
yang telah disusun tersebut.
3.
Penyediaan sumber (alat) fasilitas belajar
Menyediakan sumber (alat) fasilitas belajar untuk siswa, seperti alat peraga, buku sumber,
alat praktikum, bahan diskusi (topik-topik diskusi), keperluan permanen, alat
untuk kunjungan ke luar kelas, dan lain-lain.Upaya pengelolaan sumber belajar
dilakukan dan direncanakan sedini mungkin, sehingga pada waktu pelaksanaannya
dapat berjalan lancar, sumber belajar dapat di usahakan melaui
berbagai cara misalnya membuat sendiri, menugaskan siswa, membeli, atau bekerja sama dengan
orang lain/ pihak lain(meminjam, dll).
4.
Penilaian hasil belajar
Hasil belajar yang dicapai oleh para siswa dapat dijadikan salah satu ukuran
dari keberhasilan proses belajar mengajar. Hasil tersebut
nampak dalam hal perubahan intelektual terutama mengenai pemahaman konsep,
prinsip, hukum, teori yang ada dalam bidang studi yang dipelajarinya, kemampuan
memecahkan masalah berdasarkan prinsip-prinsip pengetahuan ilmiah, kemampuan
menganalisis dan menginterpretasi permasalahan yang dihadapinya dan kemampuan
memberikan pertimbangan terhadap sesuatu gejala, masalah, objek, dan lain-lain
atas dasar kaidah-kaidah dan nilai-nilai tertentu.
B.
Peningkatan Proses Pembelajaran
Di antara indikator terjadinya peningkatan proses
pembelajaran adalah adanya pembaharuan dalam proses belajar-mengajar.
Pembaharuan yang dimaksud adalah guru dan siswa melakukan aktivitas yang lebih bermakna,
baik dari aspek materi maupun strategi atau metode pembelajaran yang digunakan.
Dalam konteks pembelajaran, materi yang hendak disampaikan guru perlu dikemas sebaik-baiknya
dan perlu dipilih strategi yang tepat dalam penyampaiannya agar siswa dapat
menangkap dengan lebih mudah. Istilah sekarang sering disebut model
pembelajaran inovatif yang ditandai dengan pembelajaran aktif, inovatif, kreatif,
efektif, dan menyenangkan.
Dalam
proses belajar dan mengajar, kreatifitas dalam pembelajaran merupakan bagian
dari suatu sistem yang tak terpisahkan dengan terdidik dan pendidik. Peranan
kreatifitas guru tidak sekedar membantu proses belajar mengajar dengan mencakup
satu aspek dalam diri manusia saja, akan tetapi mencakup apek-aspek lainnya
yaitu kognitif, psikomotorik dan afektif.
Kreatifitas dan inovasi guru dapat diarahkan pada dua
komponen pembelajaran di kelas, yaitu produk kreatifitas dan hasil inovasi yang
mendukung manajemen kelas serta hasil kreatifitas dan hasil inovasi dalam
bentuk media pembelajaran.
1. Kreatifitas dalam Manajemen Kelas
Manajemen kelas adalah aktifitas
guru dalam mengelola dinamika kelas, mengorganisasikan sumber daya yang ada
serta menyusun perencanaan aktifitas yang dilakukan di kelas untuk diarahkan
dalam proses pembelajaran yang baik. Dalam hal manajemen kelas, kreatifitas
guru dalam manajemen kelas diarahkan untuk:
a) Membantu siswa di kelas dapat
belajar secara kolaboratif dan kooperatif
b) Menciptakan lingkungan akademik yang
kondusif dalam proses belajar
2. Kreatifitas dalam Pemanfaatan Media
Belajar
Media belajar adalah alat atau benda
yang dapat mendukung proses pembelajaran di kelas. Fungsi Media Belajar (1)
membantu siswa dalam memahami konsep abstrak yang diajarkan, (2) meningkatkan
motivasi siswa dalam belajar, (3) Mengurangi terjadinya misunderstanding, (4)
Memotivasi guru untuk mengembangkan pengetahuan. Dalam hal media belajar,
kreatifitas guru dalam media belajar diarahkan untuk:
a. Mereduksi hal-hal yang terlalu
abstrak dalam materi belajar
b. Membantu siswa mengintegrasikan
materi belajar ke dalam situasi yang nyata
3.
Kreatifitas guru dalam
meningkatkan kreativitas siswa
Setiap
orang memiliki potensi untuk melakukan aktifitas yang kreatif. Setiap siswa
baru yang memasuki proses belajar, dalam benak mereka selalu diiringi dengan
rasa ingin tahu. Rasa ingin tahu siswa harus dijaga dengan cara memberikan
kesempatan bagi mereka untuk melihat dari dekat, memegangnya serta
mengalaminya. Guru diharapkan mampu memberikan kesempatan bagi siswa untuk
mendemontsrasikan perilaku yang kreatif. Beberapa hal yang dapat dilakukan oleh
guru untuk meningkatkan kreatifitas siswa antara lain :
a.
Guru menghargai hasil-hasil pikiran kreatif siswa
b.
Guru respek terhadap pertanyaan, ide dan solusi siswa yang
tidak biasa (unusual)
c.
Guru menunjukkan bahwa gagasan siswa adalah memiliki nilai
yang ditunjukkan dengan cara mendengarkan dan mempertimbangkan. Pada tataran
ini, guru memberi kesempatan kepada siswa untuk menjelaskan kepada orang lain.
4.
Kreatifitas guru dalam
memanfaatkan teknologi
Salah
satu kreatifitas yang harus dimiliki guru adalah mampu menggunakan teknologi
sebagai media meningkatkan proses pembelajaran. Dalam hal ini salah satu
teknologi tersebut yakni penggunaan computer.
Komputer
dewasa ini telah dilengkapi dengan kemampuan yang tak tertandingi oleh
peralatan lain, baik dari segi kecepatan maupun keluwesan penggunaannya. Dalam
kaitannyan dengan peningkatan mutu pendidikan, tidak salah jika komputer
menjadi pilihan tepat sebagai media pembelajaran. Salah satu mata siswaan yang dapat
dibantu dengan berbagai fasilitas di dalam komputer adalah matematika dan IPA
(Fisika, Kimia dan Biologi) atau yang lebih akrab disebut dengan MIPA. Mata
siswaan matematikan dan IPA adalah mata siswaan yang memiliki tingkat kesulitan
yang tinggi sehingga selama ini ditakuti siswa sekolah, padahal mata siswaan
matematika dan IPA adalah ilmu dasar yang mutlak harus dikuasai sebagai langkah
awal dalam meletakkan landasan penguasaan teknologi. Konsep MIPA tidak mungkin
dapat dikuasai hanya dengan membaca buku ataupun menghafal rumus-rumus saja.
Disamping
cara ini sangat memerlukan waktu dan tenaga yang banyak, cara-cara seperti ini
dapat menyebabkan berbagai macam miskonsepsi. Oleh karena itu untuk mengatasi
persoalan tersebut, siswa harus dibawa sedekat mungkin dengan peristiwa alam,
misalnya dengan metode eksperimental atau metode demonstrasi. Dalam hal ini,
komputer menjadi media yang cocok untuk menunjang cara pengajaran seperti itu.
Hal ini dikarenakan komputer memiliki beberapa karakteristik, antara lain :
a. Komputer dapat digunakan dimana saja
dan kapan saja
b. Dapat dipakai dalam proses belajar
mengajar baik secara klasikal maupun individual
c. Mudah dan murah pembuatannya
d. Komputer dapat memvisualisasikan
fenomena alam seperti proses aslinya
e. Komputer mampu melakukan simulasi,
perhitungan data untuk digunakan kapan saja
Secara
spesifik, penggunaan komputer sebagai media bantu pendukung pembelajaran yang
kreatif, memiliki beberapa tujuan antara lain :
a.
Pelajar lebih mudah memahami konsep-konsep yang diajarkan. Kemampuan
siswa dalam hal aplikasi, analisis dan sintesis dapat terus dibina.
b.
Pelajar lebih berminat dan giat mempelajari mata siswaan
c.
Mengurangi terjadinya salah konsep dan verbalisasi, misalnya
menghafal
d. Memotivasi guru untuk mengembangkan
pengetahuan dan profesinya
Namun,
meskipun banyak keuntungan yang bisa diperoleh, upaya komputerisasi media
pendidikan benyak menemui hambatan. Hal ini disebabkan oleh sedikitnya guru
yang mau dan mampu menyusun sebuah aplikasi presentasi atau program
pembelajaran. Selain itu sedikitnya pengetahuan guru tentang pemrograman dan
kurang tersedianya perangkat lunak pembelajaran juga menjadi kendala yang perlu
segera diatasi. Pada dasarnya, banyak guru yang telah mampu mengoperasionalkan
komputer. Namun patut disayangkan penggunaan komputer masih sebatas sebagai
sarana bantu administratif dan bukan untuk keperluan belajar yang menjadi tugas
utamanya.
C. Pengembangan sumber daya guru dan
staf sekolah
Saat ini, pengakuan guru sebagai profesi
dan tenaga profesional makin nyata. Pengakuan atas kedudukan guru sebagai
tenaga profesional berfungsi mengangkat martabat dan peran guru sebagai agen
pembelajaran untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Aktualitas tugas dan
fungsi penyandang profesi guru berbasis pada prinsip-prinsip: (1) memiliki
bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme; (2) memiliki komitmen untuk
meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia; (3)
memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan
bidang tugas; (4) memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang
tugas; (5) memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan; (6)
memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja; (7)
memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan
dengan belajar sepanjang hayat; (8) memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan
tugas keprofesionalan; dan (9) memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan
mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru. Saat ini
penyandang profesi guru telah mengalami perluasan perspektif dan pemaknaannya.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 74
Tahun 2008 tentang Guru, sebutan guru mencakup: (1) guru -- baik guru
kelas, guru bidang studi/mata pelajaran, maupun guru bimbingan dan konseling atau
konselor; (2) guru dengan tugas tambahan sebagai kepala sekolah; dan (3) guru
dalam jabatan pengawas, seperti tertuang pada Gambar 1.2. Dengan demikian,
diharapkan terjadi sinergi di dalam pengembangan profesi dan karir profesi guru
di masa depan.
Telah lama berkembang kesadaran publik
bahwa tidak ada guru, tidak ada pendidikan formal. Telah muncul pula kesadaran
bahwa tidak ada pendidikan yang bermutu, tanpa kehadiran guru yang profesional
dengan jumlah yang mencukupi. Pada sisi lain, guru yang profesional nyaris
tidak berdaya tanpa dukungan tenaga kependidikan yang profesional pula. Paralel
dengan itu, muncul pranggapan, jangan bermimpi menghadirkan guru yang
profesional, kecuali persyaratan pendidikan, kesejahteraan, perlindungan, dan
pemartabatan, dan pelaksanaan etika profesi mereka terjamin. Selama menjalankan
tugas-tugas profesional, guru dituntut melakukan profesionalisasi atau proses
penumbuhan dan pengembangan profesinya.
Diperlukan upaya yang terus-menerus agar
Kebijakan Pengembangan Profesi Guru – Badan PSDMPK-PMP 9 guru tetap memiliki
pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan tuntutan kurikulum serta kemajuan
IPTEK. Di sinilah esensi pembinaan dan pengembangan profesional guru. Kegiatan
ini dapat dilakukan atas prakarsa institusi, seperti pendidikan dan pelatihan,
workshop, magang, studi banding, dan lain-lain. Prakarsa ini menjadi penting,
karena secara umum guru masih memiliki keterbatasan, baik finansial, jaringan,
waktu, akses, dan sebagainya.
Peraturan Pemerintah (PP) No. 74 Tahun
2008 membedakan antara pembinaan dan pengembangan kompetensi guru yang belum
dan yang sudah berkualifikasi S-1 atau D-IV. Pengembangan dan peningkatan
kualifikasi akademik bagi guru yang belum memenuhi kualifikasi S-1 atau D-IV
dilakukan melalui pendidikan tinggi program S-1 atau program D-IV pada
perguruan tinggi yang menyelenggarakan program pendidikan tenaga kependidikan
dan/atau program pendidikan nonkependidikan yang terakreditasi.
Pengembangan dan peningkatan kompetensi
bagi guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik dilakukan dalam rangka
menjaga agar kompetensi keprofesiannya tetap sesuai dengan perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dan/atau olah raga. Pengembangan
dan
peningkatan kompetensi dimaksud dilakukan melalui sistem pembinaan dan
pengembangan keprofesian guru berkelanjutan yang dikaitkan dengan perolehan
angka kredit jabatan fungsional. Pembinaan dan pengembangan keprofesian guru
meliputi pembinaan kompetensi-kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan
profesional. Sementara itu, pembinaan dan pengembangan karier meliputi
penugasan, kenaikan pangkat, dan promosi. Upaya pembinaan dan pengembangan
karir guru ini harus sejalan dengan jenjang jabatan fungsional mereka.
Pengembangan profesi dan karir diarahkan
untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja guru dalam rangka pelaksanaan proses
pendidikan dan pembelajaran di kelas dan di luar kelas. Inisiatif meningkatkan
kompetensi dan profesionalitas ini harus sejalan dengan upaya untuk memberikan penghargaan,
peningkatan kesejahteraan dan perlindungan terhadap guru.
Kebijakan Pengembangan Profesi Guru –
Badan PSDMPK-PMP 10 Seperti telah dijelaskan di atas, PP No. 74 Tahun 2005
tentang Guru mengamanatkan bahwa terdapat dua alur pembinaan dan pengembangan
profesi guru, yaitu: pembinaan dan pengembangan profesi, dan pembinaan dan
pengembangan karir. Pembinaan dan pengembangan profesi guru meliputi pembinaan
kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Pembinaan dan
pengembangan profesi guru sebagaimana dimaksud dilakukan melalui jabatan fungsional.
Semua guru memiliki hak yang sama untuk mengikuti kegiatan pembinaan dan
pengembangan profesi. Program ini berfokus pada empat kompetensi di atas. Namun
demikian, kebutuhan guru akan program pembinaan dan pengembangan profesi
beragam sifatnya. Kebutuhan dimaksud dikelompokkan ke dalam lima kategori,
yaitu pemahaman tengtang konteks pembelajaran, penguatan penguasaan materi,
pengembangan metode mengajar, inovasi pembelajaran, dan pengalaman tentang
teori-teori terkini. Kegiatan pembinaan dan pengembangan profesi dapat
dilakukan oleh institusi pemerintah, lembaga pelatihan (training provider)
nonpemerintah, penyelenggara, atau satuan pendidikan.
Di tingkat satuan pendidikan, program
ini dapat dilakukan oleh guru pembina, guru inti, coordinator guru kelas, dan
sejenisnya yang ditunjuk dari guru terbaik dan ditugasi oleh kepala sekolah.
Analisis kebutuhan, perumusan tujuan dan sasaran, desain program, implementasi
dan layanan, serta evaluasi program pelatihan dapat ditentukan secara mandiri
oleh penyelenggara atau memodifikasi/mengadopsi program sejenis.
Pembinan dan pengembangan karir guru
terdiri dari tiga ranah, yaitu penugasan, kenaikan pangkat, dan promosi.
Sebagai bagian dari pengembangan karir, kenaikan pangkat merupakan hak guru.
Dalam kerangka pembinaan dan pengembangan, kenaikan pangkat ini termasuk ranah peningkatan
karir. Kenaikan pengkat ini dilakukan melalui dua jalur. Pertama,
kenaikan pangkatb dengan sistem pengumpulan angka kredit. Kedua,
kenaikan pangkat karena prestasi kerja atau dedikasi yang luar biasa.
D. Pengembangan Manajemen Sekolah
1)
Pengertian Manajemen Sekolah
Secara khusus dalam konteks
pendidikan, Djam’an Satori (1980) memberikan pengertian manajemen pendidikan
dengan menggunakan istilah administrasi pendidikan yang diartikan sebagai
“keseluruhan proses kerjasama dengan memanfaatkan semua sumber personil dan
materil yang tersedia dan sesuai untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah
ditetapkan secara efektif dan efisien”.
Sementara itu, Hadari Nawawi (1992)
mengemukakan bahwa “administrasi pendidikan sebagai rangkaian kegiatan
atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk
mencapai tujuan pendidikan secara sistematis yang diselenggarakan di lingkungan
tertentu terutama berupa lembaga pendidikan formal”.
Meski ditemukan pengertian manajemen
atau administrasi yang beragam, baik yang bersifat umum maupun khusus tentang
kependidikan, namun secara esensial dapat ditarik benang merah tentang
pengertian manajemen pendidikan, bahwa :
a) Manajemen
pendidikan
merupakan suatu kegiatan;
b) Manajemen pendidikan memanfaatkan
berbagai sumber daya; dan
c) Manajemen pendidikan berupaya untuk
mencapai tujuan tertentu.
2)
Fungsi Manajemen
Dikemukakan di atas bahwa manajemen pendidikan merupakan
suatu kegiatan. Kegiatan dimaksud tak lain adalah tindakan-tindakan yang
mengacu kepada fungsi-fungsi manajamen. Berkenaan dengan fungsi-fungsi
manajemen ini, H. Siagian (1977) mengungkapkan pandangan dari beberapa ahli,
sebagai berikut:
Menurut G.R. Terry terdapat empat fungsi manajemen,
yaitu :
- Planning (perencanaan);
- Organizing (pengorganisasian);
- Actuating (pelaksanaan); dan
- Controlling (pengawasan).
Henry Fayol terdapat lima fungsi manajemen, meliputi
:
- Planning (perencanaan);
- Organizing (pengorganisasian);
- Commanding (pengaturan);
- Coordinating (pengkoordinasian); dan
- Controlling (pengawasan).
L. Gullick mengemukakan tujuh fungsi manajemen,
yaitu :
- Planning (perencanaan);
- Organizing (pengorganisasian);
- Staffing (penentuan staf);
- Directing (pengarahan);
- Coordinating (pengkoordinasian);
- Reporting (pelaporan); dan
- Budgeting (penganggaran).
Untuk
memahami lebih jauh tentang fungsi-fungsi manajemen pendidikan, di bawah akan
dipaparkan tentang fungsi-fungsi manajemen pendidikan dalam perspektif
persekolahan, dengan merujuk kepada pemikiran G.R. Terry, meliputi :
1.
Perencanaan (planning)
Perencanaan tidak lain merupakan
kegiatan untuk menetapkan tujuan yang akan dicapai beserta cara-cara untuk
mencapai tujuan tersebut. Sebagaimana disampaikan oleh Louise E. Boone dan
David L. Kurtz (1984) bahwa: planning may be defined as the proses by which
manager set objective, asses the future, and develop course of action designed
to accomplish these objective. Sedangkan T. Hani Handoko (1995) mengemukakan
bahwa :
“ Perencanaan (planning) adalah pemilihan atau penetapan tujuan organisasi dan penentuan strategi, kebijaksanaan, proyek, program, prosedur, metode, sistem, anggaran dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan. Pembuatan keputusan banyak terlibat dalam fungsi ini.”
“ Perencanaan (planning) adalah pemilihan atau penetapan tujuan organisasi dan penentuan strategi, kebijaksanaan, proyek, program, prosedur, metode, sistem, anggaran dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan. Pembuatan keputusan banyak terlibat dalam fungsi ini.”
Arti penting perencanaan terutama
adalah memberikan kejelasan arah bagi setiap kegiatan, sehingga setiap kegiatan
dapat diusahakan dan dilaksanakan seefisien dan seefektif mungkin. T. Hani
Handoko mengemukakan sembilan manfaat perencanaan bahwa perencanaan:
·
Membantu manajemen untuk menyesuaikan diri dengan
perubahan-perubahan lingkungan;
·
Membantu dalam kristalisasi persesuaian pada masalah-masalah
utama;
·
Memungkinkan manajer memahami keseluruhan gambaran;
·
Membantu penempatan tanggung jawab lebih tepat;
·
Memberikan cara pemberian perintah untuk beroperasi;
·
Memudahkan dalam melakukan koordinasi di antara berbagai
bagian organisasi
·
Membuat tujuan lebih khusus, terperinci dan lebih mudah
dipahami;
·
Meminimumkan pekerjaan yang tidak pasti; dan
·
Menghemat waktu, usaha dan dana.
Indriyo Gito Sudarmo dan Agus
Mulyono (1996) mengemukakan langkah-langkah pokok dalam perencanaan, yaitu :
1. Penentuan tujuan dengan memenuhi
persyaratan sebagai berikut : (a) menggunakan kata-kata yang sederhana, (b)
mempunyai sifat fleksibel, (c) mempunyai sifat stabilitas, (d) ada dalam
perimbangan sumber daya, dan (e) meliputi semua tindakan yang diperlukan.
2. Pendefinisian gabungan situasi
secara baik, yang meliputi unsur sumber daya manusia, sumber daya alam, dan
sumber daya modal.
3. Merumuskan kegiatan yang akan
dilaksanakan secara jelas dan tegas.
Hal
senada dikemukakan pula oleh T. Hani Handoko (1995) bahwa terdapat empat tahap
dalam perencanaan, yaitu :
·
Menetapkan tujuan atau serangkaian tujuan;
·
Merumuskan keadaan saat ini;
·
Mengidentifikasi segala kemudahan dan hambatan;
·
Mengembangkan rencana atau serangkaian kegiatan untuk
pencapaian tujuan
Pada
bagian lain, Indriyo Gito Sudarmo dan Agus Mulyono (1996) mengemukakan bahwa
atas dasar luasnya cakupan masalah serta jangkauan yang terkandung dalam suatu
perencanaan, maka perencanaan dapat dibedakan dalam tiga bentuk, yaitu : (1)
rencana global yang merupakan penentuan tujuan secara menyeluruh dan jangka
panjang, (2) rencana strategis merupakan rencana yang disusun guna menentukan
tujuan-tujuan kegiatan atau tugas yang mempunyai arti strategis dan mempunyai
dimensi jangka panjang, dan (3) rencana operasional yang merupakan rencana
kegiatan-kegiatan yang berjangka pendek guna menopang pencapaian tujuan jangka
panjang, baik dalam perencanaan global maupun perencanaan strategis.
Perencanaan
strategik akhir-akhir ini menjadi sangat penting sejalan dengan perkembangan
lingkungan yang sangat pesat dan sangat sulit diprediksikan, seperti
perkembangan teknologi yang sangat pesat, pekerjaan manajerial yang semakin
kompleks, dan percepatan perubahan lingkungan eksternal lainnya.
Pada
bagian lain, T. Hani Handoko memaparkan secara ringkas tentang langkah-langkah
dalam penyusunan perencanaan strategik, sebagai berikut:
a) Penentuan misi dan tujuan, yang
mencakup pernyataan umum tentang misi, falsafah dan tujuan. Perumusan misi dan
tujuan ini merupakan tanggung jawab kunci manajer puncak. Perumusan ini
dipengaruhi oleh nilai-nilai yang dibawakan manajer. Nilai-nilai ini dapat
mencakup masalah-masalah sosial dan etika, atau masalah-masalah umum seperti
macam produk atau jasa yang akan diproduksi atau cara pengoperasian perusahaan.
b) Pengembangan profil perusahaan, yang
mencerminkan kondisi internal dan kemampuan perusahaan dan merupakan hasil
analisis internal untuk mengidentifikasi tujuan dan strategi sekarang, serta
memerinci kuantitas dan kualitas sumber daya -sumber daya perusahaan yang
tersedia. Profil perusahaan menunjukkan kesuksesan perusahaan di masa lalu dan
kemampuannya untuk mendukung pelaksanaan kegiatan sebagai implementasi strategi
dalam pencapaian tujuan di masa yang akan datang.
c) Analisa lingkungan eksternal, dengan
maksud untuk mengidentifikasi cara-cara dan dalam apa perubahan-perubahan
lingkungan dapat mempengaruhi organisasi. Disamping itu, perusahaan perlu
mengidentifikasi lingkungan lebih khusus, seperti para penyedia, pasar
organisasi, para pesaing, pasar tenaga kerja dan lembaga-lembaga keuangan, di mana kekuatan-kekuatan ini akan
mempengaruhi secara langsung operasi perusahaan.
Meski pendapat di atas lebih
menggambarkan perencanaan strategik dalam konteks bisnis, namun secara esensial
konsep perencanaan strategik ini dapat diterapkan pula dalam konteks
pendidikan, khususnya pada tingkat persekolahan, karena memang pendidikan di
Indonesia dewasa ini sedang menghadapi berbagai tantangan internal maupun
eksternal, sehingga membutuhkan perencanaan yang benar-benar dapat menjamin
sustanabilitas pendidikan itu sendiri.
2.
Pengorganisasian (organizing)
Fungsi
manajemen berikutnya adalah pengorganisasian (organizing). George R. Terry
(1986) mengemukakan bahwa : “Pengorganisasian adalah tindakan
mengusahakan hubungan-hubungan kelakuan yang efektif antara orang-orang,
sehingga mereka dapat bekerja sama secara efisien, dan memperoleh kepuasan
pribadi dalam melaksanakan tugas-tugas tertentu, dalam kondisi lingkungan
tertentu guna mencapai tujuan atau sasaran tertentu”. Lousie E. Boone dan David
L. Kurtz (1984) mengartikan pengorganisasian : “… as the act of planning and
implementing organization structure. It is the process of arranging people and
physical resources to carry out plans and acommplishment organizational
obtective”.
Dari
kedua pendapat di atas, dapat dipahami bahwa pengorganisasian pada dasarnya
merupakan upaya untuk melengkapi rencana-rencana yang telah dibuat dengan
susunan organisasi pelaksananya. Hal yang penting untuk diperhatikan dalam
pengorganisasian adalah bahwa setiap kegiatan harus jelas siapa yang
mengerjakan, kapan dikerjakan, dan apa targetnya. Berkenaan dengan
pengorganisasian ini, Hadari Nawawi (1992) mengemukakan beberapa asas dalam
organisasi, diantaranya adalah : (a) organisasi harus profesional, yaitu dengan
pembagian satuan kerja yang sesuai dengan kebutuhan; (b) pengelompokan satuan
kerja harus menggambarkan pembagian kerja; (c) organisasi harus mengatur
pelimpahan wewenang dan tanggung jawab; (d) organisasi harus mencerminkan
rentangan kontrol; (e) organisasi harus mengandung kesatuan perintah; dan (f)
organisasi harus fleksibel dan seimbang. Ernest Dale seperti dikutip oleh T.
Hani Handoko mengemukakan tiga langkah dalam proses pengorganisasian, yaitu :
(a) pemerincian seluruh pekerjaan yang harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan
organisasi; (b) pembagian beban pekerjaan total menjadi kegiatan-kegiatan yang
logik dapat dilaksanakan oleh satu orang; dan (c) pengadaan dan pengembangan
suatu mekanisme untuk mengkoordinasikan pekerjaan para anggota menjadi kesatuan
yang terpadu dan harmonis.
3.
Pelaksanaan (actuating)
Dari
seluruh rangkaian proses manajemen, pelaksanaan (actuating) merupakan fungsi
manajemen yang paling utama. Dalam fungsi perencanaan dan pengorganisasian
lebih banyak berhubungan dengan aspek-aspek abstrak proses manajemen, sedangkan
fungsi actuating justru lebih menekankan pada kegiatan yang berhubungan
langsung dengan orang-orang dalam organisasi
Dalam hal
ini, George R. Terry (1986) mengemukakan bahwa actuating merupakan usaha
menggerakkan anggota-anggota kelompok sedemikian rupa hingga mereka
berkeinginan dan berusaha untuk mencapai sasaran perusahaan dan sasaran
anggota-anggota perusahaan tersebut oleh karena para anggota itu juga ingin
mencapai sasaran-sasaran tersebut.
Dari
pengertian di atas, pelaksanaan (actuating) tidak lain merupakan upaya untuk
menjadikan perencanaan menjadi kenyataan, dengan melalui berbagai pengarahan
dan pemotivasian agar setiap karyawan dapat melaksanakan kegiatan secara
optimal sesuai dengan peran, tugas dan tanggung jawabnya.
Hal yang
penting untuk diperhatikan dalam pelaksanan (actuating) ini adalah bahwa
seorang karyawan akan termotivasi untuk mengerjakan sesuatu jika : (1) merasa
yakin akan mampu mengerjakan, (2) yakin bahwa pekerjaan tersebut memberikan
manfaat bagi dirinya, (3) tidak sedang dibebani oleh problem pribadi atau tugas
lain yang lebih penting, atau mendesak, (4) tugas tersebut merupakan
kepercayaan bagi yang bersangkutan dan (5) hubungan antar teman dalam
organisasi tersebut harmonis.
4.
Pengawasan (controlling)
Pengawasan
(controlling) merupakan fungsi manajemen yang tidak kalah pentingnya dalam
suatu organisasi. Semua fungsi terdahulu, tidak akan efektif tanpa disertai
fungsi pengawasan. Dalam hal ini, Louis E. Boone dan David L. Kurtz (1984) memberikan
rumusan tentang pengawasan sebagai : “… the process by which manager determine
wether actual operation are consistent with plans”.
Sementara
itu, Robert J. Mocker sebagaimana disampaikan oleh T. Hani Handoko (1995)
mengemukakan definisi pengawasan yang di dalamnya memuat unsur esensial proses
pengawasan, bahwa : “Pengawasan manajemen adalah suatu usaha sistematik untuk
menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan – tujuan perencanaan, merancang
sistem informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang
telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan,
serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua
sumber daya perusahaan dipergunakan dengan cara paling efektif dan efisien
dalam pencapaian tujuan-tujuan perusahaan.”
Dengan
demikian, pengawasan merupakan suatu kegiatan yang berusaha untuk mengendalikan
agar pelaksanaan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memastikan apakah
tujuan organisasi tercapai. Apabila terjadi penyimpangan di mana letak
penyimpangan itu dan bagaimana pula tindakan yang diperlukan untuk
mengatasinya.
Selanjutnya dikemukakan pula oleh T.
Hani Handoko bahwa proses pengawasan memiliki lima tahapan, yaitu:
·
Penetapan standar pelaksanaan;
·
Penentuan pengukuran pelaksanaan kegiatan;
·
Pengukuran pelaksanaan kegiatan nyata;
·
Pembandingan pelaksanaan kegiatan dengan standar dan
penganalisaan penyimpangan-penyimpangan; dan
·
Pengambilan tindakan koreksi, bila diperlukan.
Fungsi-fungsi
manajemen ini berjalan saling berinteraksi dan saling kait mengkait antara satu
dengan lainnya, sehingga menghasilkan apa yang disebut dengan proses manajemen.
Dengan demikian, proses manajemen sebenarnya merupakan proses interaksi antara
berbagai fungsi manajemen.
Dalam
perspektif persekolahan, agar tujuan pendidikan di sekolah dapat tercapai
secara efektif dan efisien, maka proses manajemen pendidikan memiliki peranan
yang amat vital. Karena bagaimana pun sekolah merupakan suatu sistem yang di
dalamnya melibatkan berbagai komponen dan sejumlah kegiatan yang perlu dikelola
secara baik dan tertib. Sekolah tanpa didukung proses manajemen yang baik,
boleh jadi hanya akan menghasilkan kesemrawutan lajunya organisasi, yang pada
gilirannya tujuan pendidikan pun tidak akan pernah tercapai secara semestinya.
Dengan
demikian, setiap kegiatan pendidikan di sekolah harus memiliki perencanaan yang
jelas dan realisitis, pengorganisasian yang efektif dan efisien, pengerahan dan
pemotivasian seluruh personil sekolah untuk selalu dapat meningkatkan kualitas
kinerjanya, dan pengawasan secara berkelanjutan.
3)
Bidang Kegiatan Pendidikan
Berbicara tentang kegiatan pendidikan, di bawah ini beberapa
pandangan dari para ahli tentang bidang-bidang kegiatan yang menjadi wilayah
garapan manajemen pendidikan. Ngalim Purwanto (1986) mengelompokkannya ke dalam
tiga bidang garapan yaitu :
- Administrasi material, yaitu kegiatan yang menyangkut bidang-bidang materi/ benda-benda, seperti ketatausahaan sekolah, administrasi keuangan, gedung dan alat-alat perlengkapan sekolah dan lain-lain.
- Administrasi personal, mencakup di dalamnya administrasi personal guru dan pegawai sekolah, juga administrasi murid. Dalam hal ini masalah kepemimpinan dan supervisi atau kepengawasan memegang peranan yang sangat penting.
- Administrasi kurikulum, seperti tugas mengajar guru-guru, penyusunan sylabus atau rencana pengajaran tahunan, persiapan harian dan mingguan dan sebagainya.
Hal serupa dikemukakan pula oleh M. Rifa’i (1980) bahwa
bidang-bidang administrasi pendidikan terdiri dari:
- Bidang kependidikan atau bidang edukatif, yang menyangkut kurikulum, metode dan cara mengajar, evaluasi dan sebagainya.
- Bidang personil, yang mencakup unsur-unsur manusia yang belajar, yang mengajar, dan personil lain yang berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar.
- Bidang alat dan keuangan, sebagai alat-alat pembantu untuk melancarkan siatuasi belajar mengajar dan untuk mencapai tujuan pendidikan sebaik-baiknya.
Sementara itu, Thomas J. Sergiovani sebagimana dikutip oleh
Uhar Suharsaputra (2002) mengemukakan delapan bidang administrasi pendidikan,
mencakup : (1) instruction and curriculum development; (2) pupil personnel; (3)
community school leadership; (4) staff personnel; (5) school plant; (6) school
trasportation; (7) organization and structure dan (8) School finance and
business management.
Di lain pihak, Direktorat Pendidikan Menengah Umum Depdiknas
(1999) telah menerbitkan buku Panduan Manajemen Sekolah, yang didalamnya
mengetengahkan bidang-bidang kegiatan manajemen pendidikan, meliputi: (1)
manajemen kurikulum; (2) manajemen personalia; (3) manajemen kesiswaan; (4) manajemen keuangan; (5) manajemen perawatan preventif
sarana dan prasarana sekolah.
Dari beberapa pendapat di atas, agaknya yang perlu
digarisbawahi yaitu mengenai bidang administrasi pendidikan yang dikemukakan
oleh Thomas J. Sergiovani. Dalam konteks pendidikan di Indonesia saat ini,
pandangan Thomas J. Sergiovani kiranya belum sepenuhnya dapat dilaksanakan, terutama
dalam bidang school transportation dan business management. Dengan alasan
tertentu, kebijakan umum pendidikan nasional belum dapat menjangkau ke arah
sana. Kendati demikian, dalam kerangka peningkatkan mutu pendidikan, ke
depannya pemikiran ini sangat menarik untuk diterapkan menjadi kebijakan
pendidikan di Indonesia.
1.
Manajemen Pendidikan Sekolah
Merujuk kepada kebijakan Direktorat Pendidikan Menengah Umum
Depdiknas dalam buku Panduan Manajemen Sekolah, berikut ini akan diuraikan
secara ringkas tentang bidang-bidang kegiatan pendidikan di sekolah, yang
mencakup :
2.
Manajemen kurikulum
Manajemen kurikulum merupakan
subtansi manajemen yang utama di sekolah. Prinsip dasar manajemen kurikulum ini
adalah berusaha agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik, dengan
tolok ukur pencapaian tujuan oleh siswa dan mendorong guru untuk menyusun dan
terus menerus menyempurnakan strategi pembelajarannya. Tahapan manajemen
kurikulum di sekolah dilakukan melalui empat tahap :
- Perencanaan;
- Pengorganisasian dan koordinasi;
- Pelaksanaan; dan
- Pengendalian.
Dalam konteks Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP),
Tita Lestari (2006) mengemukakan tentang siklus manajemen kurikulum yang
terdiri dari empat tahap :
a) Tahap perencanaan; meliputi
langkah-langkah sebagai : (1) analisis kebutuhan; (2) merumuskan dan menjawab
pertanyaan filosofis; (3) menentukan disain kurikulum; dan (4) membuat rencana
induk (master plan): pengembangan, pelaksanaan, dan penilaian.
b) Tahap pengembangan; meliputi
langkah-langkah : (1) perumusan rasional atau dasar pemikiran; (2) perumusan
visi, misi, dan tujuan; (3) penentuan struktur dan isi program; (4) pemilihan
dan pengorganisasian materi; (5) pengorganisasian kegiatan pembelajaran; (6)
pemilihan sumber, alat, dan sarana belajar; dan (7) penentuan cara mengukur
hasil belajar.
c) Tahap implementasi atau pelaksanaan;
meliputi langkah-langkah: (1) penyusunan rencana dan program pembelajaran
(Silabus, RPP: Rencana Pelaksanaan Pembelajaran); (2) penjabaran materi
(kedalaman dan keluasan); (3) penentuan strategi dan metode pembelajaran; (4)
penyediaan sumber, alat, dan sarana pembelajaran; (5) penentuan cara dan alat
penilaian proses dan hasil belajar; dan (6) setting lingkungan pembelajaran
d) Tahap penilaian; terutama dilakukan
untuk melihat sejauhmana kekuatan dan kelemahan dari kurikulum yang
dikembangkan, baik bentuk penilaian formatif maupun sumatif. Penilailain
kurikulum dapat mencakup Konteks, input, proses, produk (CIPP) : Penilaian
konteks: memfokuskan pada pendekatan sistem dan tujuan, kondisi aktual,
masalah-masalah dan peluang. Penilaian Input: memfokuskan pada kemampuan
sistem, strategi pencapaian tujuan, implementasi design dan cost benefit dari
rancangan. Penilaian proses memiliki fokus yaitu pada penyediaan informasi
untuk pembuatan keputusan dalam melaksanakan program. Penilaian product
berfokus pada mengukur pencapaian proses dan pada akhir program (identik dengan
evaluasi sumatif)
3.
Manajemen Kesiswaan
Dalam
manajemen kesiswaan terdapat empat prinsip dasar, yaitu :
a) Siswa harus diperlakukan sebagai
subyek dan bukan obyek, sehingga harus didorong untuk berperan serta dalam
setiap perencanaan dan pengambilan keputusan yang terkait dengan kegiatan
mereka;
b) Kondisi siswa sangat beragam,
ditinjau dari kondisi fisik, kemampuan intelektual, sosial ekonomi, minat dan
seterusnya. Oleh karena itu diperlukan wahana kegiatan yang beragam, sehingga
setiap siswa memiliki wahana untuk berkembang secara optimal;
c) Siswa hanya termotivasi belajar,
jika mereka menyenangi apa yang diajarkan; dan
d) Pengembangan potensi siswa tidak
hanya menyangkut ranah kognitif, tetapi juga ranah afektif, dan psikomotor.
4.
Manajemen personalia
Terdapat
empat prinsip dasar manajemen personalia yaitu :
a) Dalam mengembangkan sekolah, sumber
daya manusia adalah komponen paling berharga;
b) Sumber daya manusia akan berperan
secara optimal jika dikelola dengan baik, sehingga mendukung tujuan
institusional;
c) Kultur dan suasana organisasi di
sekolah, serta perilaku manajerial sekolah sangat berpengaruh terhadap
pencapaian tujuan pengembangan sekolah; dan
d) Manajemen personalia di sekolah pada
prinsipnya mengupayakan agar setiap warga dapat bekerja sama dan saling
mendukung untuk mencapai tujuan sekolah.
Disamping faktor ketersediaan sumber daya manusia, hal yang
amat penting dalam manajamen personalia
adalah berkenaan penguasaan kompetensi dari para personil di sekolah.
Oleh karena itu, upaya pengembangan kompetensi dari setiap personil sekolah
menjadi mutlak diperlukan.
5.
Manajemen keuangan
Manajemen keuangan di sekolah terutama berkenaan
dengan kiat sekolah dalam menggali dana, kiat sekolah dalam mengelola dana,
pengelolaan keuangan dikaitkan dengan program tahunan sekolah, cara
mengadministrasikan dana sekolah, dan cara melakukan pengawasan, pengendalian
serta pemeriksaan. Inti dari manajemen keuangan adalah pencapaian efisiensi dan
efektivitas. Oleh karena itu, disamping mengupayakan ketersediaan dana yang
memadai untuk kebutuhan pembangunan maupun kegiatan rutin operasional di
sekolah, juga perlu diperhatikan faktor akuntabilitas dan transparansi setiap
penggunaan keuangan baik yang bersumber pemerintah, masyarakat dan
sumber-sumber lainnya.
6.
Manajemen perawatan preventif sarana dan prasana sekolah
Manajemen perawatan preventif sarana dan prasana sekolah
merupakan tindakan yang dilakukan secara periodik dan terencana untuk merawat
fasilitas fisik, seperti gedung, mebeler, dan peralatan sekolah lainnya, dengan
tujuan untuk meningkatkan kinerja, memperpanjang usia pakai, menurunkan biaya
perbaikan dan menetapkan biaya efektif perawatan sarana dan pra sarana sekolah.
Dalam manajemen ini perlu dibuat program perawatan preventif
di sekolah dengan cara pembentukan tim pelaksana, membuat daftar sarana dan pra
saran, menyiapkan jadwal kegiatan perawatan, menyiapkan lembar evaluasi untuk
menilai hasil kerja perawatan pada masing-masing bagian dan memberikan
penghargaan bagi mereka yang berhasil meningkatkan kinerja peralatan sekolah
dalam rangka meningkatkan kesadaran merawat sarana dan prasarana sekolah.
Sedangkan untuk pelaksanaannya dilakukan : pengarahan kepada
tim pelaksana, mengupayakan pemantauan bulanan ke lokasi tempat sarana dan
prasarana, menyebarluaskan informasi tentang program perawatan preventif untuk
seluruh warga sekolah, dan membuat program lomba perawatan terhadap sarana dan
fasilitas sekolah untuk memotivasi warga sekolah.
7.
Manajemen Kinerja Guru
Dalam perspektif manajemen, agar kinerja guru dapat selalu
ditingkatkan dan mencapai standar tertentu, maka dibutuhkan suatu manajemen
kinerja (performance management). Dengan mengacu pada pemikiran Robert Bacal
(2001) dalam bukunya Performance Management di bawah ini akan dibicarakan tentang
manajemen kinerja guru.
Robert Bacal mengemukakan bahwa manajemen kinerja, sebagai :
sebuah proses komunikasi yang berkesinambungan dan dilakukan dalam kemitraan
antara seorang karyawan dan penyelia langsungnya. Proses ini meliputi kegiatan
membangun harapan yang jelas serta pemahaman mengenai pekerjaan yang akan
dilakukan. Ini merupakan sebuah sistem. Artinya, ia memiliki sejumlah bagian
yang semuanya harus diikut sertakan, kalau sistem manajemen kinerja ini hendak
memberikan nilai tambah bagi organisasi, manajer dan karyawan.
4)
Pengembangan manajemen sekolah
Ada tiga faktor penyebab rendahnya mutu
pendidikan yaitu : kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional
menggunakan pendekatan educational production function atau input-input
analisis yang tidak consisten; 2) penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara
sentralistik; 3) peran serta masyarakat khususnya orang tua siswa dalam
penyelenggaraan pendidikan sangat minim (Husaini Usman, 2002).
Berdasarkan penyebab tersebut dan dengan
adanya era otonomi daerah yang sedang berjalan maka kebijakan strategis yang
diambil Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dalam meningkatkan
mutu pendidikan untuk mengembangkan SDM adalah : (1) Manajemen peningkatan mutu
berbasis sekolah (school based management) dimana sekolah diberikan
kewenangan untuk merencanakan sendiri upaya peningkatan mutu secara
keseluruhan; (2) Pendidikan yang berbasiskan pada partisipasi komunitas
(community based education) di mana terjadi interaksi yang positif antara
sekolah dengan masyarakat, sekolah sebagai community learning center; dan (3)
Dengan menggunakan paradigma belajar atau learning paradigm yang akan
menjadikan pelajar-pelajar atau learner menjadi manusia yang diberdayakan.
Selain itu pada tanggal 2 Mei 2002, bertepatan hari pendidikan nasional,
pemerintah telah mengumumkan suatu gerakan nasional untuk peningkatan mutu
pendidikan, sekaligus menghantar perluasan pendekatan Broad Base Education
System (BBE) yang memberi pembekalan kepada pelajar untuk siap bekerja
membangun keluarga sejahtera. Dengan pendekatan itu setiap siswa diharapkan
akan mendapatkan pembekalan life skills yang berisi pemahaman yang luas dan
mendalam tentang lingkungan dan kemampuannya agar akrab dan saling memberi
manfaat. Lingkungan sekitarnya dapat memperoleh masukan baru dari insan yang
mencintainya, dan lingkungannya dapat memberikan topangan hidup yang mengantarkan
manusia yang mencintainya menikmati kesejahteraan dunia akhirat
Untuk merealisasikan kebijakan diatas maka
sekolah perlu melakukan manajemen peningkatan mutu. Manajemen Peningkatan Mutu
(MPM) ini merupakan suatu model yang dikembangkan di dunia pendidikan, seperti
yang telah berjalan di Sidney, Australia yang mencakup : a) School Review, b)
Quality Assurance, dan c) Quality Control, dipadukan dengan model yang
dikembangkan di Pittsburg, Amerika Serikat oleh Donald Adams, dkk. Dan model
peningkatan mutu sekolah dasar yang dikembvangkan oleh Sukamto, dkk. Dari IKIP
Yogyakarta (Hand Out, Pelatihan calon Kepala Sekolah).
Manajemen peningkatan mutu sekolah adalah
suatu metode peningkatan mutu yang bertumpu pada sekolah itu sendiri,
mengaplikasikan sekumpulan teknik, mendasarkan pada ketersediaan data
kuantitatif & kualitatif, dan pemberdayaan semua komponen sekolah untuk
secara berkesinambungan meningkatkan kapasitas dan kemampuan organisasi sekolah
guna memenuhi kebutuhan peserta didik dan masyarakat. Dalam Peningkatan Mutu
yang selanjutnya disingtkat MPM, terkandung upaya a) mengendalikan proses yang
berlangsung di sekolah baik kurikuler maupun administrasi, b) melibatkan proses
diagnose dan proses tindakan untuk menindak lanjuti diagnose, c) memerlukan partisipasi
semua fihak : Kepala sekolah, guru, staf administrasi, siswa, orang tua dan
pakar.
III.
PENUTUP
Kesimpulan
Objek
Supervisi Pendidikan
A.
Pembinaan Dan Pengembangan Kurikulum
Pembinaan kurikulum pendidikan nasional khususnya pendidikan
dasar dan menengah, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdikbud dalam
makalahnya pada Konvensi Nasional di IKIP Bandung 26-29 Juli 1988 menjelaskan
beberapa kebijaksanaan, pokok pendidikan dasar dan menengah dalam hubungannya
dengan pembinaan dan pengembangan kurikulum. Kebijaksanaan tersebut antara
lain:
1. Meningkatkan pembudayaan sikap hidup
dan prilaku peserta didik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam rangka
meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman dan
2. bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha
Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras,
tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani
dan rohani.
3. Meningkatkan mutu kemampuan,
kecerdasan, keterampilan, rasa pecaya diri serta menumbuhkan sikap dan prilaku
yang inovatif dan kreatif peserta didik dalam mewujudkan manusia pembangunan
yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas
pembangunan bangsa.
4. Meningkatkan relevansi pendidikan
dengan perkembangan ilmu dan tekhnologi serta kebutuhan pembangunan.
5. Meningkatkan efesiensi dan
efektivitas pengelolaan untuk menjamin teracapainya tujuan pendidikan.
B.
Peningkatan Proses Pembelajaran
Di antara indikator terjadinya peningkatan proses
pembelajaran adalah adanya pembaharuan dalam proses belajar-mengajar.
Pembaharuan yang dimaksud adalah guru dan siswa melakukan aktivitas yang lebih
bermakna, baik dari aspek materi maupun strategi atau metode pembelajaran yang
digunakan. Dalam konteks pembelajaran, materi yang hendak disampaikan guru
perlu dikemas sebaik-baiknya dan perlu dipilih strategi yang tepat dalam
penyampaiannya agar siswa dapat menangkap dengan lebih mudah. Istilah sekarang
sering disebut model pembelajaran inovatif yang ditandai dengan pembelajaran
aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
Kreatifitas dan inovasi guru dapat diarahkan pada dua
komponen pembelajaran di kelas, yaitu produk kreatifitas dan hasil inovasi yang
mendukung manajemen kelas serta hasil kreatifitas dan hasil inovasi dalam
bentuk media pembelajaran.
- Kreatifitas dalam Manajemen Kelas
- Kreatifitas dalam Pemanfaatan Media Belajar
3. Kreatifitas
guru dalam meningkatkan kreativitas siswa
4. Kreatifitas
guru dalam memanfaatkan teknologi
C. Pengembangan sumber daya guru dan
staf sekolah
Pengembangan dan peningkatan kompetensi
bagi guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik dilakukan dalam rangka
menjaga agar kompetensi keprofesiannya tetap sesuai dengan perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dan/atau olah raga. Pengembangan
dan
peningkatan kompetensi dimaksud dilakukan melalui sistem pembinaan dan
pengembangan keprofesian guru berkelanjutan yang dikaitkan dengan perolehan
angka kredit jabatan fungsional. Pembinaan dan pengembangan keprofesian guru
meliputi pembinaan kompetensi-kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan
profesional. Sementara itu, pembinaan dan pengembangan karier meliputi
penugasan, kenaikan pangkat, dan promosi. Upaya pembinaan dan pengembangan
karir guru ini harus sejalan dengan jenjang jabatan fungsional mereka.
D. Pengembangan Manajemen Sekolah
Ada tiga faktor penyebab rendahnya mutu
pendidikan yaitu : kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional
menggunakan pendekatan educational production function atau input-input
analisis yang tidak consisten; 2) penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara
sentralistik; 3) peran serta masyarakat khususnya orang tua siswa dalam
penyelenggaraan pendidikan sangat minim (Husaini Usman, 2002).
Berdasarkan penyebab tersebut dan dengan
adanya era otonomi daerah yang sedang berjalan maka kebijakan strategis yang
diambil Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dalam meningkatkan
mutu pendidikan untuk mengembangkan SDM adalah : (1) Manajemen peningkatan mutu
berbasis sekolah (school based management) dimana sekolah diberikan
kewenangan untuk merencanakan sendiri upaya peningkatan mutu secara
keseluruhan; (2) Pendidikan yang berbasiskan pada partisipasi komunitas
(community based education) di mana terjadi interaksi yang positif antara
sekolah dengan masyarakat, sekolah sebagai community learning center; dan (3)
Dengan menggunakan paradigma belajar atau learning paradigm yang akan
menjadikan pelajar-pelajar atau learner menjadi manusia yang diberdayakan.
Selain itu pada tanggal 2 Mei 2002, bertepatan hari pendidikan nasional,
pemerintah telah mengumumkan suatu gerakan nasional untuk peningkatan mutu
pendidikan, sekaligus menghantar perluasan pendekatan Broad Base Education
System (BBE) yang memberi pembekalan kepada pelajar untuk siap bekerja
membangun keluarga sejahtera. Dengan pendekatan itu setiap siswa diharapkan
akan mendapatkan pembekalan life skills yang berisi pemahaman yang luas dan
mendalam tentang lingkungan dan kemampuannya agar akrab dan saling memberi
manfaat. Lingkungan sekitarnya dapat memperoleh masukan baru dari insan yang
mencintainya, dan lingkungannya dapat memberikan topangan hidup yang
mengantarkan manusia yang mencintainya menikmati kesejahteraan dunia akhirat
Untuk merealisasikan kebijakan diatas maka
sekolah perlu melakukan manajemen peningkatan mutu. Manajemen Peningkatan Mutu
(MPM) ini merupakan suatu model yang dikembangkan di dunia pendidikan, seperti
yang telah berjalan di Sidney, Australia yang mencakup : a) School Review, b)
Quality Assurance, dan c) Quality Control, dipadukan dengan model yang
dikembangkan di Pittsburg, Amerika Serikat oleh Donald Adams, dkk. Dan model
peningkatan mutu sekolah dasar yang dikembvangkan oleh Sukamto, dkk. Dari IKIP
Yogyakarta (Hand Out, Pelatihan calon Kepala Sekolah).
Manajemen peningkatan mutu sekolah adalah suatu
metode peningkatan mutu yang bertumpu pada sekolah itu sendiri, mengaplikasikan
sekumpulan teknik, mendasarkan pada ketersediaan data kuantitatif &
kualitatif, dan pemberdayaan semua komponen sekolah untuk secara
berkesinambungan meningkatkan kapasitas dan kemampuan organisasi sekolah guna
memenuhi kebutuhan peserta didik dan masyarakat. Dalam Peningkatan Mutu yang
selanjutnya disingtkat MPM, terkandung upaya a) mengendalikan proses yang
berlangsung di sekolah baik kurikuler maupun administrasi, b) melibatkan proses
diagnose dan proses tindakan untuk menindak lanjuti diagnose, c) memerlukan
partisipasi semua fihak : Kepala sekolah, guru, staf administrasi, siswa, orang
tua dan pakar.
DAFTAR PUSTAKA
Akhmad
Sudrajat, M.Pd. adalah staf pengajar pada Program Studi PE-AP FKIP-UNIKU dan
Pengawas Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan
Bacal,
Robert. 2001. Performance Management. Terj.Surya Darma dan Yanuar Irawan.
Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
Hamalik,
Oemar. 2007. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
Sanjaya,
Wina. 2005. Pembelajaran Dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Kencana
Sudjana,
Nana. 1991. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah. Bandung: CV
Sinar Baru.
Sukmadinata,
Nana Syaodih. 2007. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya.
MAKALAH
SUPERVISI PENDIDIKAN II
TENTANG
KEPALA SEKOLAH SEBAGAI SUPERVISOR
OLEH
KELOMPOK VII
RISMANIDAR
YENI ROSNITA
DOSEN
Drs.H.AHMAD SABRI,M.Pd
KUALIFIKASI REGULER S1
FAKULTAS TARBIYAH
IAIN IB PADANG
2012
Thank you for your help so they can help me ... I copy it separoo ..
BalasHapusafwan mas,ngutip sebagian
BalasHapus